Tidak semua kegiatan
usaha bisa dilakukan sendiri, karena berbagai alasan, baik alasan teknis
produksi, alasan penguasaan pasar, maupun semata-mata alasan keuangan. Maka
beberapa orang atau beberapa pihak bersama-sama mendirikan
satu perusahaan, baik dengan pihak-pihak dalam satu negara bahkan lintas
negara. Pada era globalisasi seperti sekarang, sudah biasa melihat perusahaan
patungan dengan pemegang saham yang berasal dari banyak negara. Karena itu sudah menjadi makin susah untuk menyebut negara asal
mana yang mendominasi satu perusahaan.
Usaha patungan atau
yang biasa disebut Joint Venture merupakan suatu pengertian yang luas. Dia
tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan
penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerjasama
lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya
suatu badan hukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam
berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam
bidang manajemen (management contract), pemberian lisensi (license agreement), bantuan teknik dan keahlian
(technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya. Dengan joint venture diharapkan dapat menghimpun
sinergi dari berbagai pihak, khususnya pihak yang menguasai pasar dan
pihak yang menguasai teknologi produksi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Joint Venture
Joint
venture disingkat JV, di Indonesia biasa
disebut usaha patungan, adalah entitas yang
dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menyelenggarakan aktivitas ekonomi
bersama. Pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk membentuk entitas baru,
masing-masing menyetorkan modal, berbagi risiko dan keuntungan,serta kendali
atas entitas tersebut. Joint venture bisa dibentuk hanya untuk satu projek
tertentu, lalu dibubarkan. Akan tetapi, joint venture juga bisa saja
dibentuk untuk hubungan bisnis yang berkelanjutan.
Menurut Peter Mahmud
joint venture merupakan “suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk satu perusahaan
baru, perusahaan baru inilah yangdisebut dengan perusahaan joint venture”. Sedangkan pengertian
menurut Erman Rajagukguk ialah “suatu kerja sama antara pemilik modal asing dengan pemilik modal
nasional berdasarkan perjanjian, jadi pengertian tersebut lebih
condong pada joint venture yang bersifat internasional”.
Join ventura adalah kerjasama diantara dua
orang atau lebih juga bisa berupa badan usaha untuk mengusahakan usaha
tertentu. Waktunya terbatas dan masing-masing pihak dapat menyerahkan barang
atau uang sebagai kontribusi terhadap usaha bersama itu. Salah satu pihak yang
bekerja sama itu besarnya ditunjuk sebagai pemimpin usaha kerjasama atau joint
venture disebut sebagai “Managing Patner” yang berkewajiban menyelenggarakan
pembukuan dan penyajian laporan keuangan.
Berdasarkan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan No. 12 Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama ,
Ventura bersama adalah perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih pihak
menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian
bersama. Pihak dalam joint venture yang ikut melakukan pengendalian -
bersama terhadap joint venture disebut Venturer.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat kita ketahui unsur-unsur yang
terdapat dalam joint venture ialah :
1.
Kerjasama dua pihak atau lebih.
Joint venture merupakan kerjasama dua pihak
atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan baru dengan nama baru.
2.
Ada modal
Dalam joint venture masing-masing pihak
memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan
perusahaan baru.
3.
Ada surat perjanjian
Sebagai bentuk adanya kerjasama antara dua
belah pihak, maka dalam joint venture harus ada surat perjanjian yang berfungsi
untuk mengikat kedua belah pihak tersebut. Dalam joint venture karena
melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang
akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.
v Ciri Ciri Join Venture:
1.
Waktunya
terbatas
2.
Kontribusi
masing-masing pihak dapat berupa barang atau uang.
3.
Keuntungan
atau kerugian dibagi sama.
4.
Sebelum
Keuntungan dibagi diperhitungkan dahulu bunga modal, komisi,bonus dan lain-lain
untuk pihak-pihak yang telah berjasa.
5.
Salah
satu pihak ditunjuk sebagai pimpinan usaha joint venture yang disebut
"managing partner"
v Perbedaan Joint
Venture dengan Firma
Join Venture
|
Firma/Sekutu
|
Lingkup usahanya lebih terbatas
|
Lingkupnya tak terbatas, semua
usaha yangmenghasilkan laba
|
Waktunya terbatas, hingga tujuan
tercapai
|
Waktu tak tentu, yaitu selamanya
|
2.2 Alasan Pembentukan Joint Venture
a.
Alasan internal:
1.
Membangun kekuatan
perusahaan
2.
Menyebarkan biaya dan
risiko
3.
Menambah akses ke
sumber daya keuangan
4.
Ekonomi
skala dan keuntungan kekuatan
5.
Akses
ke teknologi dan pelanggan baru
6.
Akses ke praktek
manajer inovatif
b.
Tujuan persaingan :
1.
Mempengaruhi evolusi
struktural industri
2.
Kompetisi sebelum
selesai
3.
Tanggapan
defensif untuk menghapuskan batas-batas industri
4.
Penciptaan unit
kompetisi yang kuat
5.
Kecepatan pasar
6.
Menambah ketangkasan
c.
Tujuan
strategi :
1.
Sinergi
2.
Transfer
teknologi/kecakapan
3.
Diversifikasi
2.3
Struktur
Organisasi Ventura Bersama
1.
Pengendalian
bersama operasi
Operasi dari beberapa ventura bersama melibatkan
penggunaan aset dan sumber daya lainnya dari venturer bukan pendirian suatu
perseroan terbatas, persekutuan, atau entitas lainnya, atau suatu struktur
keuangan yang terpisah dari venturer. Setiap venturer menggunakan aset tetap
dan persediaannya. Venturer menanggung beban dan liabilitas dan memperoleh
pembiayaan, yang mewakili kewajibannya. Aktivitas ventura bersama dapat
dilaksanakan oleh karyawan venturer bersamaan dengan aktivitas venturer yang
serupa. Perjanjian ventura bersama biasanya mengatur demikian rupa sehingga
pendapatan dari penjualan produk bersama dan beban yang terjadi dibagi antar
para venturer.
Contoh pengendalian bersama operasi adalah ketika
dua atau lebih venturer menggabungkan kegiatan operasi, sumber daya, dan
keahliannya untuk menciptakan pasar dan menyalurkan produk tertentu secara
bersama, seperti pesawat terbang. Bagian yang berbeda dari proses manufaktur
dikerjakan oleh setiap venturer. Setiap venturer menanggung biayanya dan memperoleh
bagian pendapatan dari penjualan pesawat, dimana bagian tersebut ditentukan
sesuai dengan perjanjian kontraktual.
Sehubungan dengan bagian partisipasi dalam
pengendalian bersama operasi, venturer mengakui dalam laporan keuangannya :
a)
Aset yang dikendalikan
dan liabilitas yang ditanggung.
b)
Beban yang
ditanggung dan bagian pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang dan jasa
ventura bersama.
Dikarenakan aset, liabilitas, pendapatan, dan
beban diakui dalam laporan keuangan venturer, maka tidak ada penyesuaian atau
prosedur konsolidasi lainnya yang disyaratkan sehubungan dengan unsur-unsur
tersebut ketika venturer menyajikan laporan keuangan konsolidasian.
2.
Pengendalian
bersama aset
Beberapa venturer bersama melibatkan pengendalian
bersama, dan seringkali kepemilikan bersama, oleh venturer atas satu atau lebih
aset yang dikontribusikan kepada ventura bersama atau diperoleh untuk tujuan
dari ventura bersama dan didedikasikan untuk tujuan dari ventura bersama. Aset
tersebut digunakan untuk memperoleh manfaat bagi venturer. Setiap venturer
dapat mengambil suatu bagian output aset dan menanggung suatu bagian yang
disetujui dari beban yang terjadi.
Ventura bersama tersebut tidak melibatkan
pendirian suatu peseroan terbatas, persekutuan, atau entitas lainnya, atau
suatu struktur keuangan yang terisah dari venturer. Setiap venturer memiliki
pengendalian atas bagiannya dari manfaat ekonomi masa depan melalui bagiannya
dalam pengendalian bersama aset.
Banyak aktivitas dalam industri ekstraksi minyak,
gas, dan mineral melibatkan pengendalian bersama aset. Misalnya, sejumlah
perusahaan yang memproduksi minyak mengendalikan dan mengoperasikan bersama
suatu pipa saluran minyak. Setiap venturer menggunakan pipa saluran tersebut
untuk mengangkut produknya dan menanggung proporsi yang disetujui dari beban
operasi pipa saluran. Contoh lain dari pengendalian bersama aset adalah ketika
dua entitas bersama-sama mengendalikan suatu properti, dimana masing-masing
pihak mengambil suatu bagian dari sewa yang diterima dan menanggung suatu
bagian dari beban.
Sehubungan dengan bagian partispasinya dalam
pengendalian bersama aset, venturer mengakui dalam laporan keuangan :
a.
Bagiannya atas
pengendalian bersama aset, yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat aset.
b.
Setiap liabilitas yang
telah terjadi.
c.
Bagiannya atas
liabilitas yang terjadi bersama dengan venturer lain yang berkaitan dengan
venturer bersama.
d.
Setiap penghasilan
dari penjualan atau penggunaan bagiannya atas output ventura bersama, bersama
dengan bagiannya atas beban yang terjadi pada ventura bersama.
e.
Setiap beban yang
terjadi sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama.
Sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam
pengendalian bersama aset, setiap venturer membukukan dalam catatan
akuntansinya dan mengakui dalam laporan keuangan.
a.
Bagiannya dalam
pengendalian bersama aset, diklasifikasikan sesuai dengan sifat aset bukan
sebagai investasi. Misalnya bagian dalam pengendalian bersama pipa saluran
minyak diklasifikasikan sebagai aset tetap.
b.
Setiap liabilitas
yang telah terjadi, misalnya yang terjadi dalam pembiayaan bagiannya atas aset.
c.
Bagiannya atas
setiap liabilitas yang ditanggung bersama dengan venturer lain yang berkaitan
dengan ventura bersama.
d.
Setiap penghasilan
dari penjualan atau penggunaan bagiannya atas output ventura bersama, bersama
dengan bagiannya atas beban yang terjadi pada ventura bersama.
e.
Setiap beban yang
telah terjadi sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama,
misalnya beban yang berkaitan dengan pembiayaan bagian partisipasi venturer
dalam aset dan penjualan bagiannya atas output.
Dikarenakan aset, liabilitas, pendapatan, dan
beban diakui dalam laporan keuangan venturer, maka tidak ada penyesuaian atau
prosedur konsolidasi lainnya yang disyaratkan sehubungan dengan unsur-unsur
tersebut ketika venturer menyajikan laporan keuangan konsolidasian.
3.
Pengendalian
bersama entitas
Pengendalian bersama entitas adalah ventura
bersama yang melibatkan pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan atau
entitas lainnya yang mana setiap venturer mempunyai bagian partisipasi. Entitas
tersebut beroperasi dalam cara yang sama seperti entitas lainnya, kecuali
adanya perjanjian kontraktual antar venturer yang menciptakan pengendalian
bersama atas aktivitas ekonomi entitas.
Pengendalian bersama entitas mengendalikan aset
ventura bersama, menanggung liabilitas dan beban, dan memperoleh penghasilan.
Entitas tersebut dapat mengadakan kontrak atas nama sendiri dan memperoleh
pembiayaan untuk tujuan aktivitas ventura bersama. Setiap venturer berhak atas
bagian laba dari pengendalian bersama entitas, meskipun beberapa pengendalian
bersama entitas juga meliputi pembagian output ventura bersama.
Contoh umum pengendalian bersama entitas adalah
ketika dua entitas menggabungkan aktivitas mereka dalam lini usaha tertentu
dengan mengalihkan aset dan liabilitas yang relevan ke suatu pengendalian
bersama entitas. Contoh lainnya adalah ketika entitas memulai suatu usaha di
luar negeri bekerjasama dengan pemerintah atau lembaga lain di negara tersebut,
dengan cara mendirikan entitas terpisah yang dikendalikan bersama oleh entitas
dan pemerintah atau lembaga.
Pengendalian bersama entitas melakukan catatan
akuntansi sendiri serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan cara
yang sama seperti entitas lainnya.
Setiap venturer biasanya mengkontribusikan kas
atau sumber daya lainnya kepada pengendalian bersama entitas. Kontribusi
tersebut dimasukkan dalam catatan akuntansi venturer dan diakui dalam laporan
keuangan sebagai investasi pada pengendalian bersama entitas.
2.4
Pembagian Laba
Joint Venture
Metode pembagian laba yang dapat dipakai juga
sama dengan metode pembagian laba persekutuan, yaitu :
a.
Laba dibagi sama
b.
Laba dibagi dengan ratio tertentu
c.
Laba dibagi sesuai dengan ratio modal, yaitu :
1.
Modal mula-mula
2.
Modal awal periode
3.
Modal akhir periode
4.
Modal rata-rata
d.
Laba dibagi dengan memperhitungkan bunga modal
dan sisanya dibagi menurut cara a, b atau c.
e.
Laba dibagi dengan memperhitungkan gaji dan
bonus dan sisanya dibagi menurut cara a, b atau c.
f.
Laba dibagi dengan memperhitungkan bunga modal,
gaji serta bonus dan sisanya dibagi menurut cara a, b atau c.
2.5 Perusahaan yang Tergabung Dalam Joint Venture
Berikut adalah contoh
perusahaan yang tergabung dalam Joint Venture:
1. ASUS dengan Gigabyte
Meningkatnya persaingan
bisnis di bidang perangkat keras (hardware) untuk
produk-produk
komputer, mendorong beberapa perusahaan untuk melakukan kerja sama guna mempertahankan posisinya di antara para pesaingnya. Hal ini juga
dilakukan oleh dua perusahaan besar asal Taiwan,yaitu Gigabyte dan ASUS, yang
selama ini berkompetisi ketat di kategori produk motherboard, graphics card, dan beberapa komponen lain. Kedua perusahaan
tersebut pada tahun 2007 melakukan kerja sama untuk membuat strategi baru dalam
pembuatan dan pemasaran produk motherboard dan graphics card, dan beberapa
komponen lain. Produk-produk hasil kerja sama ini akan menyandang nama
Gigabyte.
2. Indofood dengan Nestle
Untuk memantapkan penetrasi pasar di industri consumer goods, dua
perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle
S.A(Nestle), Switzerland, membentuk perusahaan patungan (joint venture).
Perusahaan joint venture itu adalah PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia. Perusahaan joint venture itu akan fokus di bisnis kuliner (bumbu
penyedap makanan). Menurut CEO PT
Indofood Anthoni Salim, pendirian usaha patungan baru ini, akan
menciptakan peluang memperbesar pangsa pasar. Sebab, dua perusahaan besar ini akan
saling memanfaatkan dan mengembangkan kekuatan yang dimiliki.
3. PT. Kimia Farma dan PT. Tigakarsa Satria
Joint Venture seperti yang terjadi pada PT. Kimia Farma dan PT.Tigakarsa
Perkasa yang menghasilkan PT. Sari Husada. Konsorsium ini menyatukan pemerintah
dan industri yang notabene bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi
berskala nasional. PT. Sari Husada adalah perusahaan Joint Venture dari dua
perusahaan pemerintah dan swasta, PT. Kimia Farma dan PT. Tigakarsa Satria
dengan komposisi modal Kimia Farma sebesar 55% dan Tigakarsa sebesar 45%. Pada
tahun 1983 PT. Sari Husada go public dan komposisi modalnya berubah menjadi PT.
Tiga Karsa 39,5%, PT. Kimia Farma menjadi 33% dan masyarakat 27%.
2.6 Metode Akuntansi Untuk Joint Venture
Pada prinsipnya ada dua metode :
1. Buku diselenggarakan
terpisah dari pembukuan masing-masing anggota;
Pembukuan masing-masing anggota diselenggarakan secara terpisah rekening
pembukuan di dalam joint venture meliputi aktiva, hutang, pendapatan,
biaya-biaya dan modal yang diselenggarakan untuk tiap anggota.
Contoh 1 :
Tuan Habib, Imam dan Mulyono bersepakat
mengadakan kerjasama dalam suatu usaha (joint venture) “HIM” yang mengusahakan
penjualan Al Qur’an elektronik bulan puasa sampai bulan haji dengan ketentuan
sebagai berikut:
Investasi : Tuan Habibi dan Mulyono menyerahkan barang
dagangan sebagi penyertaan sebesar Rp.60.000,00 dan Rp.80.000,00 Tuan Imam
menyerahkan uang tunai sebesar Rp.70.000,00
Aktivitas : Tuan Mulyono ditunjuk sebagai
pimpinan(managing partner). Ia setuju memasarkan Al Qur’an tersebut ke konsumen
dan menyampaikan laporan-laporan yang berhubungan dengan transaksi-transaksi
atas nama joint venture.
Pembagian laba : Tuan Mulyono diberi komisi
4% dari penjualan; bunga modal diberikan kepada masing-masing anggota sebesar 6% dari laba usaha dan selebihnya
dibagi sama. Joint venture dimulai 1
September 2012 dan berakhir 31 Desember 2012.
Penyelesaiaan ;
Buku Joint Venture
1.
1 September 2012 investasi barang dagangan
oleh Tuan Habibi dan Tuan Mulyono sebesar
Rp.60.000,00 dan Rp.80.000,00 serta investasi uang tunai Tuan Imam
sebesar Rp.70.000,00.
Jurnal :
Persed. Br. Dagangan Rp.140.000
Modal
Habibi Rp.60.000
Modal Mulyono Rp.80.000
Kas Rp.70.000
Modal Imam Rp.70.000
2.
Ditarik sebuah promes Rp.10.000,00 dengan bunga 9% jangka waktu 2
bulan, Bunga dihitung sebagai berikut :
(2/12) x 9% x Rp.10.000 = 150
Kas Rp.9.850
Biaya bunga Rp.150
Wesel
bayar Rp.10.000
3.
Penjualan kredit barang dagangan Rp.100.000
dan tunai Rp.50.000
Jurnal :
Kas Rp.50.000
Piutang dagang Rp.100.000
Penjualan Rp.150.000
HPP Rp.112.025
Persediaan Rp.112.025
4.
Dibeli barang dagangan sebesar Rp.84.050
Jurnal :
Persediaan Rp.84.050
Kas Rp.84.050
5.
Penjualan kredit barang dagangan Rp.150.000
Jurnal :
Piutang dagang Rp.150.000
Penjualan Rp.150.000
HPP Rp.112.025
Persediaan Rp.112.025
6.
Penerimaan piutang Rp.249.500
Jurnal
:
Kas Rp.249.500
Piutang dagang Rp.249.500
7.
Penghapusan piutang dagang Rp.500
Jurnal
:
Pengh. piutang dagang Rp.500
Piutang dagang Rp.500
8.
Pembayaran macam-macam biaya usaha Rp.12.600
Jurnal
:
Macam-macam biaya Rp.12.600
Kas Rp..600
9.
Pembayaran/pelunasan wesel bayar Rp.10.000
Jurnal :
Wesel bayar Rp.10.000
Kas Rp.10.000
10.
31
Desember 2012 dilakukan penentuan laba bersih.
Saldo pendapatan dan biaya-biaya ditutup ke rekening modal, serta pembagian
laba (rugi) dengan ketentuan komisi tuan
Mulyono 4% dari penjualan dan bunga modal masing-masing anggota sebesar 6%.
Menutup penjualan ke rugi laba:
Jurnal :
Penjualan Rp.300.000
Rugi laba Rp.300.000
Menghitung bunga modal:
Habibi = 6% x 4/12 x
Rp.60.000 = Rp.1.200
Imam = 6% x 4/12 x
Rp.70.000 = Rp.1.400
Mulyono = 6% x 4/12 x
Rp.80.000 = Rp.1.600
Menghitung komisi Mulyono:
4% x
300.000.000 = 12.000.000
|
Habibi
|
Imam
|
Mulyono
|
Total
|
Komisi
Bunga modal
Sisa laba
|
-
Rp.1.200
Rp.15.500
|
-
Rp.1.400
Rp.15.500
|
Rp.12.000
Rp.1.600
Rp.15.500
|
Rp.12.000
Rp.4.200
Rp.46.500
|
Total
|
Rp.16.700
|
Rp.16.900
|
Rp.29.100
|
Rp.62.700
|
Rugi laba Rp.237.300
Harga pokok penjualan Rp.224.050
Macam-macam biaya Rp.12.600
Penghapusan piutang Rp.500
Biaya bunga Rp.150
Rugi laba Rp.62.700
Modal Habibi Rp.16.700
Modal Imam Rp.16.900
Modal Mulyono Rp.29.100
11.
Mengembalikan modal masing-masing partner.
Modal Habibi Rp.
76.700
Modal Imam
Rp. 86.900
Modal Mulyono Rp.109.100
Kas Rp.
272.700
Catatan Buku
masing-masing partner
a.
Saat investasi awal 1 September 2004
Ø
Buku
Tuan Habibi:
Investasi pada joint
venture HIM Rp.60.000
Barang-barang untuk JV. HIM Rp.60.000
Ø Buku Tuan Imam:
Investasi
pada joint venture HIM Rp.70.000
Kas Rp.70.000
Ø Buku Tuan Mulyono
Investasi
pada joint venture HIM Rp.80.000
Barang-barang untuk JV. HIM Rp.80.000
b.
Saat penutupan/pembubaran 31 Desember 2004
Ø Buku Tuan Habibi:
Investasi pada joint venture
HIM Rp.16.700
Laba Joint Venture HIM Rp.16.700
Kas Rp.76.700
Investasi pada JV HIM Rp.76.700
Ø Buku Tuan Imam:
Investasi pada joint
venture HIM Rp.16.900
Laba Joint Venture HIM Rp.16.900
Kas Rp.86.900
Investasi pada JV HIM Rp.86.900
Ø Buku Tuan Mulyono:
Investasi pada joint
venture HIM Rp.29.100
Laba Joint Venture HIM Rp.29.100
Kas Rp.109.100
Investasi pada JV HIM Rp.109.100
2.
Rekening-rekening untuk setiap transaksi dalam
joint venture ada dan dicatat didalam buku masing-masing anggota,(tidak diselenggarakan pembukuan secara terpisah terhadap aktiva joint venture atau digabung).
Masing-masing anggota
harus mempunyai rekening joint venture pada buku-bukunya, meskipun masing-masing
patner mecatat transaksi-transaksi yang terjadi pada buku managing patner tetap
harus dibentuk rekening joint venture. Misal kas JV, piutang JV, Hutang JV,
dll.
Dalam
metode ini, joint venture tidak menyelenggarakan akuntansi secara tersendiri.
Akuntansi terhadap joint venture diselenggarakan oleh masing-masing sekutu
(partner). Dalam hal ini, akuntansinya dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1.
Managing Partner
Pada
dasarnya managing partner akan menyelenggarakan rekening secara lengkap, yaitu
rekening-rekening aktiva, utang, modal, pendapatan, dan biaya. Oleh karena akuntansi
tersebut dicampur dengan akuntansi perusahaannya sendiri, maka untuk
membedakannya setiap rekening joint venture diberi tanda tersendiri, yaitu
dengan penambahan istilah “joint venture” pada setiap rekening.
Rekening-rekening yang diselenggarakan managing partner meliputi :
a.
Rekening Aktiva-Joint Venture
b.
Rekening Utang-Joint Venture
c.
Rekening sekutu atau partner
d.
Rekening Joint Venture
2.
Non- Managing Partner
Non- managing partner hanya
menyelenggarakan 2 macam rekening, yaitu :
a.
Rekening Joint Venture
b.
Rekening Sekutu (Partner)
1.
Rekening Managing Partner
Berikut mekanisme pendebitan dan
pengkreditan rekening ini:
v Pendebitan dilakukan apabila terjadi
transaksi yang berakibat:
–
Aktiva joint venture bertambah
–
Utang joint venture berkurang dan
–
Modal atau managing partner berkurang
v Pengkreditan dilakukan apabila
terjadi transaksi yang berakibat:
–
Aktiva joint venture berkurang
–
Utang joint venture bertambah dan
–
Modal atau managing partner bertambah
2.
Rekening Sekutu non-Managing Partner yang lain.
Contoh
2 :
Apabila usaha bersama antara Tuan Habibi, Tuan Imam dan Tuan Mulyono
seperti pada contoh 1 di muka, pembukuannya diselenggarakan dengan tidak
menggunakan buku joint venture secara terpisah, dan setiap partner mencatat
semua transaksi pada bukunya masing-masing, maka pencatatannya akan tampak sbb:
Penyelesaiaan :
1.
1 September 2012 investasi barang dagangan
oleh Tuan Habibi dan Tuan Mulyono sebesar
Rp.60.000 dan Rp.80.000 serta investasi uang tunai Tuan Imam sebesar
Rp.70.000
Buku Habibi Joint
venture Rp.140.000
Persed. Br. Dagangan JV Rp.60.000
Tuan
Mulyono Rp.80.000
Buku Imam Joint
venture Rp.140.000
Tuan Habibi Rp.60.000
Tuan Mulyono Rp.80.000
Buku Mulyono Joint venture Rp.140.000
Tuan
Habibi Rp.60.000
Persed.
Br. Dagangan JV Rp.80.000
2.
Investasi tunai oleh Tuan Imam sebesar
Rp.70.000 langsung dikirim ke Managing partner.
Buku Habibi Tuan
Mulyono Rp.70.000
Tuan
Imam Rp.70.000
Buku Imam Tuan Mulyono Rp.70.000
Kas Rp.70.000
Buku Mulyono Kas-Joint
venture Rp.70.000
Tuan Imam Rp.70.000
3.
Ditarik sebuah promes Rp.10.000 dengan bunga 9% jangka waktu 2
bulan.
Bunga dihitung sbb: (2/12) x 9% x
Rp.10.000= Rp.150
Buku Habibi Joint
venture Rp.150
Tuan Mulyono Rp.150
Buku Imam Joint venture Rp.150
Tuan Mulyono Rp.150
Buku Mulyono Kas-Joint
venture Rp.9.850
Joint venture Rp.150
Wesel bayar joint venture Rp.10.000
4.
Penjualan kredit barang dagangan Rp.300.000
Jurnal :
Buku Habibi Tuan Mulyono Rp.300.000
Joint venture Rp.300.000
Buku Imam Tuan Mulyono Rp.300.000
Joint venture Rp.300.000
Buku Mulyono Piutang dagang JV Rp.300.000
Joint venture Rp.300.000
5.
Penerimaan piutang
Rp.299.500
Buku Habibi tidak ada pencatatan
Buku Imam tidak ada pencatatan
Buku Mulyono Kas-Joint
Venture Rp.299.500
Piutang dagang- JV Rp.299.500
6.
Penghapusan piutang dagang Rp.500
Buku Habibi Joint venture Rp.500
Tuan Mulyono Rp.500
Buku Imam Joint venture Rp.500
Tuan Mulyono Rp.500
Buku Mulyono Joint venture Rp.500
Piutang dagang- joint venture Rp.500
7.
Pembayaran macam-macam biaya usaha Rp.12.600
Buku Habibi Joint venture Rp.12.600
Tuan Mulyono Rp.12.600
Buku Imam Joint venture Rp.12.600
Tuan Mulyono Rp.12.600
Buku Mulyono Joint venture Rp.12.600
Kas Rp.12.600
8.
Pembayaran/pelunasan wesel bayar Rp.10.000
Buku Habibi tidak ada pencatatan
Buku Imam tidak ada pencatatan
Buku Mulyono Joint
Venture Rp.10.000
Kas- Joint Venture Rp.10.000
9.
31 Desember 2004 dilakukan pembagian laba (rugi) dengan ketentuan komisi tuan Mulyono
4% dari penjualan dan bunga modal masing-masing anggota sebesar 6%. Sisanya
dibagi rata.
Menghitung bunga
modal:
Habibi
= 6% x 4/12 x Rp.60.000 = Rp.1.200
Imam = 6% x 4/12 x Rp.70.000 =
Rp.1.400
Mulyono = 6%
x 4/12 x Rp.80.000 = Rp.1.600
Menghitung komisi
Mulyono:
4% xRp. 300.000 = Rp.12.000
|
Habibi
|
Imam
|
Mulyono
|
Total
|
Komisi
Bunga
modal
Sisa laba
|
-
Rp.1.200
Rp.15.50
|
-
Rp. 1.400
Rp.15.500
|
Rp.12.000
Rp. 1.600
Rp.15.500
|
Rp. 12.000
Rp. 4.200
Rp. 46.500
|
Total
|
Rp.16.700
|
Rp.16.900
|
Rp.29.100
|
Rp.62.700
|
Buku Habibi Joint venture Rp.62.700
Laba
Joint venture Rp.16.700
Tuan
Imam Rp.16.900
Tuan
Mulyono Rp.29.100
Buku Imam Joint venture Rp.62.700
Laba
Joint venture Rp16.900
Tuan
Habibi Rp.16.700
Tuan
Mulyono Rp.29.100
Buku Mulyono Joint venture Rp.62.700
Laba
Joint venture Rp.29.100
Tuan
Habibi Rp.16.700
Tuan
Imam Rp.16.900
10.
Mengembalikan modal masing-masing partner.
Buku Habibi
Kas Rp.76.700
Tuan
Imam Rp.86.900
Tuan
Mulyono Rp.163.600
Buku Imam
Kas Rp.86.900
Tuan
Habibi Rp.76.700
Tuan
Mulyono Rp.163.600
Buku Mulyono
Kas Rp.109.100
Tuan
Habibi Rp.76.700
Tuan
Imam Rp.86.900
Kas-joint
venture Rp.272.700
2.7 Joint
Venture yang Belum Selesai
Dalam
hubungannya dengan joint venture yang belum selesai tersebut timbul masalah
akuntansi, yaitu mengenai pengakuan laba atau rugi joint venture yaitu apakah
perlu mengakui rugi-laba atas joint venture yang belum selesai. Perlu tidaknya
mengakui rugi-laba joint venture yang belum selesai harus memperhatikan
prinsip-prinsip yang mendasari pengakuan rugi laba (pendapatan dan biaya).
Dalam hal anggota
joint venture mengakui laba atas joint venture yang belum selesai ini
menimbulkan 2 masalah, yaitu penentuan besarnya laba atau rugi yang diakui dan
pencatatannya akan tergantung pada metode akuntansi yang digunakan.
1.
Metode Akuntansi Terpisah
Apabila joint
venture menyelenggarakan akuntansi dengan metode ini maka besarnya laba adalah
selisih antara pendapatan dan biaya. Apabila diperlukan maka untuk menghitung
laba atau rugi tersebut diperlukan penyesuaian. Laba atau rugi tersebut akan
dibagi sesuai dengan rasio atau metode pembagian laba yang disepakati. Dengan
metode ini maka masing-masing sekutu hanya akan mencatat bagian laba atau rugi
yang menjadi haknya.
2.
Metode Akuntansi Tidak Terpisah
Apabila joint venture menggunakan
metode akuntansi tidak terpisah maka besarnya laba atau rugi dapat
diketahui dari saldo rekening “Joint Venture”, yaitu :
Ø Laba, apabila rekening Joint venture
bersaldo kredit dan
Ø Rugi, apabila rekening Joint venture
bersaldo debit.
Seperti yang
dijelaskan bahwa joint Venture hanya bisa dihitung laba/ruginya apabila telah
berakhir usaha yang menjadi obyeknya maka dalam pembukuan ini mengalami hal hal
yang perlu dilakukan karena pembukuan secara tidak terpisah
sedikit berbeda dari pembukuan secara terpisah, yang membedakan adalah hak-hak
para anggota di dalam joint venture dapat ditentukan pada setiap saat yang
menyangkut aktivitas joint venture.
Hak-hak para
anggota adalah selisih antara jumlah komuatif semua rekening yang mempunyai
saldo debit dengan jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo kredit
dari pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan.
Rekening-rekening
dengan saldo debet menunjukkan aktiva joint venture (termasuk biaya yang
dibayar dimuka). Sedangkan rekening-rekening yang mempunyai saldo kredit adalah
rekening yang menunjukkan kewajiban-kewajiban koint venture kepada pihka ketiga
dan hak-hak anggota di dalam joint venture.
2.8
Barang yang Belum Terjual
Sisa
barang dagangan yang belum terjual harus diperlakukan secara tepat sesuai
penggunaan sisa barang yang bersangkutan, yang dalam hal ini ada 3 kemungkinan
yaitu :
1. Dibagi kepada Para Sekutu
v Metode akuntansi terpisah
Apabila
joint venture menyelenggarakan akuntansi secara terpisah maka pencatatan
terhadap pembagian sisa barang dagangan kepada para sekutu, tergantung sistem
akuntansi persediaan. Jika dengan sistem perpetual, maka pembagian sisa barang
kepada para sekutu dicatat oleh joint venture dengan mendebit rekening
masing-masing sekutu dan mengkredit rekening persediaan. Jika dengan sistem
fisik, maka pembagian sisa barang dagangan tidak harus dicatat. Jika ingin
dicatat maka akan dicatat dengan mendebit rekening modal masing-masing sekutu
dan mengkredit rekening penjualan.
v Metode akuntansi tidak terpisah
Apabila
joint venture menyelenggarakan akuntansi secara tidak terpisah, maka pembagian
sisa barang kepada para sekutu tidak perlu dicatat.
2. Dijual kepada Pihak Luar
Apabila sisa barang dijual kepada
pihak luar maka akan dicatat seperti halnya penjualan yang biasa. Jika
menggunakan metode akuntansi terpisah transaksi ini akan dikredit ke rekening
penjualan, yang akhirnya akan menambah laba sebesar harga jual. Jika
menggunakan metode akuntansi tidak terpisah transaksi ini akan dikredit ke
rekening joint venture sebesar harga jual.
3. Dijual kepada Sekutu
Metode yang digunakan:
v Metode akuntansi terpisah
Jika
menggunakan metode akuntansi terpisah maka transaksi tersebut hanya akan
dicatat oleh joint venture dan sekutu yang bersangkutan dengan mendebit
rekening sekutu yang membeli dan mengkredit rekening penjualan, masing-masing
sebesar harga jual.
v Metode akuntansi tidak terpisah
Jika
menggunakan metode akuntansi tidak terpisah maka transaksi tersebut akan
dicatat oleh semua sekutu. Sekutu pembeli akan mencatat dengan mendebit
rekening pembelian atau persediaan dan mengkredit rekening joint venture.
Sekutu yang lain akan mencatat dengan mendebit rekening sekutu pembeli dan
mengkredit rekening joint venture, masing-masing sebesar harga jual.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Untuk
perusahaan yang mempunyai modal yang cukup besar,dengan jangkauan pemasaran
yang luas mungkin tidak masalah bila ingin menambah jenis usahanya. Tetapi bagi
perusahaan yang memiliki kendala misalnya dalam bidang modal. Hal itu dapat
menjadi masalah untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ada satu cara yaitu dengan
melakukan Joint Venture (JV).
Arti dari Joint
Venture adalah bentuk usaha bersama, kongsi, atau kerjasama. Joint Venture
adalah satu kerjasama yang mekibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai
mitra atau disebut aliansi strategis. Dalam kerjasama tersebut tentu untuk
mendapatkan keuntungan (bidang ekonomi) merupakan alasan utama. Hal- hal yang
mendukung terjadinya kerjasama tersebut yaitu tersedianya bahan baku yang
melimpah, tenaga kerja yang banyak, dan pasar yang prospektif. Joint venture
dapat bersifat nasional dan internasional. Dalam Joint Venture terdapat
perjanjian dalam hal kerjasama berdasarkan pada kontraktual.
3.2
Saran
Alasan
dilakukannya Joint Venture di Indonesia karena terbatasnya modal yang dimiliki,
juga skill dan teknologi yang ada. Negara Indonesia sampai saat ini masih
memerlukan kehadiran pemilik modal asing untuk menanamkan modalnya. Karena bila
hanya mengandalkan kekayaan alam, tenaga kerja yang besar tetapi tanpa
teknologi dan modal yang mencukupi maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia sulit
meningkat. Disini sebenarnya peluang bagi negara Indonesia untuk dapat
menciptakan lapangan kerja, membangun daerah tertinggal, juga meningkatkan
sarana dan prasarana yang ada. Semoga makalah yang saya buat ini dapat bermanfaat
bagi kita untuk menambah wawasan kita khususnya mengenai Joint
Venture.
DAFTAR PUSTAKA
Suparwoto, L. 2009. Akuntansi Keuangan Lanjutan, Edisi 1.
Penerbit BPFE. Yogyakarta.
http://www.unsri.ac.id/fasilkom/old_version/dosen/sulaiman/materi/acc4.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar