Minggu, 15 Juni 2014

Srategi Harga

Kemarin, ada request dari teman saya agar membahas mengenai menentukan harga jual ;-)
Rasa-rasanya kok saya familiar yaa..dengan hal ini..
Baru saya inget kalo beberapa bulan yang lalu,
Saya pernah merangkum artikel dari Milis Dunia Wirausaha yang juga
saya moderatori yang berjudul Pricing Strategies ;-)
saya kirim di newsletter kali ini yaaa …
Dalam menentukan harga sebuah produk harus ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, misalnya, perhitungan biaya operasional dari si Seller, penyesuaian dengan Market Price, profit margin dari Seller, dikalkulasi berdasarkan Customer/User Friendly , berdasarkan nilai proyek, penambahan sekian persen sebagai hak para marketer.
Inilah beberapa hal yang didiskusikan dalam Milis Dunia Wirausaha baru-baru ini.
Mengapa perlu marketer? Selain untuk menciptakan lapangan kerja bagi para marketer, juga tentunya untuk memperluas pasaran produk kita, harapannya, makin banyak marketer, produk semakin dikenal (baca: banyak yang laku).
Contoh:
Penjualan kue dengan harga dasar Rp 10.000 yang dijual seharga Rp 12,500 (keuntungan 20%).
Namun karena ada tenaga marketer yang harus diperhitungkan umumnya 10-30%, maka harga jualnya harus di naikkan lagi, misalnya dalam hal kue ini yang masuk akan 10%, jadinya harga jual kue tersebut adalah 14.000 (setelah pembulatan)
Jadi kita tetap melabel kue seharga Rp 14,000 dan bila ada orang yang mau membantu menjual kue tersebut, cukup menyetor Rp 12,500.
Dalam contoh kasus di atas, kalau kita berhubungan langsung sama pembeli, kita bisa ‘berpura-pura’ memberikan potongan harga, misalnya: kalau beli 2 total harga jadi Rp 25,000 aja (discount 3.000)
Namun, bagaimana dengan pricing strategy untuk produk jasa?
Misalnya, disain, disain, organizer, jasa tutorial untuk anak-anak, dll?
Berdasarkan pengalaman anggota milis Dunia Wirausaha, pricing strategy untuk bidang jasa bisa dihitung man hour/man days-nya.
Contoh:
Pogrammer yang pemula ‘dihargai’ Rp 20,000/jam tapi kalau sudah jago bisa sampai Rp 40,000/jam.
Pekerjaan yang membutuhkan banyak online, ditambah dengan hitungan per jam pula.
Biaya lain yang harus diperhitungkan misalnya: trasportasi, biaya bahan dasar, dll.
Apabila sudah mengatas namakan perusahaan, harga man hour ini tentu sudah termasuk keuntungan bagi perusahaan tersebut.
Yang akan berbeda lagi apabila proyek tersebut dikerjakan secara tim.
Misalnya terdiri dari tiga orang:
programmer (4Rp 40,000/jam),
designer (Rp 35,000/jam) dan
documentator (Rp 15,000/jam).
Untuk Disainer interior misalnya, dibayar sesuai meter persegi ruangan yang mereka kerjakan.
Berikut contoh lain yang dikemukanan dalam diskusi mengenai pricing strategy ini:
> Disesuaikan dengan pangsa pasar.
Contohnya penyediaan antar jemput bagi sebuah playgroup yang kebetulan marketnya adalah kelas A-B.
Harga juga ditentukan berdasarkan jarak penjemputan alias beda lokasi – beda harga.
> Base on job or project dengan harga yang kompetitif yang jelas.
Misalnya untuk pembuatan KTP, SIM atau malah Akta Notaris, PT, CV, UD, Contract Drafting, webmaster, designer, auditor, akuntant, cleaning service dan masih banyak yang sejenisnya.
> Ada pendapat bahwa untuk jasa lebih condong pricingnya mengarah kepada job atau project base, karena lebih fair, misalnya dalam hal pembuatan SIM, Contact Drafting atau Akta notaris (jasa) maka kita tidak membayar berdasarkan jam kerja/man hours jasa tersebut.
> Berdasarkan prosentasi dari nilai proyek misalnya Financial Planner, Wedding Planner, NETrader, Media Planner, Arbitrater dan konsultan-konsultan lainnya.
Namun tentunya dalam menentukan harga kita juga harus memikirkan harga pasaran dan saingan.
Walaupun tidak selalu kita harus memberikan harga yang lebih murah dibanding ‘toko sebelah’ apabila memang kita yakin akan kualitas produk yang kita tawarkan.
> Memberikan harga gratis adalah bagian dari promosi.
Untuk beberapa jasa yang sepertinya belum banyak dipasaran seperti Financial Plan, Media Plan, Travel Plan, Wedding Plan, Business Plan kita bisa menentukan harga sendiri karena belum ada standarnya (klien biasanya melihat dari kredibilitas pemberi jasa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar