Rabu, 27 April 2016

Analisa Lap Keuangan

Analisa Laporan Keuangan Untuk Menilai kinerja

Di pasar modal, laporan keuangan perusahaan memiliki fungsi yang sangat strategis. Laporan keuangan merupakan informasi yang menggambarkan dan untuk menilai kinerja perusahaan, terlebih bagi perusahaan yang sahamnya telah tercatat dan diperdagangkan di bursa. Informasi yang terdapat dalam laporan keuangan perusahaan dapat memberikan analisa laporan keuangan untuk menilai kinerja perusahaan yang juga mencerminkan fundamental perusahaan sehingga informasi tersebut dapat memberikan landasan bagi keputusan investasi. Ada bagian dalam laporan keuangan yang sering tidak diperhatikan investor, seperti laporan direksi atau manajemen perusahaan. Padahal, pada bagian tersebut manajemen sering kali menjelaskan mengenai perjalanan perusahaan selama ini, prospek dan recana mereka kedepannya. Dari sini Anda juga dapat melihat seberapa yakin manajemen terhadap prospek perusahaan. Dari ulasan manajemen ini Anda dapat pula melihat perkembangan bisnis terakhir, produk, persaingan dan kondisi keuangannya.
Angka-angka yang tertera dalam laporan keuangan itu menggambarkan kinerja perusahaan dan kemampuan manajemennya dalam mengelola usaha tersebut. Dari angka tersebut juga dapat dijadikan dasar untuk memproyeksikan apa yang akan terjadi.
Jenis Laporan Keuangan Perusahaan
Laporan keuangan perusahaan yang lengkap terdiri atas 5 (lima) bagian, yaitu :

  1. Neraca

  2. Laporan Laba Rugi

  3. Laporan Arus Kas

  4. Laporan Perubahan Modal

  5. Catatan atas Laporan Keuangan
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Penyajian laporan keuangan perusahaan di pasar modal mengacu kepada Peraturan Bapepam dan Peraturan BEI, yaitu :

  1. Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala.

  2. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan.

  3. Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tetang Tangguung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.

  4. Surat Edaran BAPEPAM tentang Pedoman Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

  5. Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban penyampaian informasi.
Komponen Laporan Keuangan Perusahaan
Neraca
Neraca merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan, yang menunjukan aktiva (aset), kewajiban (hutang) dan ekuitas (modal) dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Aktiva atau aset adalah segala sesuatu yang dmiliki perusahaan, sedangkan pasiva (kewajiban & ekuitas) dapat dikatakan segala sesuatu yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh atau membiayai aset tadi. Dalam neraca, aktiva lancar disajikan terpisah dari aktiva tidak lancar dan kewajiban lancar terpisah dari kewajiban tidak lancar, kecuali untuk industri tertentu yang diatur secara khusus. Aktiva lancar disajikan menurut ukuran likuiditas sedangkan kewajiban disajikan menurut urutan jatuh temponya.
Komponen Utama Neraca :
Aktiva

  1. Aktiva Lancar :

    1. Kas dan Setara Kas;

    2. Investasi Jangka Pendek;

    3. Wesel Tagih;

    4. Piutang Usaha;

    5. Piutang Lain-Lain;

    6. Persediaan;

    7. Pajak Dibayar Dimuka;

    8. Biaya Dibayar Dimuka;

    9. Aktiva Lancar Lain-Lain.

  2. Aktiva Tidak Lancar:

    1. Piutang Hubungan Istimewa;

    2. Aktiva Pajak Tangguhan;

    3. Investasi Pada Perusahaan Asosiasi;

    4. Investasi Jangka Panjang Lain;

    5. Aktiva Tetap;

    6. Aktiva tak Berwujud;

    7. Aktiva Lain-Lain.
Kewajiban

  1. Kewajiban Lancar :

    1. Pinjaman Jangka Pendek;

    2. Wesel Bayar;

    3. Hutang Usaha;

    4. Hutang Pajak;

    5. Beban Yang Masih Harus Dibayar;

    6. Bagian Kewajiban Jangka Panjang yang akan Jatuh Tempo dalam Waktu Satu Tahun;

    7. Kewajiban Lancar Lain-lain.

  2. Kewajiban Tidak Lancar:

    1. Hutang Hubungan Istimewa;

    2. Kewajiban Pajak Tangguhan;

    3. Pinjaman Jangka Panjang;

    4. Hutang Sewa Guna Usaha;

    5. Hutang Obligasi;

    6. Kewajiban Tidak Lancar Lainnya;

    7. Hutang Subordinasi;

    8. Obligasi Konversi.
Ekuitas

  1. Modal Saham;

  2. Tambahan Modal Disetor;

  3. Selisih Kurs Karena Penjabaran Laporan Keuangan Perusahaan;

  4. Selisih Transaksi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan / Perusahaan Asosiasi;

  5. Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas Sepengandali;

  6. Keuntungan (Kerugian) yang Belum Direalisasi dari Efek Tersedia Untuk Dijual;

  7. Selisih Penilaian Kembali Aktiva Tetap;

  8. Saldo Laba;

  9. Modal Saham Diperoleh Kembali.
Laporan Laba Rugi
Laporan Laba Rugi merupakan ringkasan aktivitas usaha perusahaan untuk periode tertentu yang melaporkan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya.
Komponen utama laporan laba rugi yang diuraikan di bawah ini menggunakan metode beban fungsional. Bagi jenis-jenis industri tertentu, dimungkinkan untuk menggunakan metode lain yang telah ditentukan.
Komponen Utama Laporan Laba Rugi :

  1. Penjualan Bersih atau Pendapatan Usaha;

  2. Beban Pokok Penjualan;

  3. Laba (Rugi) Kotor;

  4. Beban Usaha;

  5. Laba (Rugi) Usaha;

  6. Penghasilan (Beban) Lain-lain;

  7. Bagian Laba (Rugi) Perusahaan Asosiasi;

  8. Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan;

  9. Beban (Penghasilan) Pajak;

  10. Laba (Rugi) dari Aktivitas Normal;

  11. Pos Luar Biasa;

  12. Laba (Rugi) Sebelum Hak Minoritas;

  13. Hak Minoritas atas Laba (Rugi) Bersih Anak Perusahaan;

  14. Laba (Rugi) Bersih;

  15. Laba (Rugi) Per Saham Dasar;

  16. Laba (Rugi) Per Saham Dilusi.
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas adalah laporan yang menunjukan perubahan yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode pelaporan.
Laporan ini harus menyajikan :

  1. Laba (Rugi) bersih periode pelaporan;

  2. Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian yang diakui secara langsung dalam ekuitas;

  3. Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi atas kesalahan mendasar;

  4. Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik, antara lain berupa penyetoran modal saham dan pembagian dividen;

  5. Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya;

  6. Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal ditempatkan dan disetor penuh, tambahan modal disetor dan pos-pos ekuitas lainnya pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
Laporan Arus Kas
Laporan ini menunjukan penerimaan dan pengeluaran kas dalam aktivitas perusahaan selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Dari sinilah Anda dapat mengetahui apakah uang perusahaan cukup atau tidak untuk membagi dividen. Laporan arus kas juga dapat mencerminkan apa yang sesungguhnya terjadi pada perusahaan. Walaupun merugi, perusahaan masih dapat hidup selama arus kasnya positif. Selain itu dapat juga dilihat dari free cash flow (arus kas operasional dikurangi dengan capital expenditure), perusahaan yang free cash flow-nya bertumbuh punya prospek yang bagus karena punya uang untuk ekspansi.
Komponen Utama Laporan Arus Kas :

  • Arus Kas dari aktivitas operasi, adalah arus kas yang terutama diperoleh dari aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan, oleh karena itu arus kas ini pada umumnya berasal dari transaksi dan peristiwa lain yang mempengaruhi penetapan laba (rugi) bersih. Arus kas dari aktivitas operasi antara lain dapat berupa arus kas dari transaksi penjualan, pembayaran kepada pemasok, karyawan, bunga, beban operasional lainnya dan pajak penghasilan. Perusahaan harus menyajikan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan metode langsung (direct methode). Perusahaan yang baik tentu saja uang kasnya berasal dari sini.

  • Arus kas dari aktivitas investasi, mencerminkan penerimaan dan pengeluran kas sehubungan dengan perolehan atau pelepasan sumber daya yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan. Arus kas dari aktivitas investasi antara lain dapat berasal dari transaksi pembelian dan penjualan aktiva tetap, aktiva tak berwujud, dan aktiva lain, serta uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain. Tidak termasuk di sini adalah penempatan dana perusahaan untuk jangka pendek seperti deposito yang kurang dari satu tahun dan investasi pada efek untuk diperdagangkan.

  • Arus kas dari aktivitas pendanaan, timbul dari penerimaan dan pengeluaran kas sehubungan dengan transaksi pendanaan jangka panjang dengan pemegang saham perusahaan dan kreditur. Arus kas dari aktivitas pendanaan antara lain dapat berupa penerimaan kas dari emisi saham dan obligasi, pembayaran dividen, serta pelunasan pinjaman.
Catatan Laporan Keuangan Perusahaan
Catatan atas Laporan Keuangan Perusahaan memberikan penjelasan mengenai gambaran umum perusahaan, ikhtisar kebijakan akuntansi, penjelasan pos-pos laporan keuangan dan informasi penting lainnya.
Angka-angka pada laporan keuangan ibarat bahan mentah yang tidak ada gunanya jika tidak diolah lebih dulu. Caranya yaitu dengan menggunakan rasio-rasio keuangan. Analisa rasio-rasio pada laporan keuangan bermanfaat untuk membantu Anda untuk melakukan berbagai analisis atas kinerja keuangan perusahaan. Anda juga harus membandingkan dengan laporan keuangan dan rasio-rasio sebelumya, setidaknya sampai lima tahun kebelakang untuk mengetahui tren bisnisnya. Untuk mengetahui bagus tidaknya angka rasio yang Anda peroleh, Anda harus membandingkannya dengan rasio perusahaan-perusahaan lain disektor sejenis atau dengan rasio rata-rata sektor tersebut. Melalui angka-angka rasio keuangan, pemakai dapat membuat berbagai analisis kinerja perusahaan termasuk keputusan investasi. Secara umum, rasio keuangan dibagi kedalam beberapa kelompok seperti : rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio utang atau leverage, rasio kemampulabaan, serta rasio saham.
Berikut beberapa rasio penting yang umum digunakan dalam berbagai analisis atas laporan keuangan.

  1. Current Ratio (Rasio Lancar). Rasio keuangan ini menunjukan sejauh mana aktiva lancar dapat menutupi kewajiban lancar. Semakin besar hasil perbandingan aktiva lancar dengan hutang lancar, semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menutupi kewajiban jangka pendek.
    Current Ratio = Aktiva Lancar / Utang Lancar
  2. Quick Ratio. Mengukur apakah perusahaan memiliki aset lancar (tanpa harus menjual persediaan) untuk menutup kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi quick ratio perusahaan, semakn baik kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban lancarnya.
    Quick Ratio = (Aktiva Lancar – persediaan) / Utang Lancar
  3. Debt to Equity Ratio (Rasio Utang atas Modal). Rasio keuangan ini sering disebut dengan istilah Rasio Laverage, menggambarkan struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan, dengan demikian dapat dilihat struktur resiko tidak tertagihnya hutang. Semakin kecil angka rasio ini semakin baik.
    Debt to Equity = Total Utang / Ekuitas
  4. Total Debt to Total Asset. Menggambarkan aktiva yang dipergunakan oleh perusahaan untuk menutup hutang baik jangka pendek maupun jangka panjang.
    Total Debt to Capital Asset = Total Utang / Total Aktiva
  5. Operating Profit Margin. Rasio keuangan ini mengukur seberapa besar sumbangan penjualan terhadap laba operasi. Rasio ini semakin besar semakin baik.
    OPM = Laba Operasi / Penjualan
  6. Net Profit Margin. Rasio keuangan ini mengukur seberapa besar sumbangan penjualan terhadap laba bersih perusahaan. Rasio ini semakin besar semakin baik.
    NPM = Laba Bersih / Penjualan
  7. Return on Equity (ROE) . Menggambarkan seberapa besar sumbangan keuntungan terhadap pemegang saham.
    ROE = Laba Bersih / Ekuitas
  8. Return on Asset (ROA) . Mencerminkan seberapa besar laba yang bisa dicetak perusahaan dengan menggunakan seluruh asetnya.
    ROA = Laba Bersih / Total Aset
  9. Asset Turnover. Menunjukan kemampuan manajemen mengelola seluruh investasi (aset) untuk menghasilkan penjualan.
    Asset Turnover = Penjualan Bersih / Total Aktiva
  10. Receivable Turnover. Menunjukan berapa kali piutang dagang perusahaan berputar dalam satu tahun.
    Receivable Turnover = Penjualan Kredit / Piutang Dagang
  11. Inventory Turnover. Menunjukan berapa kali persediaan barang dagangan perusahaan berputar dalam suatu periode tertentu.
    Inventory Turnover = Harga Pokok Penjualan / Persediaan
  12. Account Payable Turnover. Menunjukan perputaran utang dagang dalam suatu periode tertentu.
    Account Payable Turnover = Harga Pokok Penjualan / Utang Dagang
  13. Earning Per Share (EPS) . Rasio keuangan ini menggambarkan jumlah laba yang dihasilkan perusahaan untuk tiap saham yang diterbitkan.
    EPS = Laba Bersih / Jumlah Saham
  14. Price Earning Ratio (PER) . Menggambarkan apresiasi pasar terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba. PER dihitung dalam satuan kali. Bagi investor, semakin kecil PER-nya semakin bagus karena berarti saham tersebut relatif murah.
    PER = Harga Saham / EPS
  15. Book Value (Nilai Buku Saham). Menggambarkan perbandingan total dana pemegang saham terhadap jumlah saham.
    BV = Total Ekuitas / Jumlah Saham
  16. Price to Book Value (PBV) . Rasio keuangan ini menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. Makin tinggi rasio ini, berarti pasar percaya akan prospek perusahaan.
    PBV = Harga Saham / Nilai Buku Saham
Pada dasarnya penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat. Sedangkan bagi pihak luar (Pemodal, maupun Kreditur) laporan keuangan perusahaan dapat dipakai sebagai alat untuk pengambilan keputusan dalam melakukan investas

Jumat, 11 Maret 2016

Huruf Transmisi Otomatis

Apa sih fungsi dan kegunaan huruf dan angka yang ada pada sisi tongkat perseneling?
Mobil dengan transmisi otomatis dikendalikan dengan hanya menggerakkan tuas percepatan, ke posisi tertentu. Umumnya, posisi tuas disusun berdasarkan format P-R-N-D-3-2-L. Kemudian juga, mesin mobil matik hanya bisa dihidupkan ketika tuas pada posisi P (parkir) ataupun N (netral) saja.
Di dalam modul Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas  diterbitkan Astra International dan Korlantas Polri, dianjurkan untuk memahami arti hurus dan angka, pada transmisi otomatis. Bukan hanya itu, setelah paham, pergunakan simbol tersebut sesuai fungsinya.
Berikut arti dan kegunaan huruf serta angka pada kendaraan bertransmisi otomatis.
  1. P atau Parkir, adalah posisi untuk kendaraan parkir, transmisi terkunci pada posisi ini, sehingga kendaraan tidak bisa didorong. Dalam posisi ini juga merupakan awal menghidupkan mesin dan melepaskan kunci kontak.
  2. R atau Reverse, adalah posisi untuk memundurkan kendaraan.
  3. N atau Netral,  adalah posisi gir netral, hubungan mesin dengan roda dalam keadaan bebas.
  4. D atau Drive, adalah posisi untuk berjalan maju pada kondisi normal.
  5. 2/S atau Second, adalah posisi untuk berjalan maju di medan pegunungan. Posisi ini ada di maksimum gigi ke-2 (engine break)
  6. 1/L atau Low adalah posisi maju pada gigi ke satu, hanya digunakan pada saat berkendara di medan yang menanjak curam.

Senin, 07 Maret 2016

BEP ( Break Even Point )

Ukuran yang sering dipakai menilai sukses tidaknya suatu manajemen perusahaan adalah tercapainya target penjualan dalan arti laba yang maksimal. Untuk mencapai penilaian tersebut di pengaruhi oleh tiga faktor, yaitu : biaya produksi, harga jual, dan volume penjualan. Biaya akan menentukan harga jual, harga jual akan mempengaruhi volume penjualan, volume penjualan akan mempengaruhi volume produksi dan volume produksi akan mempengaruhi biaya.
Tujuan  dari  suatu  perusahaan adalah  untuk  memperoleh  laba  yang maksimal  agar  kelangsungan  hidup perusahaan  terus  berjalan  dari  waktu  ke waktu,  manajemen  yang  baik  dan  efisien adalah  manajemen  yang  dapat  mengelola dan  mengambil  keputusan  yang  berguna bagi kelangsungan hidup perusahaan guna untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu fungsi manajemen adalah sebagai alat dalam membantu perencanaan  (planning).  Salah  satu pendekatan  yang  digunakan  manajemen Hal – 2 dalam  perencanaan  laba  adalah  analisis titik  impas  (break  even  point).

(Break Even Point)

Pengertian BEP
Break even point adalah titik dimana Entity/company/business dalam keadaan belum memperoleh keuntungan, tetapi juga sudah tidak merugi. Break Even point atau BEP dapat diartikan suatu analisis untuk menentukan dan mencari jumlah barang atau jasa yang harus dijual kepada konsumen pada harga tertentu untuk menutupi biaya-biaya yang timbul serta mendapatkan keuntungan / profit.
BEP dapat diartikan suatu keadaan di  mana  dalam  operasi  perusahaan, perusahaan  tidak  memperoleh  laba  dan tidak  menderita  rugi  (penghasilan   yang dinilai  menggunakan  total  biaya).  Tetapi analisa  BEP  tidak  hanya  semata-mata untuk  mengetahui  keadaan  perusahaan apakah  mencapai  titik  BEP,  akan  tetapi analisa  BEP  mampu  memberikan informasi  kepada  pinjaman  perusahaan mengenai  berbagai  tingkat  volume penjualan,  serta  hubungannya  dengan kemungkinan  memperoleh  laba  menurut tingkat penjualan yang bersangkutan.

Fungsi Analisis BEP

Rumus BEP/analisis break even point (Analisis balik modal) digunakan untuk menentukan hal-hal seperti:
  • Jumlah penjualan minimum yang harus dipertahankan agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Jumlah penjualan minimum ini berarti juga jumlah produksi minimum yang harus dibuat.
  • Jumlah penjualan yang harus dicapai untuk memperoleh laba yang telah direncanakan atau dapat diartikan bahwa tingkat produksi harus ditetapkan untuk memperoleh laba tersebut.
  • Mengukur dan menjaga agar penjualan dan tingkat produksi tidak lebih kecil dari BEP.
  • Menganalisis perubahan harga jual, harga pokok dan besarnya hasil penjualan atau tingkat produksi. Sehingga analisis terhadap BEP merupakan suatu alat perencanaan penjualan dan sekaligus perencanaan tingkat produksi, agar perusahaan secara minimal tidak mengalami kerugian. Selanjutnya karena harus memperoleh keuntungan berarti perusahaan harus berproduksi di atas BEP-nya (Prawirasentono : 1997).

Rumus BEP (Break Even Point)

Berikut beberapa model rumus BEP yang dapat digunakan dalam analisis Break Even Point :

1)  Pendekatan Matematis

Rumus BEP yang pertama adalah menghitung  break  even  point  yang  harus  diketahui adalah jumlah total biaya tetap, biaya  variabel  per  unit  atau  total  variabel,  hasil  penjualan total atau harga jual per unit. Rumus  yang dapat digunakan adalah sebagai berikut:
1. Break even point dalam unit.
rumus bep
Keterangan :
BEP : Break Even Point
FC : Fixed Cost
VC : Variabel Cost
P : Price per unit
S : Sales Volume
2. Break even point dalam rupiah.
Rumus bep 2
Berikut Contoh Kasus :
Diketahui PT. Gear Second memiliki usaha di bidang alat perkakas martil  dengan data sebagai berikut :
  1. Kapasitas produksi yang mampu dipakai 100.000 unit mesin martil.
  2. Harga jual persatuan diperkirakan Rp. 5000,- unit
  3. Total biaya tetap sebesar Rp. 150.000.000,- dan total biaya variabel sebesar Rp.250.000.000,-
Perincian masing-masing biaya adalah sebagai berikut :
  1. Fixed Cost
Overhead Pabrik :     Rp.  60.000.000,-
Biaya disribusi :          Rp.  65.000.000,-
Biaya administrasi : Rp.  25.000.000,-
Total FC :                  Rp.150.000.000,-                
  1. Variable Cost
Biaya bahan    :          Rp.  70.000.000,-
Biaya tenaga kerja : Rp.  85.000.000,-
Overhead pabrik :    Rp.  20.000.000,-
Biaya distribusi : Rp.  45.000.000,-
Biaya administrasi : Rp.  30.000.000,-
Total VC :                    Rp.250.000.000,-
Penyelesaian untuk mendapatkan BEP dalam unit  maupun rupiah.
Penyelesaian :
Kapasitas produksi              100.000 unit
Harga jual per unit             Rp. 5000,-
Total Penjualan 100.000 unit x Rp 5000,- = Rp. 500.000.000,-
Rumus bep 3
Untuk mencari BEP dalam unit adalah sebagai berikut :
rumus bep 4
Keterangan : Jadi perusahaan harus menjual 60.000 Unit perkakas martil agar BEP.
Kemudian, mencari BEP dalam rupiah adalah sebagai berikut :
rumus bep 5
Keterangan : Jadi perusahaan harus mendapatkan omset sebesar Rp. 300.000.000,- agar terjadi BEP.
Untuk membuktikan kedua hasil tersebut dengan :
BEP = Unit BEP x harga jual unit
BEP = 60.000 unit x Rp.5000 = Rp.300.000.000,-

2) Pendekatan Grafik

Kemudian rumus BEP yang kedua yaitu pendekatan  grafik  menggambarkan  hubungan  antara  volume  penjualan  dengan  biaya  yang  dikeluarkan  oleh  perusahaan  serta  laba.  Selain  itu  juga  untuk  mengetahui  biaya  tetap  dan  biaya  variabel  dan  tingkat  kerugian  perusahaan. Asumsi yang  digunakan  dalam  analisis  peulang  pokok  ini  adalah bahwa harga jual, biaya variabel per unit  adalah konstan.
Dari grafik di bawah terlihat bahwa untuk tiap-tiap masing unit penjualan terdapat informasi yang lengkap setiap rupiah penjualan, biaya tetap, biaya variabel, total biaya maupun laba atau rugi. Jadi manajemen dapat melihat jika akan memproduksi sekian unit, akan terlihat seluruh komponen di atas. BEP melalui grafik tampak jelas ditunjukkan baik dari segi unit maupun rupiah yang diperoleh.
rumus bep 6
Pendekatan grafik dilakukan dengan menggambarkan unsur-unsur biaya dan penghasilan kedalam sebuah gambar grafik. Dalam gambar tersebut akan terlihat garis-garis biaya tetap, biaya total yang menggambarkan jumlah biaya tetap dan biaya variabel, dan garis penghasilan penjualan. Besarnya volume produksi/penjualan dalam unit digambarkan pada sumbu horizontal (sumbu X) dan besarnya biaya dan penghasilan penjualan digambarkan pada sumbu vertikal (sumbu Y).
Untuk menggambarkan garis biaya tetap dalam grafik break even point dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menggambarkan garis biaya tetap secara horizontal sejajar dengan sumbu X, atau dengan menggambarkan garis biaya tetap sejajar dengan garis biaya variabel. Pada cara yang kedua, besarnya contribution margin akan tampak pada gambar break even point tersebut.
Penentuan break even point pada grafik, yaitu pada titik dimana terjadi persilangan antara garis penghasilan penjualan dengan garis biaya total. dan Apabila titik tersebut kita tarik garis lurus vertikal ke bawah sampai sumbu X akan tampak besarnya break even point dalam unit. dan Kalau titik itu ditarik garus lurus horizontal ke samping sampai sumbu Y, akan tampak besarnya break even point dalam rupiah.
Baca Juga: Cara Berbisnis yang Baik Bagi Seorang Pemimpin

Kesimpulan

Demikian rumus BEP yang dapat saya paparkan, masih banyak yang kurang karena jikalau di masukkan semua akan memakan banyak tulisan. Sekian dan semoga bermanfaat.

Rabu, 02 Maret 2016

Gubernur Independent

Kadang orang lupa siapa “sang pemula” yang berhasil mewujudkan angan-angan menjadi sebuah kenyataan, dari sekadar fenomena menjadi sesuatu yang nyata.

Bisa ditebak, sebagian dari kita lupa atau bahkan tidak pernah tahu nama Lalu Langgalawe. Padahal, dialah pencetus calon kepala daerah dari jalur independen.
Politik Tanah Air kembali dihangatkan sekaligus diingatkan oleh istilah “calon independen” kepala daerah, baik untuk bupati/walikota maupun gubernur.

Wa bil
khusus untuk calon gubernur indenden Provinsi DKI Jakarta, ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini berstatus petahana, memproklamirkan diri sebagai calon gubernur independen untuk Pilkada 2017.
Dari namanya, Lalu Langgalawe, mungkin sudah bisa ditebak muasalnya. Ia merupakan menak Lombok sekaligus anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang berhasil “memaksa” Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatannya, 23 Juli 2007. Lalu mengajukan judicial review terhadap Undang-undang Nomor 32  Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah soal perlunya calon independen pada Pilkada.

MK lalu mengabulkan gugatan Lalu. Melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 yang mengubah undang-undang 32/2004 sebelumnya, jalur independen kepala daerah yang tidak tergantung partai politik dapat disahkan.
Irwandi Yusuf yang pernah menjadi Gubernur Aceh seharusnya orang pertama yang berterima kasih kepada Lalu Langgalawe ini. Sebab, dialah gubernur pertama dari jalur independen.

Nanti, siapapun di antara Ahok, Adhyaksa Dault, Marco Kusumawijaya, atau siapapun nanti yang menjadi Gubernur DKI dari jalur independen dan memenangi pertarungan Pilkada, ia juga harus berterima kasih kepada Lalu.
Fajroel Rahman cum suis pada tahun 2009 juga pernah mengajukan judicial review alias gugatan hukum terhadap Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, khususnya pasal yang menegaskan bahwa calon presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Namun, upaya Fajroel kandas. MK tidak mengabulkan permohonannya, sehingga Pilpres 2014, 2019 dan boleh jadi seterusnya, belum dapat mengadopsi calon presiden independen.

Padahal, seru juga seandainya ada capres independen. Apalagi kalau kemudian terpilih, Presiden benar-benar independen tanpa cawe-cawe parpol yang merasa berjasa telah mengusungnya.
Sekadar memutar ingatan ke masa silam, tahun 1992 dan 1994 di Amerika Serikat pengusaha kaya dari Texas, Ross Perot, menjadi legenda tersendiri setelah menyatakan diri sebagai calon independen, menantang calon yang diusung dua partai politik besar, meski berakhir dengan kegagalan.

Tidak mengapa, setidak-tidaknya itu menunjukkan instrumen demokrasi berjalan baik di negeri “mbah”-nya demokrasi, di mana hak bersuara tidak melulu hegemoni partai politik, tetapi perorangan juga.
Jalur independen adalah penyempurna demokrasi. Seorang calon dari jalur independen, entah karena percaya diri tinggi karena merasa tokoh panutan, pengusaha tajir seperti Perot, atau karena beken di mata masyarakat seperti artis, bisa bertempur di arena Pilkada tanpa harus menggantungkan diri kepada kebaikan partai politik.

Adakah kebaikan partai politik yang gratis? Hampir pasti tidak ada. Semua berakhir dengan pamrih. Kalau tidak uang muka, uang panjar, uang sosialisasi atau apapun namanya, setidak-tidaknya bisa ikut tanam saham jika sang calon jadi kepala daerah.
Saham yang ditanam itu kelak berbuah proyek, jabatan, atau posisi penting yang basah. Mana ada posisi penting yang kering. Ini belum termasuk mahar sesungguhnya yang tentu jauh lebih mahal dibanding down payment itu tadi.

Maka calon yang berkhidmat pada kebaikan partai siap-siaplah “diporotin”, meminjam anak-anak ABG sekarang. Siap kere kalau gagal nyalon, apalagi kalah setelah nyalon. Tidak jarang tersiar kabar, banyak politisi stres, depresi bahkan sakit jiwa setelah gagal nyalon.
Nah, jalur independen boleh dibilang memutus rantai politik fulus sekaligus mengobrak-abrik tatanan yang sudah karatan ini, di mana calon harus dari partai politik.

Beda dengan memilih calon anggota parlemen yang tentu harus memilih partai politik. Akan tetapi, memilih calon bupati/walikota, gubernur dan bahkan Presiden RI, mestinya tidak harus.

Perorangan pun, seperti yang dilakukan Ahok, Adhyaksa atau Marco untuk Gubernur DKI di Pilkada 2017 kelak, mestinya dimungkinkan. Keberadaan jalur independen dijamin undang-undang kok!
Undang-undang mengamanatkan, tanpa dukungan partai politik seorang calon dari jalur independen hanya memerlukan persyaratan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum berdasarkan Putusan MK.

Untuk calon Gubernur DKI Jakarta, misalnya, komisi menetapkan angka minimal 523.210 alias 7,5 persen dari jumlah pemilih DKI yang diperkirakan sebanyak 7 juta. Angka yang ditetapkan itu diwujudkan lewat pengumpulan fotokopi kartu tanda penduduk yang terverifikasi.

Jumlah ini jauh lebih ringan dari persyaratan sebelumnya, yakni 7,5 persen dari 10 juta penduduk DKI atau harus mengumpulkan fotokopi KTP sebanyak 750.000.
Dari tiga nama; Ahok, Adyaksa dan Marco, sebagaimana kabar yang tersiar di media massa dan media sosial, baru Ahok yang melalui relawan “Teman Ahok”, telah berhasil mengumpulkan KTP DKI Jakarta melampaui persyaratan yang diminta komisi.

Relawan ini konon bertekad mengumpulkan bukan hanya 750.000 fotokopi KTP, tetapi mengumpulkan minimal 1 juta fotokopi KTP. Jumlah ini dianggap aman karena adanya kekhawatiran beberapa fotokopi KTP digugurkan KPU Daerah saat dilakukan verifikasi nanti.
Fenomena calon independen ini sangat menarik, layak masuk bilik kampus dan ruang-ruang akademi untuk dikaji, khususnya calon gubernur independen DKI Jakarta.

Mudah dipahami, DKI Jakarta adalah miniatur Indonesia di mana 70 persen perekonomian negeri sering disebut-sebut berputar di wilayah seluas “hanya” 740 kilometer persegi. Bandingkan dengan wilayah provinsi tetangga, Jawa Barat, yang memiliki luas 35.000 kilometer persegi atau 47 kali luas DKI Jakarta.
Menjadi Gubernur DKI Jakarta boleh jadi lebih bergengsi dari sekadar Ketua DPR RI. Ia menjadi “Presiden RI Kecil” atau “Rajanya Gubernur se-Indonesia” yang mengelola secuail daerah khusus Ibukota.

Bukan daerah yang kaya raya karena sumber daya alamnya, melainkan karena wajah ekonomi Indonesia ada di sini. Jakarta adalah etalase ekonomi Indonesia yang tercermin dari berdirinya gedung perkantoran, hotel dan kantor pemerintahan pusat, yang semua ada di wilayah yang secuil ini.

Itu sebabnya, menjadi Gubernur DKI adalah cita-cita sekaligus ambisi; perorangan dalam hal ini independen maupun kelompok, yaitu partai politik.
Calon independen juga sekaligus menyiratkan, sesungguhnya mesin politik tidak terlalu penting dan dominan dalam perhelatan Pilkada. Pengaruh, ketokohan, track record, dan prestasi yang melekat pada diri si calon, akan menjadi penentu. Irwandi sudah membuktikannya di Aceh.
Barangkali salah satu dari tiga nama ini; Ahok, Marco dan Adhyaksa, akan membuktikan keampuhan “jalur murah” ini jika berhasil menjadi Gubernur DKI berikutnya di tahun 2017 nanti.
Selamat datang gubernur independen DKI Jakarta!

Selasa, 01 Maret 2016

Hak Pengelolaan Rumah Susun

Warga penghuni apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta, mempertanyakan keabsahan hak pengelolaan apartemen tersebut oleh PT Mitra Investama Perdana.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Green Pramuka City Widodo Iswantoro mengatakan, sesuai pasal 56 ayat 4 UU No 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun, pengelolaan rumah susun di DKI Jakarta harus dilakukan oleh pengelola yang berbadan hukum dan mendapatkan izin usaha dari Gubernur DKI Jakarta.

Selama ini, PT Mitra Investama Perdana memungut Iuran Pengelolaan Lingungan (IPL), pemakaian listrik dan air, parkir dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari warga Green Pramuka City tanpa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari Kantor Pelayanan Pajak.
"Maka sebagai hal yang wajar apabila warga Green Pramuka City mempertanyakan keabsahan pengelolaan Green Pramuka City kepada PT Mitra Investama Perdana," katanya melalui siaran pers, Minggu (28/2/2016).
Menurutnya, dalam pertemuan antara P3SRS Green Pramuka City dengan PT Mitra Investama Perdana pada Sabtu (27/2), Property Manager PT Mitra Investama Perdana, Johanes E. Mediyoen belum bisa menunjukkan dokumen legalitas yang menunjukkan bahwa pihaknya berwenang mengelola Green Pramuka City.
PT Mitra Investama Perdana mengaku hanya bisa menunjukkan dokumen tersebut pada saat serah terima dengan P3SRS yang definitif. PT Mitra Investama Perdana tidak mengakui keberadaan P3SRS yang ada saat ini sebagai P3SRS yang definitif.
PT Duta Paramindo Sejahtera selaku pengembang Green Pramuka City memang belum memfasilitasi pembentukan P3SRS sebagaimana diamanatkan UU sejak serah terima satuan rumah susun pertama kali kepada pemilik pada 2012.
Padahal pada pasal 59 ayat 2 UU Rumah Susun disebutkan bahwa masa transisi pengelolaan rumah susun milik oleh pelaku pembangunan ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak penyerahan pertama kali satuan rumah susun kepada pemilik.
Widodo mengemukakan bahwa pelaku pembangunan wajib memfasilitasi terbentuknya P3SRS paling lambat sebelum masa transisi tersebut berakhir. Namun, karena hal tersebut tidak dilakukan, warga menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan P3SRS sendiri pada Oktober 2015.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 74 ayat 1 UU Rumh Susunbahwa pemilik satuan rumah susun wajib membentuk P3SRS. "Seharusnya P3SRS lah yang berhak mengelola rumah susun milik yang dalam teknisnya dapat membentuk atau menunjuk pengelola sesuai pasal 75 ayat 2, 3 dan 4 UU Rumah Susun," katanya.
Menurutnya, pihaknya telah memiliki akte notaris pendirian P3SRS, tetapi status izin mengelola Green Pramuka City masih dalam proses. Persyaratan-persyaratan yang diperlukan tidak mendapatkan dukungan dari pelaku pembangunan dan Badan Pengelola Green Pramuka City.
Widodo menyampaikan bahwa pihaknya berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Gubernur DKI Jakarta serta instansi terkait dapat memperhatikan mengenai kepengelolaan Green Pramuka City.
"Masalah ini tidak hanya terjadi di Green Pramuka City namun juga sebagian rumah susun lainnya di DKI Jakarta.Kami berharap Badan Pengelola Green Pramuka City tidak menjalankan pengelolaan Green Pramuka City secara sepihak tanpa mengikuti peraturan yang tercantum dalam UU Rumah Susun," katanya.
Konflik antara P3SRS Green Pramuka City dan PT Mitra Investama Perdana bermula dari keputusan sepihak PT Mitra Investama Perdana menaikkan IPL dari Rp13.000/m2/bulan menjadi Rp16.500/m2/bulan.
Nilai tersebut tergolong mahal dibandingkan dengan IPL di rumah susun dan apartemen lainnya, misalnya Kota Kasablanka, Puri Park View, Seasons City, Kebagusan City dan Kalibata City.
Padahal, sejatinya Green Pramuka City adalah rumah susun sederhana milik (rusunami) yang masuk dalam program pemerintah, yaitu 1.000 menara rusunami. Meski saat ini penjualan unit Green Pramuka City sudah ditambahkan biaya peningkatan mutu, tetapi Green Pramuka City bukanlah rumah susun kelas atas.

Pertolongan Pertama Motor Mogok

Banyak masyarakat mengandalkan sepeda motor sebagai sarana transportasi. Sayangnya, di musim hujan, beragam masalah dapat muncul secara mendadak. Apalagi, terkadang hujan tak bisa diprediksi.

Masalah utama yang sering timbul saat musim hujan itu adalah motor yang mogok tiba-tiba. Tapi tenang, sebetulnya Anda tidak perlu ke bengkel untuk membenarkannya. Anda hanya perlu beberapa pengetahuan sederhana soal itu.
Misalnya, mengapa motor bisa mati? Salah satu penyebabnya adalah air masuk ke cup busi. Biasanya hal ini terjadi pada motor bebek karena posisi busi dekat dengan roda depan. Untuk mengatasinya, Anda tinggal mencopot bagian ini, lalu melap atau meniupnya agar tak ada lagi air yang tersisa.

Air juga bisa masuk ke mangkuk karburator. Sama seperti busi, Anda tinggal membuka sekrup pembuangan di mangkuk karbu. Air akan langsung mengalir. Setelah itu, langsung kencangkan lagi baut pembuangannya.

Jika poin tersebut telah dikerjakan, tetapi mesin tak mau juga menyala, maka mungkin saja air sudah masuk ke spuyer. Untuk mengatasinya memang tak semudah dua cara di atas. Anda harus melepas pengikat saluran udara yang menuju saringan angin.

Lepas saluran udara, lalu hidupkan mesin dan tutup moncong karburator menggunakan tangan. Sambil mengencangkan gas, buka tutup moncong beberapa saat, lalu kemudian tutup lagi. Ulangi terus cara ini hingga semua air dipastikan tersedot ke dalam silinder.

Selain perawatan motor itu sendiri, cara berkendara juga harus jadi perhatian lebih di kala hujan. Usahakan agar tidak bermanuver dengan sudut tajam (zig-zag) karena dapat mengurangi cengkeraman ban (traksi) sehingga motor bisa slip atau jatuh.

Jumat, 22 Januari 2016

mobil seken

 Membeli mobil bekas, hati-hati dapat kendaraan bekas terendam banjir. Jangan sampai kepingin untung malah buntung gara-gara tergiur harga murah, tetapi belakangan buang uang untuk reparasi.

"Mobil yang sudah pernah terendam banjir pasti nanti ada masalah, apakah korslet atau masalah lainnya, meski sudah diperbaiki," ungkap Chief Operation Officer mobil88 Halomoan Fischer Lumbantoruan.

Pembeli akan dihadapkan dengan mesin dan kerangka yang berkarat, turun mesin, sistem engine control unit (ECU) rusak, dan masalah kebersihan dalam mobil.

"Komponen-komponen yang harus diganti itu biayanya mahal,” ujar Fischer.

Hitungan reparasi
Membeli mobil bekas tentu saja sah bila menyiapkan dana untuk reparasi. Bisa jadi, ada aksesori yang ingin diganti karena beda selera dengan pemilik lama. Atau, malah sekalian mau upgrade tampilan ataupun kemampuan kendaraan, mumpung dapat harga lebih murah daripada beli baru. Tinggal dihitung seberapa banyak dana itu yang layak dipertimbangkan.

Untuk usia mobil bekas di bawah dua tahun, estimasi perbaikan kurang lebih Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Adapun untuk usia 3 tahun sampai 4 tahun, mobil biasanya sudah mengalami sedikit gangguan di ban, karet pintu, kanvas rem, baret pada bodi, sarung jok, atau kaki-kaki. Estimasi biaya perbaikan bisa mencapai Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

Hitungan biaya itu adalah harga untuk mobil bekas tak bermasalah. Nah, bagi mobil bekas terendam banjir nominalnya bisa berlipat kali karena ada ongkos untuk perbaikan atau bahkan penggantian komponen.

Penggantian ECU—komponen paling rawan rusak karena terendam banjir—saja butuh biaya minimal Rp 1,5 juta. Pada akhirnya, total biaya perbaikan dan penggantian komponen gara-gara mobil pernah terendam banjir bisa puluhan juta rupiah, hanya untuk kembali layak laju.

Harga mobil bekas yang ketahuan pernah terendam banjir akan lebih rendah hingga 40 persen dibandingkan pasaran. Itulah alasan bagi calon pembeli untuk mewaspadai penawaran mobil bekas yang terlalu murah.

Jaminan dan detail
Untuk meminimalkan risiko salah beli mobil bekas “sisa” rendaman banjir, Fischer menyarankan calon pembeli cermat mencari tempat penjualan yang memberi jaminan keamanan, termasuk untuk urusan terkait banjir, dokumen, dan kondisi kendaraan. Dia pun menegaskan, tempat usahanya memberikan jaminan semacam itu.

KOMPAS.com / Dani J Tiga komplek perumahan di seputaran Jalan Manunggal Kelurahan Damai Balikpapan dihantam banjir sepanjang hari setelah hujan deras selama dua jam mengguyur kota Balikpapan.


“Di tempat kami, konsumen tidak perlu khawatir, semua mobil sudah kami saring sedemikian rupa. Kalaupun masih bermasalah, perusahaan kami siap mengganti mobil atau mengembalikan uang pembelian,” kata Fischer.

Selain tempat membeli, calon pembeli harus pula memeriksa mobil secara mendetail. Pertama, cek bodi mobil dari bagian tengah hingga ke bawah. Rendaman banjir biasanya meninggalkan bekas garis pada mobil.

Kedua, cek interior mobil. Rendaman banjir meninggalkan aroma tidak enak dan kabin kendaraan terasa lembab. Sayangnya, ciri ini lebih susah ketahuan karena rata-rata pemilik lama kendaraan sudah membersihkan dan mendandani mobil itu.

Ketiga, jangan segan membuka karpet dalam mobil termasuk di bagasi. Bila pernah terendam banjir, biasanya masih ada sisa lumpur atau pasir kering di sana. Karpetnya pun bisa jadi penanda, karena kerak bekas banjir tetap tertera sekalipun karpet sudah dicuci berkali-kali.

Selanjutnya, untuk meyakinkan, cek juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lihat identitas dan alamat pemilik lama mobil, ketahui wilayah tempat tinggalnya. Dari situ, periksa apakah domisili pemilik lama ada di wilayah banjir atau bukan.

Terakhir, bandingkan komponen yang ada di mobil incaran dengan gambar di buku petunjuk pemakaian (manual book) atau informasi produk. Bila terlihat berbeda berarti komponen sudah diganti, yang kemungkinan besar karena pernah bermasalah serius.