Setiap
perusahaan yang diwajibkan menghitung, menyetor dan melaporkan PPh Pasal 21
karyawannya. Beda perusahaan beda pula metode yang digunakan dalam menghitung
PPh Pasal 21. Pada dasarnya terdapat 3 metode penghitungan PPh Pasal 21 yang
dapat di terapkan perusahaan dalam menghitung PPh 21 Karyawan yaitu:
- Net Method yaitu metode pemotongan pajak dimana perusahaan menanggung pajak karyawannya
- Gross Method yaitu metode pemotongan pajak dimana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya.
- Gross Up Methode yaitu metode pemotongan pajak dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan
Seperti yang
sudah dijelaskan diatas, bahwa metode gross up dimana jumlah tunjangan pajak
dan jumlah pajak yang harus dibayar sama besar dapat di ilustrasikan
sebagai berikut.
Penghasilan = X
Tunjangan Pajak = 100
Total penghasilan bruto = 100+X
Pengurang:
- Biaya Jabatan :
- Biaya Jamsostek :
Total Pengurang Penghasilan = Y
Jumlah Penghasilan Neto = 100+X–Y
PTKP = Z
PKP = 100+X–Y–Z
PPh terhutang = 100
Penghasilan = X
Tunjangan Pajak = 100
Total penghasilan bruto = 100+X
Pengurang:
- Biaya Jabatan :
- Biaya Jamsostek :
Total Pengurang Penghasilan = Y
Jumlah Penghasilan Neto = 100+X–Y
PTKP = Z
PKP = 100+X–Y–Z
PPh terhutang = 100
Dalam Menghitung PPh Pasal 21 tarif yang digunakan adalah tarif progresif berdasarkan pasal 17 UU No 36 Tahun 2008 yaitu:
Bagaimana rumus matematis PPh 21 Gross Up?
Secara matematis untuk menghitung PPh Gross Up tersebut adalah sebagai berikut:
Lapisan 1 : Untuk PKP 0 - 47.500.000
Tunjangan PPh = (PKP setahun - 0) x 5/95 + 0
Lapisan 2 : Untuk PKP 47.500.000 - 217.500.000
Tunjangan PPh = (PKP setahun - 47.500.000) x 15/85 + 2.500.000
Lapisan 3 : Untuk PKP 217.500.000 - 405.000.000
Tunjangan PPh = (PKP setahun - 217.500.000) x 25/75 + 32.500.000
Lapisan 4 : Untuk PKP > 405.000.000
Tunjangan PPh = (PKP setahun - 405.000.000) x 30/70 + 95.000.000
Contoh Kasusnya sebagai berikut:
Muthia Rianty berkerja sebagai dokter dengan gaji per bulan 25jt dengan status kawin TK/0, JKK & JKM 0,54% dari gaji sedangkan JTH 2% dari gaji. Hitunglah berapa tunjangan pajak yang harus diberikan per tahun jika PPh 21 dihitung berdasarkan metode gross up?
Muthia Rianty berkerja sebagai dokter dengan gaji per bulan 25jt dengan status kawin TK/0, JKK & JKM 0,54% dari gaji sedangkan JTH 2% dari gaji. Hitunglah berapa tunjangan pajak yang harus diberikan per tahun jika PPh 21 dihitung berdasarkan metode gross up?
PKP nya adalah 265.320.000 maka masuk dalam kelompok lapisan 3
Maka PPh 21 yang terhutang adalah
Pembuktian
kebenaran
jadi terbukti bahwa tunjangan pajak yang harus diberikan 48.440.000
So, Bagaimana membuat rumus PPh 21 Gross Up di excell?
Terdapat 2 metode yang dapat kita dilakukan, yaitu
1. Mengaplikasikan Formula Matematis Ke Excel
Dengan soal yang sama dengan contoh diatas
Ditemukan hasil yang sama dengan contoh, formula yang digunakan adalah:
2. Mengaktifkan iterative calculation ==>Salah satu cara yang paling mudah untuk menghitung PPh 21 Gross Up adalah dengan mengaktifkan iterative calculation. Mode ini dapat diaktifkan dengan cara:
Pilih File > Excel Option>Klik Tab Formuls>Cheklist Enable iterative calulation
Setelah
mengaktivakan iterative calculation, cara pengaplikasian mode ini adalah
sebagai berikut:
Sama halnya
dengan contoh pertama kita masih menggunakan soal yang sama:
Dari soal
tersebut akan ditemukan PPh 21 sebelum di Gross Up adalah:
Untuk
Mencari PPh 21 Gross Up bagaimana?
Mudah saja,
tinggal masukan formula berikut pada cell tunjangan dalam hal ini adalah D2
Dengan telah
diaktifkannya Interation Calculation maka, akan ditemukan hasil sebagai
berikut:
Keren sekali Bung Tommy, sangat informatif. Terima Kasih
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus