Proposal Bisnis Program Inkesa
PROPOSAL BISNIS
PROGRAM INKESA KJP-CPS
I. MANFAAT PEMBANGUNAN KEBUN KELAPA SAWIT
Pembangunan
kebun kelapa sawit jika ditinjau dari aspek kemanfaatan, dalam hal ini
manfaat adanya program Inkesa KJP setidaknya dapat ditinjau dari aspek
sbb:A. ASPEK EKONOMI
- Menjadi sumber mata pencaharian baru dari sumber daya alam yang dapat diperbarui (reneweable resources)
- Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui bisnis dibidang perkebunan
- Memenuhi kebutuhan bahan baku industri baik industri dalam negeri maupun luar negeri (ekspor)
- Menambah sumber pendapatan daerah / mengoptimalkan potensi ekonomi daerah
- Menambah jumlah kesempatan kerja sehingga mengurangi jumlah pengangguran
- Mengurangi dampak urbanisasi dari desa ke kota karena terbatasnya peluang kerja
- Berkurangnya penyakit sosial ( pencurian, premanisme,dll ) karena masyarakat sudah punya pekerjaan dan mampu berpenghasilan
- Peningkatan pendapatan masyarakat yang berdampak pada meningkatnya kesadaran atas pentingnya kesehatan, pendidikan dll
- Mengurangi dampak erosi lingkungan akibat lahan (tidur)
- yang tidak tertata dengan sistem manajemen lingkungan yang baik
- Meningkatkan penyerapan karbon karena perkebunan sawit termasuk kategori kelompok tanaman hutan
- Menjadi tempat berlindungnya satwa dan pertumbuhan mikro organisme tanah.
- Memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produktif berwawasan lingkungan
A. INKESA KJP-CPS
Inkesa (Investasi Kebun Sawit) adalah program investasi bisnis dibidang perkebunan kelapa sawit yang dikelolah oleh Koperasi Jasa Profesi “Cipta Prima Sejahtera” (KJP-CPS) dan bekerjasama dengan investor selaku pemodal sekaligus pemilik lahan dan kebun sawit.
Dalam program ini calon investor bisa bergabung dengan cara membeli lahan kebun kelapa sawit yang dikelolah oleh KJP-CPS baik secara tunai maupun kredit dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak atau Surat Perjanjian Kerjasama (SPK).
B. KEUNTUNGAN INKESA
1) Memiliki lahan kebun sawit bersertifikat hak milik (SHM), berkekuatan hukum, bebas dari lahan konflik/sengketa, maupun lahan fiktif
2) Lahan dan kebun kelapa sawit dikelolah secara profesional oleh tenaga ahli di bisnis perkebunan dibawah manajemen KJP-CPS
3) Hasil buah Kelapa Sawit siap dipanen mulai tahun ke-4 dengan sistem bagi hasil.
4) Memperoleh bagi hasil selama masa panen hingga 25 tahun
5) Secara otomatis akan terdaftar sebagai anggota KJP-CPS dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
6) Mendapatkan informasi perkembangan kebun sawit dan laporan keuangan secara periodik
7) Dapat mengikuti kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selaku anggota KJP-CPS
8) Tidak direpotkan lagi dengan perawatan (maintenance) kebun serta manajemen operasional
9) Dapat layanan visitasi (kunjungan kebun) berupa fasilitas kunjungan dari KJP-CPS secara gratis
10) Mendapat akun program Inkesa KJP selaku investor dari KJP-CPS
C. ESTIMASI PENDAPATAN / BAGI HASIL (estimasi produktivitas terendah)
Berikut adalah tabel estimasi pendapatan/bagi hasil bersih (netto) yang dibagikan ke investor (tabel 1).
Keterangan pendukung (tabel 1) :
a) Tabel tersebut adalah estimasi pendapatan minimum yang diperolah investor (pendapatan bisa lebih dari yang tertera pada tabel)
b) Keterangan, TM : Tanaman Menghasilkan, TBS : Tandan Buah Segar
c) Pada kolom keterangan: Tahun ke, menunjukkan usia pohon sawit, usia produktif pohon sawit selama sekitar 28 tahun
d) Pada kolom keterangan: TM ke, menunjukkan dimulainya panen/menghasilkan selama 25 tahun
e) Harga TBS selalu berubah dan cenderung naik, harga ditentukan berdasarkan Kesepakatan yang tertuang dalam SK
Tabel 1. Estimasi Bagi Hasil
Tahun ke
|
TM ke
|
Hasil TBS/ha/th (Kg)
|
Harga*TBS Per Kg
|
Pendapatan Bruto Per ha/th
|
Rata-rata Biaya Pengeluaran Per ha/th
|
Pendapatan Netto Per ha/th
|
4
|
1
|
5.000
|
1.100
|
5.500.000
|
4.500.000
|
1.000.000
|
5
|
2
|
6.000
|
1.200
|
7.200.000
|
5.400.000
|
1.800.000
|
6
|
3
|
12.000
|
1.400
|
16.800.000
|
10.800.000
|
6.000.000
|
7
|
4
|
14.000
|
1.600
|
22.400.000
|
11.200.000
|
11.200.000
|
8
|
5
|
16.000
|
1.600
|
25.600.000
|
11.200.000
|
14.400.000
|
9
|
6
|
18.000
|
1.600
|
28.800.000
|
12.600.000
|
16.200.000
|
10
|
7
|
20.000
|
1.600
|
32.000.000
|
12.600.000
|
20.000.000
|
11
|
8
|
21.000
|
1.600
|
33.600.000
|
12.600.000
|
21.000.000
|
12
|
9
|
22.000
|
1.600
|
35.200.000
|
13.200.000
|
22.000.000
|
13
|
10
|
23.000
|
1.600
|
36.800.000
|
13.800.000
|
23.000.000
|
14
|
11
|
24.000
|
1.600
|
38.400.000
|
14.400.000
|
24.000.000
|
15
|
12
|
24.000
|
1.600
|
38.400.000
|
14.400.000
|
24.000.000
|
16
|
13
|
24.000
|
1.600
|
38.400.000
|
14.400.000
|
24.000.000
|
17
|
14
|
23.000
|
1.600
|
36.800.000
|
13.800.000
|
23.000.000
|
18
|
15
|
22.000
|
1.600
|
35.200.000
|
14.300.000
|
20.900.000
|
19
|
16
|
21.000
|
1.600
|
33.600.000
|
14.700.000
|
18.900.000
|
20
|
17
|
20.000
|
1.600
|
32.000.000
|
14.000.000
|
18.000.000
|
21
|
18
|
18.000
|
1.600
|
28.000.000
|
12.600.000
|
16.200.000
|
22
|
19
|
16.000
|
1.600
|
25.600.000
|
11.200.000
|
14.400.000
|
23
|
20
|
14.000
|
1.600
|
22.400.000
|
9.800.000
|
12.600.000
|
24
|
21
|
12.000
|
1.600
|
19.200.000
|
8.400.000
|
10.800.000
|
25
|
22
|
10.000
|
1.600
|
16.000.000
|
7.000.000
|
9.000.000
|
26
|
23
|
9000
|
1.600
|
14.400.000
|
6.300.000
|
8.100.000
|
27
|
24
|
7000
|
1.600
|
11.200.000
|
6.300.000
|
4.900.000
|
28
|
25
|
5.000
|
1.600
|
8.000.000
|
4.500.000
|
3.500.000
|
Estimasi nilai investasi untuk 1 hektar lahan dan kebun sawit senilai Rp 65.550.000 akan mencapai BEP pada posisi tahun ke-5 dengan perhitungan sbb :
- Nilai aset tanah = Rp 25.000.000/ha
- Nilai investasi tanaman sawit = Rp 20.000.000/ha
- BEP yang harus dicapai adalah pada nilai = Rp 21.000.000/ha
- Pada TM ke-4 (TM: Tanaman Menghasilkan) uang investasi anda sudah kembali
- TM berikutnya adalah masa menikmati hasil panen kebun sawit hingga TM ke-25 dengan rata-rata pendapatan per tahun Rp. 20.000.000/ha
1) Peta Lokasi perkebunan
2) Areal Statement Perkebunan
Sampai saat ini Inkesa KJP mengelolah perkebunan kelapa sawit seluas 13.812,6 hektar
| ||||
Dengan Rincian Sebagai berikut
| ||||
No | Nama Kebun | Lokasi (Kab)* | Luas (Ha) | Keterangan |
1
| Sebamban | Kab. Tanah Bumbu | 21,75 | sudah produksi |
2
| Jilatan Estate | Kab. Tanah Laut | 936,61 | sudah produksi |
3
| Tamba Jaya Estate | Kab. Barito Kuala | 1.891 | sudah tertanam |
4
| Banitan Estate | Kab. Barito Kuala | 2.635 | ijin lokasi & pembebasan lahan |
5
| Tabunganen Estate | Kab. Barito Kuala | 1.178 | proses penanaman |
6
| Sei Teras Estate | Kab. Kapuas | 2.750 | ijin prinsip & pembebasan lahan |
7
| Sakatamiang Estate | Kab. Kapuas | 4.400 | proses perijinan |
Total Luas Lahan | 13.812,36 |
-
|
•Lokaksi 1, Kab. Tanah Laut: Terletak di Desa Jilatan, Kec. Batu Ampar
•Lokasi 2,Kab. Tanah Laut: terletak di desa Jilatan, desa Damar Lima, kecamatan Batu Ampar serta desa Batalang , Kec. Jorong
•Kab. Barito Kuala (Batola): terletak di desa Tamba Jaya, desa Mekarsari dan desa Tabunganem
G. SYARAT DAN KETENTUAN
Syarat dan ketentuan untuk mendaftar program Inkesa sebagai berikut:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Melampirkan foto kopi kelengkapan identitas (1 lembar) yaitu :
(b) Foto kopi KK (Kartu Keluarga)
(c) Pas Foto berwarna ukuran 3×4
3. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Inkesa (bermaterei cukup) kemudian disahkan dihadapan notaris diwilayah hokum terkait
4. Membayar harga tanah/lahan serta biaya pembangunan (maintenance) kebun sawit ke rekening perusahaan an. KJP “Cipta Prima Sejahtera” sesuai ketentuan yang tertera dalam SPK
H. KETENTUAN PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan melalui dua pilihan yaitu secara tunai (cash) dan kredit, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Pembayaran secara tunai sebesar Rp.65.550.000,- per hektar
Untuk 1 hektar lahan (SHM) dan biaya pembangunan (maintenance) kebun sawit
2) Pembayaran secara kredit sebesar Rp 10.000.000 per hektar
Untuk 1 hektar lahan (SHM), dan biaya pembangunan (maintenance) kebun sawit sebesar Rp 983.000 per bulan selama 60x pembayaran (5 tahun)
3) Pembayaran dilakukan setelah investor menerima dokumen asli Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah ditandatangani dan disahkan oleh notaris diwilayah hukum terkait
4) Pembayaran di transfer ke rekening perusahaan (koperasi) an. KJP ‘Cipta Prima Sejahtera’
5) Investor diharapkan konfirmasi setelah melakukan pembayaran
6) Investor akan mendapatkan bukti pembayaran yang sah dari KJP ‘Cipta Prima Sejahtera’
III. PROFIL DAN PRESTASI INKESA KJP
A. CORPORATE IDENTITY
Nama Perusahaan : KJP CIPTA PRIMA SEJAHTERA (beroperasi sejak th. 2000)
Bisnis Inti : Perkebunan
Kantor : Jl.P. Hidayatullah No.1, Pangambangan-Banua Anyar, Banjarmasin
Penanggung Jawab : Hilmi Hasan, SE
NPWP : 2.043.087.2-731
Akta Pendirian : 17/BH/KDK.16.10/XI/2000
TDP : 161026500183
SIUP : 503-074/SIUP.BP-VIII/BP2TPM/2010
SKTU : 503-160/SKTU-III/BP2TPM/2011
Rekening Bank : an. KJP “Cipta Prima Sejahtera”
- Bank Muamalat : 611 0008 915
- Bank Mandiri : 031 0006 128071
- Bank Syariah Mandiri : 015 0003 245
- Bank Central Asia (BCA) : 051 0907 388
- Bank BNI : 021 0127 790
- BNI Syariah : 009 2414 913
- Bank BRI : 024 2010 00572300
- Bank Niaga : 122 0100 054007
Kantor KJP CPS
B. PRESTASI INKESA KJP- Pemenang SMME Award 2008 (kategori sektor riil)
- Pemenang BSM UMKM Award 2009 dari Bank Syariah Mandiri
- Penghargaan Dari Gubernur Kalsel sebagai Koperasi Berprestasi
Sert
Tidak ada komentar:
Posting Komentar