Rabu, 21 Desember 2016

Cara Mencari di Mesin Google

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Mesin pencari google merupakan salah satu produk unggulan dari raksasa internet Google, selain mesin pencari google juga mempunyai banyak produk unggulan diantaranya email, google plus, youtube, google terjemahan, google book dan masih banyak lagi produk - produk yang bisa sobat komputer pergunakan, tentunya kualitas dari layanan perusahaan ini yang boleh dibilang sangat dan amat berkualitas.
Apabila sobat komputer menginginkan penggunaan mesin pencari google supaya bisa optimal ada beberapa kode - kode yang harus sobat ketahui, oke langsung aja kita bahas satu persatu.

1. Site:URL

Contoh penggunaan " site:https://www.utopicomputers.com "
Fungsi dari kode diatas untuk menampilkan hasil pencarian dari halaman - halaman situs yang sobat maksut itu saja,  sobat tidak akan menemukan situs - situs lainya pada tiap halaman pencarian google.

2. Intitle dan allintitle

Contoh penggunaan " intitle:Aplikasi Editing Gambar Gratis " atau " allintitle:Aplikasi Smartphone Android "
Fungsi dari kode diatas untuk memfilter pencarian berdasarkan judul artikel pada halaman website berdasarkan kata kunci yang sobat ketikan dan ditambah intitle atau allintitle pada awal kata kunci.

3. Inurl dan allinurl

Contoh penggunaan " inurl:Pengertian Processor " atau " allinurl:Resseter Canon IP 2770 "
Fungsi dari kode diatas adalah untuk mencari kata pada URL

4. Define

Contoh Penggunaan " define:PDF "
Fungsi dari kode diatas adalah untuk menemukan halaman - halaman situs yang berisi penjelasan mengenai kata kunci yang diketikan pada kotak mesin pencari diikuti kata define pada awal kata.

5. Filetype

Contoh Penggunaan " filetype:Doc " atau " filetype:Totorial Komputer.PDF "
Fungsi dari kode diatas adalah menampilkan hasil pencarian berdasarkan type file tertentu, misalnya apabila sobat komputer ingin mencari file dalam bentuk PDF,DOC,EXL, dan lain sebagainya

Beberapa contoh type file yang biasa digunakan adalah :

1. XLS yaitu untuk Excel (table)
2. TXT yaitu untuk Text
3. LWP yaitu untuk Lotus Wordpro
4. PPT yaitu untuk Power point
5. RTF yaitu untuk Rich Text Format
6. PS yaitu untuk Adobe Postscript
7. SWF yaitu untuk Shockwave
8. MW yaitu untuk Mac Write
Sobat juga bisa menggabungkan kode diatas misalnya dengan cara mengetikan " filetype:PDF or filetype:doc " agar supaya hasil pencarian akan muncul halaman dengan bertype pdf dan doc.

6. Menggunakan tanda kutip ( "...." )

Cara penggunaan "Jenis Processor"
Fungsi dari kode diatas adalah sobat komputer akan menemukan halaman situs yang berjudul Jenis Processor pada urutan atas dan jenis processsor murah atau judul yang agak menyimpang akan di tampilkan diurutan bawah.

7. Menggunakan tanda + dan -

Cara menggunakan " Aplikasi + Android "
Fungsi dari kode diatas adalah digunakan untuk mengikutsertakan atau menambah sebuah istilah dalam pencarian.
sebaliknya apabila menggunakan " Aplikasi -Android " pencarian akan menyingkirkan hasil pencarian Android.

8. Info:Domain

Contoh Penggunaan " Info:utopicomputers.com "
Fungsi dari kode diatas adalah untuk mengetahui informasi mengenai situs yang akan dicari

Jumat, 11 November 2016

Contoh Merger badan usaha

Kasus 1 : Merger Bank Lippo dan Bank Niaga
Perusahaan yang melakukan Merger adalah antara Bank Lippo dengan Bank Niaga... pada tahun 2008. Ingat.. sifat dari merger adalah penggabungan antara dua perusahaan yang mana yang satu mempunyai ukuran yang relatif lebih kecil daripada yang lainya... Antara Bank Lippo dan Bank Niaga.. Keduanya bergabung untuk memperkuat posisinya di kancah persaingan global.
Mereka Menyetujui untuk menggabungkan perusahaan dengan kriteria Merger. Dari Merger kali ini Perusahaan yang relative lebih kecil ukuranya adalah Bank Lippo.. sehingga bank Lippo merelakan untuk diganti saham yang beredar dengan saham Bank Niaga...  Dengan demikian dengan harga tertentu yang telah disepakati mereka berdua.. tiap saham Bank Lippo dihargai dengan harga tertentu sehingga mendapatkan nilai yang cocok untuk dibeli oleh Bank Niaga.. Sehingga saham Bank Lippo berganti nama dengan Saham Bank Niaga..
Setelah kesepakatan keduanya.. Kedua Bank ini menyetujui untuk mengubah nama mereka after merger menjadi Bank CIMB Niaga..
Nah inilah hasil yang diharapkan dari Merger kali ini.. yaitu Leverage (Pengungkit) kekuatan kedua Bank untuk menjadi satu dengan kekuatan yang baru serta more creating value bagi CIMB Niaga. Kalau kita ingin mengetahui bagaimana kinerja mereka after (setelah) Merger, maka kita dapat menggunakan beberapa metode yang sudah umum dikalangan manajer perusahaan
  • Dinilai dengan Metode Earning perusahaan Setelah Merger. (EPS/ Earning Per Share)
  • Dihitung Market Share nya.. ini merupakan pekerjaan khusus bagi manajer pemasaran untuk menghitung perluasan pasar setelah melakukan merger
  • Menghitung Kapitalisasi Pasarnya.. atau Economic Gain nya..
Kasus 2. Bank Danamon Bank Tiara, PT Bank Duta Tbk, PT Bank Rama Tbk, PT Bank Tamara Tbk, PT Bank Nusa Nasional Tbk, PT Bank Pos Nusantara, PT Jayabank International dan PT Bank Risjad Salim Internasional.

Sejarah Bank Danamon Sebelum Merger
Danamon didirikan pada tahun 1956 dengan nama Bank Kopra Indonesia. Nama ini kemudian berubah menjadi  PT Bank Danamon Indonesia pada tahun 1976 sampai sekarang. Pada tahun 1988, Danamon menjadi bank devisa dan setahun kemudian adalah publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta

Dalam membangun dari krisis keuangan Asia pada tahun 1998, Danamon ditempatkan di bawah pengawasan Indonesia Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai Bank Take Over (BTO). Pada tahun 1999, Pemerintah Indonesia, melalui BPPN merekapitalisasi Danamon dengan Rp 32,2 triliun obligasi pemerintah. Dalam tahun yang sama (1999) PT Bank PDFCI, BTO yang lain, digabung dengan Danamon sebagai bagian dari program restrukturisasi BPPN.

Sebagai bagian dari paket merger, Danamon menerima rekapitalisasi kedua dari Pemerintah melalui injeksi modal sebesar Rp 28,9 triliun. sebagai surviving entity, Danamon muncul dari merger sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.
MetodeEPS
EPS Bank Danamon meningkat 29,48 menjadi Rp 38,66 pada tahun 2000. Dengan melihat hasil tersebut dapat dikatakan bahwa perusahaan meningkatkan laba dari 29,48 menjadi 38,66 per lembar sahamnya. Hal ini menandai kenaikan nilai perusahaan.
Laba bersih Bank Danamon pasca merger melambung tinggi.
2.Konsolidasi
Kasus 1 :
  • BBD (Bank Bumi Daya)
  • Bank Bapindo
  • Bank Dagang Negara
  • Bank Exim
 Mereka berempat melakukan konsolidasi dan berubah menjadi Bank Mandiri. Keempat Bank tersebut mengalami kesulitan dalam mengentaskan permasalahan rumah tangga perusahaanya saat krisis ekonomi melanda Indonesia. Untuk menghentikan usahanya yang selama ini mereka bangun pun merupakan hal yang sayang untuk dilakukan.. Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk dapat melakukan protect terhadap kemungkinan yang terjadi akibat krisis adalah bersatu padu dengan bank yang lain dengan melakukan kerjama dalam bentuk konsolidasi. Kerjasama dalam bentuk konsolidasi ini bisa terjadi ketika sekelompok perusahaan yang mempunyai motif yang sama dalam meraih kehidupan baru bersama di masa akan datang.

Konsolidasi keempat perusahaan ini terbukti berhasil dengan membuahkan Bank Mandiri yang menjadi salah satu Bank besar di Indonesia yaitu Bank Mandiri.
Kasus 2 :

Semen Gresik Group alias PT Semen Gresik Tbk baru saja mendirikan pabrik baru Tuban IV yang beroperasi pada Mei lalu. Selain itu, tahun 2012 ini menandai Semen Gresik melebarkan sayap menjadi pemain regional. Bagaimana prospek dan target bisnisnya ke depan? Berikut wawancara jurnalis KONTAN Andri Indradie dengan Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Semen Gresik Tbk, Selasa (29/5) lalu.
Sepanjang sejarah, ada satu titik penting yang membuat SG (PT Semen Gresik Tbk) Group maju seperti sekarang. Saya melihat, SG Group berhasil mengajak tiga perusahaan yang pada September 1995 berkonsolidasi, yaitu SG sendiri, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa.
Sebab, memang kelemahan kami di masa lalu adalah tidak adanya sinergi di grup ini. Saat saya ditunjuk sebagai direktur utama pada 2005, saya minta kepada pemerintah selaku pemegang saham agar good corporate governance (GCG) di SG Group sebagai sebuah korporasi diterapkan. Lantas, SG sebagai induk grup diberi kewenangan lebih besar untuk mengoordinasi Semen Padang dan Semen Tonasa. Saat ini SG sudah bisa mengoordinasikan semuanya.
Sebab, kelemahan selama ini ada dua hal. Pertama, masih kuatnya pemikiran-pemikiran kelompok di dalam sumber daya manusia (SDM). Jadi, ada kelompok, misalnya saya orang Padang, saya orang Tonasa, saya orang Semen Gresik, dan sebagainya. Selain itu, rasa kedaerahan juga masih kuat. Jadi, ada semacam kelompok-kelompok berdasarkan rasa kedaerahan tersebut.
Kedua, masih adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi semangat kedaerahan dan kepentingan kelompok tadi, sehingga grup susah bersinergi. Itu kendalanya. Kalau masing-masing punya backing-backing-an, punya back up-back up secara politis, sangat susah mengajak orang-orang itu bersinergi.
Syukurlah, kami sudah bisa membangun sinergi ini. Manakala sinergi terbangun, seperti sekarang yang juga sudah kelihatan, hasilnya luar biasa. SG sebagai grup mendapatkan hasil yang mungkin tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Investor pun barangkali tidak bisa membayangkan.
Dalam enam tahun, kami bisa membuat kapitalisasi pasar, yang saat itu masih Rp 10 triliun, sekarang sudah menjadi sekitar Rp 80 triliun. Dalam sejarah finansial grup, baru pertama kali ini di Tuban itu bisa dibangun pabrik baru yang 100% biayanya atau sekitar Rp 3,5 triliun berasal dari kas internal. Tidak ada sama sekali kami menarik pinjaman.
Angka itu sudah di luar komitmen kami pada pemegang saham untuk menyetor dividen. Jadi, pembangunan pabrik dari kas internal itu bisa terlaksana walaupun kami punya dividend pay-out policy sekitar 50% dari laba. Di luar itu, kami juga masih punya kekuatan kas untuk mencapai target tahun ini.
Empat pilar bisnis
Selama ini, secara garis besar, kami membuat fokus bisnis berdasarkan empat pilar yang kami jadikan arah. Pertama, capacity management. Kedua, cost management. Ketiga, revenue management. Keempat, competitive advantage atau daya saing.
Pertama, dari sisi capacity management, kami sudah menyelesaikan dua proyek besar tahun ini, yaitu selesainya proyek Tonasa Prima dan yang paling baru proyek pabrik Tuban IV yang beroperasi di bulan Mei tahun ini.
Dengan adanya tambahan pabrik baru, kapasitas produksi kami juga meningkat dari 19,8 juta ton pada tahun kemarin menjadi 22,5 juta ton tahun ini. Jadi, ada peningkatan produksi kira-kira 3 juta ton. Kalau dihitung persentase, kira-kira kenaikan 15%–20%.
Kedua, dari sisi cost management atau biaya. Kami sudah mengonversi bahan bakar dari batubara berkalori tinggi ke batubara berkalori rendah. Sehingga, akhir tahun ini, efek terhadap keuangan sudah bisa dinikmati. Kita tahu, peralihan kalori tinggi ke rendah ini akan meningkatkan efisiensi, terutama di biaya bahan bakar pada pengolahan berkaitan proses produksi. Bahan bakar merupakan komponen biaya paling besar, sekitar 30% dari total cost.
Selain peralihan kalori, kami juga akan meningkatkan penggunaan bahan bakar alternatif. Kami berharap, bahan bakar alternatif, yang penggunaannya masih di bawah 5%, tahun ini sudah bisa mencapai 10%.
Ketiga, revenue management. Dengan peningkatan kapasitas produksi dan efisiensi inilah, kami berharap ada peningkatan pula terhadap revenue. Akhir tahun ini, kami menargetkan revenue bisa meningkat 15%–20%.
Keempat, daya saing. Untuk tumbuh dan mampu menghadapi kompetisi, SG Group juga harus berdaya saing. Misalnya, tahun ini, SG Group menargetkan mampu berdaya saing dan menjadi perusahaan berkelas internasional, terutama kelas regional Asia Tenggara.
Bagian ini juga sudah masuk dalam road map kami hingga 2030. Road map ini dibagi beberapa tahapan target strategi bisnis hingga tahun 2030, lima tahun setiap tahapannya.
Masuk pasar regional
Dalam bagian road map ini ada dua hal terpenting yang bisa kami katakan terlaksana di tahun ini, yaitu SG tidak lagi hanya bermain di domestik. Tetapi, juga harus bisa bermain dalam skala bisnis regional.
Salah satunya, SG masuk ke Myanmar, entah melalui pendirian pabrik baru atau akuisisi. Tapi, sepertinya kemungkinannya mendirikan pabrik baru karena di sana, pabrik semen masih kecil-kecil dan belum ada yang punya efisiensi tinggi. Kami berharap tahun 2012-2013, SG sudah bisa masuk ke sana.
Kenapa Myanmar? Selama ini hubungan antara pemerintah Myanmar dan Indonesia sangat baik. Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan investasi politis dalam membantu Myanmar merdeka dan berkembang.
Nah, saat ini Myanmar sudah berupaya membuka diri. Oleh karena itu, sebagai pelaku ekonomi, SG Group memanfaatkan hubungan dekat dan investasi politis pemerintah itu untuk berekspansi. Di luar Myanmar, sebenarnya ada beberapa negara lain, tetapi belum bisa saya katakan sekarang.
Selain ekspansi secara regional, di dalam road map, kami juga menargetkan dari sisi ukuran harus tumbuh jauh lebih besar, baik dari kapasitas produksi, finansial, maupun kapitalisasi pasar.
Dalam lima tahun pertama hingga 2015 ini, kami ingin mencapai kapasitas produksi semen hingga di atas 30 juta ton. Ini ekspansi secara organik. Ditambah ekspansi anorganik, kami berharap kapasitas bisa mencapai 34 juta ton atau 35 juta ton.
Langkah menaikkan produksi itu juga termasuk bagian dari strategi daya saing kami. Namun, sembari melebarkan sayap ke wilayah regional, kami juga tetap harus menjaga daya saing di tingkat pasar domestik. Sebab, kami harus mewaspadai beberapa kompetitor yang belakangan ini cukup ekspansif.
Saya kira, dua kompetitor saat ini yang perlu diwaspadai adalah Indocement dan Holcim. Holcim punya strategi yang memang sedang dikembangkan di Eropa, yaitu pengembangan di bidang hilir melalui “Solusi Rumah”. Ini semacam komoditi setelah semen.
Mewaspadai kompetitor ini bisa sampai rencana 2 tahun–3 tahun ke depan. Tetapi, kita berpikir juga jangka panjang. Perusahaan semen bernama Siam Cement sudah mengakuisisi perusahaan di Indonesia. Artinya, mereka juga akan membangun pabrik baru. Belum lagi, jika Wilmar jadi masuk ke industri semen. Aksi Wilmar ini akan lebih kami antisipasi karena dia berangkat bukan dari sebuah perusahaan pemain semen. Ini yang agak susah memprediksi karena sangat mungkin akan muncul banyak kejutan dari Wilmar.
Yang jelas, SG Group ini punya dua tuntutan. Selain harus ekspansif dalam bisnis, SG juga harus mendukung program pemerintah, khususnya mendukung sektor infrastruktur. Indonesia ini kan masih lemah infrastrukturnya. Kalau industri semen bagus, tentu infrastruktur juga bakal sukses.
3.Akuisisi


KASUS 1 : Perluasan Unilever Indonesia
Pada tanggal 3 Juli 2002, perusahaan mengadakan perjanjian dengan Texchem Resources Berhad, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Technopia Lever yang bergerak di bidang distribusi, ekspor dan impor barang-barang dengan menggunakan merk dagang Domestos Nomos. Pada tanggal 7 November 2003, Texchem Resources Berhad mengadakan perjanjian jual beli saham dengan Technopia Singapore Pte. Ltd, yang dalam perjanjian tersebut Texchem Resources Berhad sepakat untuk menjual sahamnya di PT Technopia Lever kepada Technopia Singapore Pte. Ltd.
Dalam Rapat Umum Luar Biasa perusahaan pada tanggal 8 Desember 2003, perusahaan menerima persetujuan dari pemegang saham minoritasnya untuk mengakuisisi saham PT Knorr Indonesia (PT KI) dari Unilever Overseas Holdings Limited (pihak terkait). Akuisisi ini berlaku pada tanggal penandatanganan perjanjian jual beli saham antara perusahaan dan Unilever Overseas Holdings Limited pada tanggal 21 Januari 2004. Pada tanggal 30 Juli 2004, perusahaan digabung dengan PT KI. Penggabungan tersebut dilakukan dengan menggunakan metoda yang sama dengan metoda pengelompokan saham (pooling of interest). Perusahaan merupakan perusahaan yang menerima penggabungan dan setelah penggabungan tersebut PT KI tidak lagi menjadi badan hukum yang terpisah. Penggabungan ini sesuai dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam suratnya No. 740/III/PMA/2004 tertanggal 9 Juli 2004.
Kasus 2 : PT. HM Sampoerna yang diakusisi oleh Philip Morris
Sampoerna tetap melakukan kegiatan operasionalnya sendiri di Pabriknya yang ada di Surabaya.. dan PM pun juga seperti itu. Tetapi Manajemen perusahaan Sampoerna dikendalikan oleh PM sebagai konsekuensi dari akuisisi yang dilakukan. PM mengganti Saham yang beredar Sampoerna dengan suatu harga dan menggantinya dengan saham PM.

Smprn dan PM
 Sampoerna Strategic Group melalui PT Sampoerna Investama resmi memiliki 85 persen saham PT Bank Dipo Internasional (Bank Dipo) yang ditandai dengan penandatanganan Akta Akuisisi pada 9 Mei 2011.
Sementara PT Pahalamas Sejahtera memiliki 15 persen saham Bank Dipo. Proses akuisisi ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bank Indonesia pada 13 April 2011.

Akuisisi Bank Dipo menjadi bagian dari upaya Sampoerna Strategic Group untuk berkontribusi dalam program penyehatan bank di Indonesia, khususnya memperkuat struktur permodalan bank.

"Kami berharap dengan akuisisi ini, Bank Dipo dapat terus dikembangkan menjadi bank yang sehat, dengan struktur permodalan yang kuat sehingga dapat menjadi salah satu pemain terdepan di segmen mikro dan kecil," ujar CEO Sampoerna Strategic, Michael Sampoerna, dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, Selasa (10/5/2011).
Menurutnya, akuisisi ini meningkatkan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG), mendukung pengelolaan Bank Dipo secara profesional dan independen dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, penerapan manajemen risiko dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku akan menjadi acuan pengembangan Bank Dipo, di samping memperkaya portofolio bisnis Bank Dipo melalui segmen mikro dan kecil.

Pihaknya pun berharap bisa menjangkau masyarakat kecil di Indonesia lebih luas lagi dengan layanan-layanan perbankan dan pengelolaan sistem perbankan yang sehat.

Adapun rencana pengembangan Bank Dipo akan diperkaya dengan layanan syariah yang saat ini sedang dikaji dan dipelajari secara seksama, mengingat adanya kesamaan filosofi antara bisnis mikro dan UKM dengan bisnis syariah yang mengedepankan prinsip kemitraan dan pemberdayaan.

Pemberdayaan masyarakat kecil sendiri selalu menjadi fokus Sampoerna Strategic Group, di mana dukungan dari para pemangku kepentingan menjadi hal utama guna merealisasikan komitmen Sampoerna Strategic Group untuk berkontribusi dalam memajukan perbankan nasional serta pengembangan sektor mikro dan UKM di Indonesia.

Dengan diakuisisinya Bank Dipo yang fokus bisnisnya di segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), diharapkan aspirasi tersebut dapat terus ditingkatkan dengan menyediakan akses finansial kepada masyarakat yang unbanked dan sekaligus
memberdayakan mereka untuk menjadi pengusaha yang lebih sukses.

Organisasi pembentuk standars akuntansi

Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun, dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu. Standar akuntansi merupakan masalah yang penting dalam dunia profesi akuntansi, termasuk bagi para pemakai laporan keuangan. Karena itu, mekanisme pembentukan standar akuntansi haruslah diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan secara terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia usaha, dan kemajuan teknologi.
1.      Amerika Serikat
Ada empat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Amerika Serikat, yaitu:
1.      Securities and Exchange Commission (SEC)
2.      American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
3.      Finansial Accounting Standards Board (FASB)
4.      Governmental Accounting Standards Board (GASB)
Securities and Exchange Commission (SEC)
            SEC dibentuk pertama kalinya pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). SEC juga mewajibkan perusahaan public agar laporan keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.
            SEC sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham. SEC memiliki mandat untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi
American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
            AICPA adalah sebuah organisasi profesi akuntan public di Amerika. Organisasi ini didirikan pada tahun 1887 dan menerbitkan jurnal bulanan dengan nama Journal of Accountancy. AICPA memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembentukan standar akuntansi, termasuk penyiapan (penyelenggaraan) ujian sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan bagi para akuntan publik.
            Atas desakan SEC, pada tahun 1939 AICPA membentuk Committee on Accounting Procedure (CAP). CAP yang beranggotakan akntan praktisi, menerbitkan 51 Accounting Research Bulletins yang menangani berbagai masalah akuntansi sepanjang tahun 1939 sampai dengan tahun 1959. Namun, pendekatan masalah per masalah ini gagal memberikan kerangka prinsip akuntasni yang terstruktur sebagaimana yang dibutuhkan dan yang diinginkan. Untuk itu, pada tahun 1959 AICPA mendirikan Accounting Principles Boards (APB).
            Tugas utama dari APB adalah mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai prinsip akuntansi, menentukan praktik akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidakkonsistennan yang terjadi dalam praktik akuntansi saat itu. Seiring berjalannya waktu, APB dianggap kurang produktif dan gagal bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus penyimpangan akuntansi yang terjadi pada saat itu. Pada tahun 1971, ketua profesi akuntansi di Amerika, dalam upaya mencegah intervensi lebih lanjut dari pemerintah, membentuk Study Group on Establishment of Accounting Principles. Komite ini diketuai oleh Francis Wheat, dan secara luas dikenal dengan nama Wheat Committee. Komite ini bertugas untuk mengkaji ulang struktur organisasi dan operasi APB serta menentukan perubahan apa yang diperlukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dalam penyelesaian masalah akuntansi. Hasil studi ini juga pada akhirnya mengakibatkan dibubarkannya APB. Wheat Committee lalu merekomendasikan pembentukan FAF (Financial Accounting Foundation), FASB dan FASAC (Financial Accounting Standasds Advisory Council),di samping itu juga merekomendasikan agar standar yang ditetapkan adalah standar yang mudah digunakan atau dengan kata lain memiliki kepraktisan di dalam penerapannya.
            Ketika APB dibubarkan dan digantikan oleh FASB, AICPA membentuk Accounting Standars Executive Committee (AcSEC) sebagai komite yang berwenang berbicara atas nama AICPA di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Berbagai ketetapan yang dihasilkan oleh komite ini adalah Pedoman Audit dan Akuntansi Industri, Statement of Position (SOP), dan Buletin Praktik. Pedoman Audit dan Akuntansi Industri mengikhtisarkan praktik-praktik akuntansi dari industri tertentu dan menyediakan pedoman (arahan) khusus menyangkut masalah-masalah yang tidak ditangani FASB seperti akuntansi untuk kasino, maskapai penerbangan dan banyak lainnya. Statement of Position (SOP) menyediakan pedoman atas topik-topik pelaporan keuangan sampai FASB menetapkan standar untuk topik-topik tersebut. SOP bisa memperbaharui, merevisi, atau mengklarifikasi pedoman-pedoman audit dan akuntansi, atau bahkan menyediakan pedoman independen. Sedangkan Buletin Praktik berisi pandangan AcSEC menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak ditangani oleh FASB.
            Akhir-akhir ini, peran AICPA dalam penetapan standar akuntansi telah dikurangi. FASB dan AICPA telah sepakat bahwa AICPA dan AcSEC tidak lagi mengeluarkan pedoman akuntansi untuk perusahaan public. Namun demikian, AICPA tetap merupakan pemimpin dalam pengembangan standar audit melalui Auditing Standards Board.
Financial Accounting Standards Boards (FASB)
            FASB merupakan organisasi sektor swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB. Anggota FASB berasal dari berbagai latar belakang (audit, akuntansi korporasi, jasa keuangan, dan akademisi). Penunjukan anggota FASB yang baru, dilakukan oleh Financial Accounting Foundation (FAF). FAF adalah sebuah badan independen, sama seperti FASB, yang dibentuk dengan wakil dari profesi akuntansi, komunitas bisnis, pemerintah, dan akademisi.
            Fungsi utama dari FASB adalah mempelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan standar akuntansi. Standar ini dipublikasikan sebagai Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). FASB juga menerbitkan Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) yang memberikan kerangka kerja konseptual yang memungkinkan untuk dikembangkannya standar akuntansi khusus. SFAC diterbitkan pada tahun 1978 sebagai konsep fundamental yang akan digunakan FASB dalam mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di masa depan. Tidak seperti SFAS, SFAC bukan merupakan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
            Standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh FASB dipandang sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
            Dalam menetapkan standar akuntansi keuangan, FASB harus tanggap terhadap kebutuhan dari seluruh komunitas dan menetapkannya secara transparan di depan publik. Hal ini dilakukan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara adil (tanpa memihak) kepada semua komunitas terkait untuk mengungkapkan pendapat mereka sebelum standar yang baru diterbitkan dan diberlakukan.
Governmental Accounting Standards Board (GASB)
GASB dibentuk pada tahun 1984 oleh FAF dengan tugas menetapkan standar akuntansi keuangan pemerintah. Sturuktur organisasi GASB serupa dengan struktur FASB. GASB memeiliki dewan penasehat yang bernama Governmental Accounting Standards Advisory Council (GASAC).
            Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles). Standar ini diperlukan sebagai patokan (pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan secara baku (yang secara standar diterima umum) dan transparan.
            GAAP bersumber dari beberapa ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh berbagai organisasi pembentuk standar akuntansi di Amerika (FASB, EITF, AICPA dan SEC). ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh masing-masing organisasi tersebut memiliki tingkat kewenangan (otoritas) yang berbeda. Hierarki GAAP yang diterbitkan oleh FASB menentukan sumber prinsip akuntansi dan kerangka kerja pemilihan prinsip yang akan digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
2.      Inggris
Pada negara Inggris, profesi akuntan independen mempunyai pengendalian yang luas atas standar-standar akuntansi dan berlaku prinsip full disclosure & transparency sebagai kebutuhan sentral dari pelaporan keuangan.
Sebagian besar apa yang terjadi dalam akuntansi di Inggris dimandatkan oleh hukum. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris, yaitu hukum perusahaan dan badan profesi akuntansi. Badan-badan akuntansi utama di UK antara lain:
1)      The Institute of Chartered Accountants in England & Wales
2)      The Institute of Chartered Accountants of Ireland
3)      The Institute of Chartered Accountants of Scotlands
4)      The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA)
5)      The Institute of COST & Management Accountants
6)      The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy
Konsep dan praktek akuntansi di Inggris telah mempengaruhi akuntansi secara global, terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Canada serta Negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, dan Afrika Selatan. Memang tidak mutlak persis sama, tetapi cukup banyak pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di negara bersangkutan.
3.      Kawasan Eropa
Badan pembuat standar akuntansi di untuk kawasan Eropa ialah IASB (International Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
4.      Jepang
            Negara Jepang bergantung pada pinjaman bank. Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JIPCA (Japanese Institute of Certified Public Accountants). Pemerintah pusat mengendalikan dengan ketat semua hal yang terjadi dalam akuntansi di Jepang. Jalur utama penyusunan standar akuntansi di Jepang di kelola oleh Mentri Keuangan melalui sebuah badan penasehat yang bernama Business Accounting Deliberation Council.
5.      Jerman
            Badan yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi yaitu GASB (German Accounting Standards Board). GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan GAS (German Accounting Standards) atau Standar Akuntansi Jerman untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.
6.      Perancis
Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
7.      Malaysia
            Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/ Badan pelaporan keuangan dan Malaysian Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia.
8.      Rusia
Meskipun situasi ekonomi di Rusia telah meningkat, negara ini berbeda dengan negara transisi lainnya. Pertama, saham perusahaan baru masih kecil dibandingkan dengan yang lain. Yang kedua, banyaknya unit prodeksi bergaya soviet lama yang mesih berfungsi meskipun dalam keadaan merugi. Kemampuan negara ini untuk tumbuh berasal dari Sumber Daya Alamnya, contohnya minyak dan gas, lebih jauh mereka mendominasi dengan monopoli lamanya yang tidak berubah.
    Dalam Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih menguntungkan bagi investor.
Umumnya menteri keuangan Rusia membuat ketetapan akuntansi. tetapi, CBRF yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi dan audit untuk bank dan institusi kredit. Sebagai tambahan CBRF memonitor mereka dan meneapkan persyaratan modal minimum.
 Pada tahun 2002 perdana menteri Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan bank harus membuat laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun 2004. lebih spesifik lagi semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank harus disiapkan dengan IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus disiapkan dengan IFRS tetapi untuk perusahaan individual harus lanjut menggunakan GAAP Rusia.
9.      India
Pada tahun 50-an, lebih dari 50% penduduk India berada dalam kemelaratan. Walau bagaimanapun India telah meningkatakan taraf ekonomi secara signifikan dalam dekade terakhir ini. Tidak hanya tingkat kemiskinan yang telah berkurang, tetapi pertumbuhan ekonomi telah meningkat dan berbagai macam indikator sosial telah meningkat seperti Harapan hidup dan melek huruf.
Karena yang diterapkan di India berasal dari inggris, standar akuntansinya memusatkan pada kebutuhan informasi daripara investor. Pada tahun 1949, ICAI (Institute of Chartered Accountants in India) dibentuk sebagai organisasi nasional dari akuntan yang telah terdaftar di India. Kemudian ASB (Accounting Standard Board) didirikan untuk merumuskan standard akuntansi untuk membantu dewan ICAI dalam menciptakan dan merubah standar akuntansi di India. ICAI adalah anggota penuh dari IFAC (International Federation of Accountants) dan diharapkan untuk memajukan IFRS (International Financial Reporting Standards) dalam mencapai harmonisasi internasional. Seperti contohnya, ASB memberikan pertimbangan terhadap IAS (International Accounting Standards) dan IFRS yang diterbitkan oleh IASB (international Accounting Standard Board) dan mencoba untuk mengimplementasikannya dalam standar mereka sampai batas yang memungkinkan, mengingat keadaan di sekitar India.
10.  Indonesia
Berdasarkan seajarah, sistem akuntansi Indonesia didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.
            Indonesia telah membuat perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.
Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI, sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan IFRS.

Selasa, 25 Oktober 2016

PPH 25

PPh Pasal 25: Hal-Hal yang Mesti Anda Ketahui

Bagi pemilik usaha/pengusaha, baik usaha perorangan maupun badan usaha, salah satu ketentuan pajak yang harus dipahami dengan baik adalah Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25). Pajak yang satu ini memberi kemudahan pembayaran pajak penghasilan dengan cara diangsur. Dengan begitu, Wajib Pajak tidak terlalu terbebani dengan ketentuan pajak terutang yang harus dilunasi dalam waktu satu tahun. Inilah yang menjadi tujuan PPh Pasal 25 yang ingin bisa meringankan beban Wajib Pajak.
Perhitungan PPh Pasal 25 dilakukan setahun sekali yang dituangkan dalam bentuk SPT Tahunan. Karena sifatnya yang tahunan, penghitungan pajak akan didapat setelah adanya data penghasilan selama satu tahun tersebut. Untuk skala perusahaan, penghasilan tersebut hanya bisa dibuat setelah adanya laporan keuangan yang dilaporkan dalam tutup buku tahunan.
Bagaimana teknis pembayaran PPh Pasal 25 ini dalam praktiknya? Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: Pentingnya Asuransi Kendaraan Untuk Anda

PPh Pasal 25 Bisa Dibayar dengan Diangsur

Menghitung Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan via gurman.com

Agar Wajib Pajak tidak terlalu terbebani dalam pembayaran pajak, ada peraturan yang meringankan, yaitu dengan mekanisme PPh Pasal 25. Dalam PPh Pasal 25 dijelaskan bahwa pembayaran pajak bisa diangsur atau dicicil di muka dengan pembayaran cicilan setiap bulan. Tujuan dari PPh Pasal 25 ini sangat jelas, yaitu untuk menghindari pembayaran pajak sekaligus pada akhir tahun pajak yang memberatkan. Meskipun demikian, pembayaran ini tetap harus dilakukan sendiri dan tidak boleh diwakilkan.

Ketentuan Mengenai Perhitungan PPh Pasal 25

Berdasarkan patokan umum yang sering digunakan, PPh pasal 25 dihitung berdasarkan data SPT Tahunan pada tahun sebelumnya. Dengan ini, kita akan mengasumsikan bahwa penghasilan tahun ini sama dengan tahun lalu. Tentu saja nantinya pasti ada selisih dan perbedaan dengan kondisi sebenarnya pada tahun pajak terakhir. Jika nantinya ditemukan selisih kekurangan, selisih tersebut dibayarkan sebagai kekurangan pajak akhir tahun. Kekurangan inilah yang dinamakan dengan PPh Pasal 29. Sebaliknya, jika ada kelebihan bayar, kondisi ini dinamakan sebagai restitusi dan wajib pajak bisa meminta kelebihan pembayaran atas pajak yang telah dibayarkan. Besarnya PPh Pasal 25 bisa dihitung lewat cara di bawah ini.

Cara Menghitung Besarnya PPh Pasal 25

Besarnya angsuran PPh Pasal 25 dalam tahun berjalan dihitung berdasarkan Pajak Penghasilan Terutang sesuai dengan SPT Tahunan tahun sebelumnya dikurangi dengan kredit pajak (PPh Pasal 21, 22, 23, dan 24) dibagi dengan 12 (atau banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak).
Adapun yang dimaksud kredit pajak (Pajak Penghasilan yang dipotong) dalam pasal-pasal di atas adalah sebagai berikut.
  1. PPh Pasal 21: Bagi yang memiliki NPWP, pembayaran kredit pajak sesuai dengan tarif (Pasal 17 Ayat 1) dan tambahan 20% bagi yang tidak memiliki NPWP.
  2. PPh Pasal 22: Pungutan sebesar 100% bagi yang tidak memiliki NPWP.
  3. PPh Pasal 23: potongan sebesar 15% berdasarkan dividen, bunga, royalti, dan hadiah. Potongan 2% berdasarkan sewa, imbalan jasa, serta penghasilan lain.
  4. PPh pasal 24: Pajak penghasilah yang dibayarkan di luar negeri dan boleh dikreditkan sesuai ketentuan dalam pasal 24.

Cara Menghitung PPh Pasal 25 Untuk Kondisi-Kondisi Tertentu

Kadang kala dalam perhitungan PPh Pasal 25, ada hal khusus, seperti penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) hasil pemeriksaan, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan lain-lain. Untuk itu, perhitungan PPh Pasal 25 mengikuti ketentuan sebagai berikut.
  1. Besaran angsuran PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan sebelum bulan batas waktu penyampaian SPT sama besarnya dengan PPh Pasal 25 bulan terakhir tahun pajak pada tahun sebelumnya. Apabila tahun pajak adalah tahun kalender (Januari–Desember), yang diartikan sebagai bulan-bulan sebelumnya adalah bulan Januari–Februari. Sebagai contoh, jika PPh Pasal 25 jatuh pada bulan Januari dan Februari 2012, PPh Pasal 25 sama dengan PPh Pasal 25 bulan Desember 2011.
  2. Jika dalam tahun berjalan telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) untuk tahun pajak yang lalu, besaran angsuran pajak dihitung berdasarkan SKP yang baru diterbitkan. Dan itu akan berlaku pada bulan berikutnya setelah SKP diterbitkan.

Kebijakan Mengenai Tarif PPh Pasal 25

Secara garis besar, penentuan tarif PPh Pasal 25 dibagi menjadi tiga kriteria.

1. Wajib Pajak kategori Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT)

Wajib Pajak OPPT adalah siapa saja yang menjalankan usaha penjualan barang (grosir ataupun eceran) dan usaha jasa dengan satu tempat usaha atau lebih. Bagi OPPT, akan dikenakan PPh Pasal 25 sebesar 0,75% x omzet bulanan pada tiap-tiap tempat usaha.

2. Wajib Pajak kategori Orang Pribadi Selain Pengusaha Tertentu (OPSPT)

Wajib Pajak OPSPT adalah karyawan atau pekerja bebas yang tidak memiliki usaha sendiri. Bagi yang masuk dalam kategori OPSPT, akan dikenakan Penghasilan Kena Pajak (PKP) x Tarif PPh pada UU PPh Pasal 17 ayat (1) huruf a.
Tarif PPh 17 ayat (1) huruf a UU PPh adalah sebagai berikut.
  • >Rp50 juta = 5%
  • Rp50 juta – Rp250 juta = 15%
  • Rp250 juta – Rp500 juta = 25%
  • >Rp500 juta = 30%

3. Wajib Pajak Badan

Untuk WP Badan, tarif yang dikenakan adalah PKP x 25% Tarif Pasal 17 ayat (1) UU PPh seperti yang dijelaskan di atas dan Pasal 31 E UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Baca Juga: 5 Bisnis Online yang Paling Laku

Kebijakan Lain yang Mengatur Wajib Pajak Badan

Tarif Pajak Penghasilan PPh
Menghitung Pajak via studeri.org

Selain dari ketentuan tersebut di atas, Wajib Pajak Badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang memiliki saham >40% yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memenuhi persyaratan lainnya berhak mendapatkan potongan 5% dari tarif yang telah ditetapkan. Hal ini selanjutnya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Kemudian Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto hingga Rp50 miliar mendapatkan fasilitas potongan sebesar 50% dari tarif 25% yang dikenakan atas PKP yang menjadi bagian dari peredaran bruto.
Tarif pajak badan yang dijelaskan pada pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dan UU Pasal 31 E yang dijelaskan di atas tidak termasuk dalam kriteria Wajib Pajak Badan yang telah dikenakan Pasal 4 ayat 2 UU PPh. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Khusus untuk PP No. 46 Tahun 2013 ini, diatur tarif pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan atas peredaran usaha bruto bulan Januari–Desember 2015 dengan PPh sebesar 1%.

Batas Waktu Pembayaran PPh Pasal 25 dan Cara Pembayarannya

Angsuran Pajak PPh Pasal 25 juga memiliki aturan terkait waktu pembayaran. Angsuran tersebut harus dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 15 pada bulan berikutnya setelah bulan jatuh tempo. Misalnya, untuk pembayaran pajak bulan Februari 2015, angsuran PPh Pasal 25 harus dibayarkan maksimal tanggal 15 Maret 2015. Jika ternyata waktu penyetoran tersebut bertepatan pada hari libur nasional, Wajib Pajak bisa menyetorkan pada hari kerja berikutnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 184/PMK.03/2007 dan kemudian diubah dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 80/PMK.03/2010.
Persyaratan dalam membayar angsuran pajak PPh Pasal 25 adalah penyetor wajib membawa Surat Setoran Pajak (SSP) ataupun dokumen sejenisnya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-22/PJ/2008 yang diterbitkan pada 21 Mei 2008 yang lalu.
Setelah melakukan pembayaran, Wajib Pajak juga harus melaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak. Pelaporan dilakukan paling lambat tanggal 20 pada bulan berikutnya. Melaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak juga bisa ditunda pada hari kerja berikutnya apabila waktu pelaporan tersebut bersamaan dengan hari libur nasional.
Sebagai tambahan, pada era modern sekarang ini, kita bisa menghitung setor ataupun lapor pajak menggunakan fasilitas online. Anda bisa memanfaatkan aplikasi pajak yang terintegrasi dengan situs-situs yang menyediakan fasilitas tersebut. Layanan terintegrasi hitung, setor, dan lapor pajak bisa didapatkan secara gratis sebagai tahap awal. Selanjutnya, penggunaan aplikasi tersebut biasanya dikenakan biaya langganan. Meskipun demikian, biaya tersebut sangat murah dan mudah digunakan jika dibandingkan dengan cara manual. Apalagi jika Anda adalah perorangan yang melakukan usaha tertentu. Aplikasi hitung pajak online bisa sangat membantu Anda konsisten dalam membayar pajak.

Sanksi Keterlambatan

Wajib Pajak yang terlambat dalam membayar pajak akan dikenakan sanksi berupa bunga sebesar 2% per bulan. Keterlambatan dihitung mulai dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran. PPh Pasal 25 bisa memberikan dampak positif bagi pemilik usaha. Selain itu, disisi lain, pemasukan sektor pajak dari PPh Pasal 25 ini cukup dominan dalam menambah pemasukan negara. Dengan membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan, Anda turut serta membangun iklim pertumbuhan usaha yang positif di tanah air.