Jumat, 14 Oktober 2016

Joint Venture

Tidak semua kegiatan usaha bisa dilakukan sendiri, karena berbagai alasan, baik alasan teknis produksi, alasan penguasaan pasar, maupun semata-mata alasan keuangan. Maka beberapa orang atau beberapa pihak bersama-sama mendirikan satu perusahaan, baik dengan pihak-pihak dalam satu negara bahkan lintas negara. Pada era globalisasi seperti sekarang, sudah biasa melihat perusahaan patungan dengan pemegang saham yang berasal dari banyak negara. Karena itu sudah menjadi makin susah untuk menyebut negara asal mana yang mendominasi satu perusahaan.
Usaha patungan atau yang biasa disebut Joint Venture merupakan suatu pengertian yang  luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerjasama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam bidang manajemen (management contract), pemberian lisensi (license agreement), bantuan teknik dan keahlian (technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya. Dengan joint venture diharapkan dapat menghimpun sinergi dari berbagai pihak, khususnya pihak yang menguasai pasar dan pihak yang menguasai teknologi produksi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Joint Venture
Joint venture  disingkat JV, di Indonesia biasa disebut usaha patungan, adalah entitas yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menyelenggarakan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk membentuk entitas baru, masing-masing menyetorkan modal, berbagi risiko dan keuntungan,serta kendali atas entitas tersebut. Joint venture bisa dibentuk hanya untuk satu projek tertentu, lalu dibubarkan. Akan tetapi, joint venture juga bisa saja dibentuk untuk hubungan bisnis yang berkelanjutan.
Menurut Peter Mahmud joint venture merupakan suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk satu perusahaan baru, perusahaan baru inilah yangdisebut dengan perusahaan joint venture. Sedangkan pengertian menurut Erman Rajagukguk ialah suatu kerja sama antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional berdasarkan perjanjian, jadi pengertian tersebut lebih condong pada joint venture yang bersifat internasional.
Join ventura adalah kerjasama diantara dua orang atau lebih juga bisa berupa badan usaha untuk mengusahakan usaha tertentu. Waktunya terbatas dan masing-masing pihak dapat menyerahkan barang atau uang sebagai kontribusi terhadap usaha bersama itu. Salah satu pihak yang bekerja sama itu besarnya ditunjuk sebagai pemimpin usaha kerjasama atau joint venture disebut sebagai “Managing Patner” yang berkewajiban menyelenggarakan pembukuan dan penyajian laporan keuangan.
Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 12 Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama , Ventura bersama adalah perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian bersama. Pihak dalam joint venture yang ikut melakukan pengendalian - bersama terhadap joint venture disebut Venturer.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat kita ketahui unsur-unsur yang terdapat dalam joint venture ialah :
1.             Kerjasama dua pihak atau lebih.
Joint venture merupakan kerjasama dua pihak atau lebih yang sepakat untuk membentuk perusahaan baru dengan nama baru.
2.             Ada modal
Dalam joint venture masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.
3.             Ada surat perjanjian
Sebagai bentuk adanya kerjasama antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus ada surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak tersebut. Dalam joint venture karena melibatkan orang lain, maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama tersebut adalah pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.
v   Ciri Ciri Join Venture:
1.             Waktunya terbatas
2.             Kontribusi masing-masing pihak dapat berupa barang atau uang.
3.             Keuntungan atau kerugian dibagi sama. 
4.             Sebelum Keuntungan dibagi diperhitungkan dahulu bunga modal, komisi,bonus dan lain-lain untuk pihak-pihak yang telah berjasa.
5.             Salah satu pihak ditunjuk sebagai pimpinan usaha joint venture yang disebut "managing partner"
v  Perbedaan Joint Venture dengan Firma
Join Venture
Firma/Sekutu
Lingkup usahanya lebih terbatas
Lingkupnya tak terbatas, semua usaha yangmenghasilkan laba
Waktunya terbatas, hingga tujuan tercapai
Waktu tak tentu, yaitu selamanya
2.2    Alasan Pembentukan Joint Venture
a.         Alasan internal:
1.        Membangun kekuatan perusahaan
2.        Menyebarkan biaya dan risiko
3.        Menambah akses ke sumber daya keuangan
4.                  Ekonomi skala dan keuntungan kekuatan
5.                  Akses ke teknologi dan pelanggan baru
6.        Akses ke praktek manajer inovatif 
b.         Tujuan persaingan :
1.        Mempengaruhi evolusi struktural industri
2.        Kompetisi sebelum selesai
3.                  Tanggapan defensif untuk menghapuskan batas-batas industri
4.        Penciptaan unit kompetisi yang kuat
5.        Kecepatan pasar 
6.        Menambah ketangkasan
c.                    Tujuan strategi :
1.        Sinergi
2.        Transfer teknologi/kecakapan
3.        Diversifikasi
2.3    Struktur Organisasi Ventura Bersama
1.         Pengendalian bersama operasi
Operasi dari beberapa ventura bersama melibatkan penggunaan aset dan sumber daya lainnya dari venturer bukan pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan, atau entitas lainnya, atau suatu struktur keuangan yang terpisah dari venturer. Setiap venturer menggunakan aset tetap dan persediaannya. Venturer menanggung beban dan liabilitas dan memperoleh pembiayaan, yang mewakili kewajibannya. Aktivitas ventura bersama dapat dilaksanakan oleh karyawan venturer bersamaan dengan aktivitas venturer yang serupa. Perjanjian ventura bersama biasanya mengatur demikian rupa sehingga pendapatan dari penjualan produk bersama dan beban yang terjadi dibagi antar para venturer.
Contoh pengendalian bersama operasi adalah ketika dua atau lebih venturer menggabungkan kegiatan operasi, sumber daya, dan keahliannya untuk menciptakan pasar dan menyalurkan produk tertentu secara bersama, seperti pesawat terbang. Bagian yang berbeda dari proses manufaktur dikerjakan oleh setiap venturer. Setiap venturer menanggung biayanya dan memperoleh bagian pendapatan dari penjualan pesawat, dimana bagian tersebut ditentukan sesuai dengan perjanjian kontraktual.
Sehubungan dengan bagian partisipasi dalam pengendalian bersama operasi, venturer mengakui dalam laporan keuangannya :
a)             Aset yang dikendalikan dan liabilitas yang ditanggung.
b)             Beban yang ditanggung dan bagian pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang dan jasa ventura bersama.
Dikarenakan aset, liabilitas, pendapatan, dan beban diakui dalam laporan keuangan venturer, maka tidak ada penyesuaian atau prosedur konsolidasi lainnya yang disyaratkan sehubungan dengan unsur-unsur tersebut ketika venturer menyajikan laporan keuangan konsolidasian.
2.         Pengendalian bersama aset
Beberapa venturer bersama melibatkan pengendalian bersama, dan seringkali kepemilikan bersama, oleh venturer atas satu atau lebih aset yang dikontribusikan kepada ventura bersama atau diperoleh untuk tujuan dari ventura bersama dan didedikasikan untuk tujuan dari ventura bersama. Aset tersebut digunakan untuk memperoleh manfaat bagi venturer. Setiap venturer dapat mengambil suatu bagian output aset dan menanggung suatu bagian yang disetujui dari beban yang terjadi.
Ventura bersama tersebut tidak melibatkan pendirian suatu peseroan terbatas, persekutuan, atau entitas lainnya, atau suatu struktur keuangan yang terisah dari venturer. Setiap venturer memiliki pengendalian atas bagiannya dari manfaat ekonomi masa depan melalui bagiannya dalam pengendalian bersama aset.
Banyak aktivitas dalam industri ekstraksi minyak, gas, dan mineral melibatkan pengendalian bersama aset. Misalnya, sejumlah perusahaan yang memproduksi minyak mengendalikan dan mengoperasikan bersama suatu pipa saluran minyak. Setiap venturer menggunakan pipa saluran tersebut untuk mengangkut produknya dan menanggung proporsi yang disetujui dari beban operasi pipa saluran. Contoh lain dari pengendalian bersama aset adalah ketika dua entitas bersama-sama mengendalikan suatu properti, dimana masing-masing pihak mengambil suatu bagian dari sewa yang diterima dan menanggung suatu bagian dari beban.
Sehubungan dengan bagian partispasinya dalam pengendalian bersama aset, venturer mengakui dalam laporan keuangan :
a.        Bagiannya atas pengendalian bersama aset, yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat aset.
b.        Setiap liabilitas yang telah terjadi.
c.        Bagiannya atas liabilitas yang terjadi bersama dengan venturer lain yang berkaitan dengan venturer bersama.
d.       Setiap penghasilan dari penjualan atau penggunaan bagiannya atas output ventura bersama, bersama dengan bagiannya atas beban yang terjadi pada ventura bersama.
e.        Setiap beban yang terjadi sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama.
Sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam pengendalian bersama aset, setiap venturer membukukan dalam catatan akuntansinya dan mengakui dalam laporan keuangan.
a.         Bagiannya dalam pengendalian bersama aset, diklasifikasikan sesuai dengan sifat aset bukan sebagai investasi. Misalnya bagian dalam pengendalian bersama pipa saluran minyak diklasifikasikan sebagai aset tetap.
b.        Setiap liabilitas yang telah terjadi, misalnya yang terjadi dalam pembiayaan bagiannya atas aset.
c.         Bagiannya atas setiap liabilitas yang ditanggung bersama dengan venturer lain yang berkaitan dengan ventura bersama.
d.        Setiap penghasilan dari penjualan atau penggunaan bagiannya atas output ventura bersama, bersama dengan bagiannya atas beban yang terjadi pada ventura bersama.
e.         Setiap beban yang telah terjadi sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama, misalnya beban yang berkaitan dengan pembiayaan bagian partisipasi venturer dalam aset dan penjualan bagiannya atas output.
Dikarenakan aset, liabilitas, pendapatan, dan beban diakui dalam laporan keuangan venturer, maka tidak ada penyesuaian atau prosedur konsolidasi lainnya yang disyaratkan sehubungan dengan unsur-unsur tersebut ketika venturer menyajikan laporan keuangan konsolidasian.
3.         Pengendalian bersama entitas
Pengendalian bersama entitas adalah ventura bersama yang melibatkan pendirian suatu perseroan terbatas, persekutuan atau entitas lainnya yang mana setiap venturer mempunyai bagian partisipasi. Entitas tersebut beroperasi dalam cara yang sama seperti entitas lainnya, kecuali adanya perjanjian kontraktual antar venturer yang menciptakan pengendalian bersama atas aktivitas ekonomi entitas.
Pengendalian bersama entitas mengendalikan aset ventura bersama, menanggung liabilitas dan beban, dan memperoleh penghasilan. Entitas tersebut dapat mengadakan kontrak atas nama sendiri dan memperoleh pembiayaan untuk tujuan aktivitas ventura bersama. Setiap venturer berhak atas bagian laba dari pengendalian bersama entitas, meskipun beberapa pengendalian bersama entitas juga meliputi pembagian output ventura bersama.
Contoh umum pengendalian bersama entitas adalah ketika dua entitas menggabungkan aktivitas mereka dalam lini usaha tertentu dengan mengalihkan aset dan liabilitas yang relevan ke suatu pengendalian bersama entitas. Contoh lainnya adalah ketika entitas memulai suatu usaha di luar negeri bekerjasama dengan pemerintah atau lembaga lain di negara tersebut, dengan cara mendirikan entitas terpisah yang dikendalikan bersama oleh entitas dan pemerintah atau lembaga.
Pengendalian bersama entitas melakukan catatan akuntansi sendiri serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan cara yang sama seperti entitas lainnya.
Setiap venturer biasanya mengkontribusikan kas atau sumber daya lainnya kepada pengendalian bersama entitas. Kontribusi tersebut dimasukkan dalam catatan akuntansi venturer dan diakui dalam laporan keuangan sebagai investasi pada pengendalian bersama entitas.
2.4    Pembagian Laba Joint Venture
Metode pembagian laba yang dapat dipakai juga sama dengan metode pembagian laba persekutuan, yaitu :
a.         Laba dibagi sama
b.         Laba dibagi dengan ratio tertentu
c.         Laba dibagi sesuai dengan ratio modal, yaitu :
1.        Modal mula-mula
2.        Modal awal periode
3.        Modal akhir periode
4.        Modal rata-rata
d.        Laba dibagi dengan memperhitungkan bunga modal dan sisanya dibagi menurut cara a, b atau c.
e.         Laba dibagi dengan memperhitungkan gaji dan bonus dan sisanya dibagi menurut cara a, b atau c.
f.          Laba dibagi dengan memperhitungkan bunga modal, gaji serta bonus dan sisanya dibagi menurut cara a, b atau c.
2.5    Perusahaan yang Tergabung Dalam Joint Venture
Berikut adalah contoh perusahaan yang tergabung dalam Joint Venture:
1.      ASUS dengan Gigabyte
Meningkatnya persaingan bisnis di bidang perangkat keras (hardware) untuk produk-produk komputer, mendorong beberapa perusahaan untuk melakukan kerja sama guna mempertahankan posisinya di antara para pesaingnya. Hal ini juga dilakukan oleh dua perusahaan besar asal Taiwan,yaitu Gigabyte dan ASUS, yang selama ini berkompetisi ketat di kategori produk motherboard, graphics card, dan beberapa komponen lain. Kedua perusahaan tersebut pada tahun 2007 melakukan kerja sama untuk membuat strategi baru dalam pembuatan dan pemasaran produk motherboard dan graphics card, dan beberapa komponen lain. Produk-produk hasil kerja sama ini akan menyandang nama Gigabyte.
2.      Indofood dengan Nestle
Untuk memantapkan penetrasi pasar di industri consumer goods, dua perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle S.A(Nestle), Switzerland, membentuk perusahaan patungan (joint venture). Perusahaan joint venture itu adalah PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia. Perusahaan joint venture itu akan fokus di bisnis kuliner (bumbu penyedap makanan). Menurut CEO PT Indofood Anthoni Salim, pendirian usaha patungan baru ini, akan menciptakan peluang memperbesar pangsa pasar. Sebab, dua perusahaan besar ini akan saling memanfaatkan dan mengembangkan kekuatan yang dimiliki.
3.      PT. Kimia Farma dan PT. Tigakarsa Satria
Joint Venture seperti yang terjadi pada PT. Kimia Farma dan PT.Tigakarsa Perkasa yang menghasilkan PT. Sari Husada. Konsorsium ini menyatukan pemerintah dan industri yang notabene bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi berskala nasional. PT. Sari Husada adalah perusahaan Joint Venture dari dua perusahaan pemerintah dan swasta, PT. Kimia Farma dan PT. Tigakarsa Satria dengan komposisi modal Kimia Farma sebesar 55% dan Tigakarsa sebesar 45%. Pada tahun 1983 PT. Sari Husada go public dan komposisi modalnya berubah menjadi PT. Tiga Karsa 39,5%, PT. Kimia Farma menjadi 33% dan masyarakat 27%.
2.6    Metode Akuntansi Untuk Joint Venture
Pada prinsipnya ada dua metode :
1.    Buku diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing anggota;
Pembukuan masing-masing anggota diselenggarakan secara terpisah rekening pembukuan di dalam joint venture meliputi aktiva, hutang, pendapatan, biaya-biaya dan modal yang diselenggarakan untuk tiap anggota.
Contoh 1 :
Tuan Habib, Imam dan Mulyono bersepakat mengadakan kerjasama dalam suatu usaha (joint venture) “HIM” yang mengusahakan penjualan Al Qur’an elektronik bulan puasa sampai bulan haji dengan ketentuan sebagai berikut:
Investasi                 :    Tuan Habibi dan Mulyono menyerahkan barang dagangan sebagi penyertaan sebesar Rp.60.000,00 dan Rp.80.000,00 Tuan Imam menyerahkan uang tunai sebesar Rp.70.000,00
Aktivitas                 :    Tuan Mulyono ditunjuk sebagai pimpinan(managing partner). Ia setuju memasarkan Al Qur’an tersebut ke konsumen dan menyampaikan laporan-laporan yang berhubungan dengan transaksi-transaksi atas nama joint venture.
Pembagian laba     :    Tuan Mulyono diberi komisi 4% dari penjualan; bunga modal diberikan kepada masing-masing anggota  sebesar 6% dari laba usaha dan selebihnya dibagi sama.  Joint venture dimulai 1 September 2012 dan berakhir 31 Desember 2012.
Penyelesaiaan ;
Buku Joint Venture
1.         1 September 2012 investasi barang dagangan oleh Tuan Habibi dan Tuan Mulyono sebesar  Rp.60.000,00 dan Rp.80.000,00 serta investasi uang tunai Tuan Imam sebesar Rp.70.000,00.
Jurnal :
Persed. Br. Dagangan                          Rp.140.000
              Modal Habibi                                                      Rp.60.000
              Modal Mulyono                                                  Rp.80.000
Kas                                                       Rp.70.000
              Modal Imam                                                       Rp.70.000
2.         Ditarik sebuah promes  Rp.10.000,00 dengan bunga 9% jangka waktu 2 bulan, Bunga dihitung sebagai berikut :        
(2/12) x 9% x Rp.10.000 = 150
Kas                                                       Rp.9.850
Biaya bunga                                         Rp.150
              Wesel bayar                                                        Rp.10.000
3.         Penjualan kredit barang dagangan Rp.100.000 dan tunai Rp.50.000
Jurnal :
Kas                                                       Rp.50.000
Piutang dagang                                    Rp.100.000
                            Penjualan                                                            Rp.150.000
HPP                                                      Rp.112.025
                            Persediaan                                                           Rp.112.025
4.         Dibeli barang dagangan sebesar Rp.84.050
Jurnal :
Persediaan                                            Rp.84.050
Kas                                                                      Rp.84.050
5.         Penjualan kredit barang dagangan Rp.150.000
Jurnal :
Piutang dagang                                    Rp.150.000
Penjualan                                                            Rp.150.000
HPP                                                      Rp.112.025
Persediaan                                                           Rp.112.025
6.         Penerimaan piutang Rp.249.500
Jurnal :
Kas                                                       Rp.249.500
                            Piutang dagang                                                   Rp.249.500
7.         Penghapusan piutang dagang Rp.500
Jurnal :
Pengh. piutang dagang                         Rp.500
Piutang dagang                                                   Rp.500
8.         Pembayaran macam-macam biaya usaha Rp.12.600
Jurnal :
Macam-macam biaya                            Rp.12.600
Kas                                                                      Rp..600
9.         Pembayaran/pelunasan wesel bayar Rp.10.000
Jurnal :
Wesel bayar                                          Rp.10.000
                            Kas                                                                      Rp.10.000
10.     31 Desember 2012 dilakukan penentuan laba bersih. Saldo pendapatan dan biaya-biaya ditutup ke rekening modal, serta pembagian laba  (rugi) dengan ketentuan komisi tuan Mulyono 4% dari penjualan dan bunga modal masing-masing anggota sebesar 6%.
Menutup penjualan ke rugi laba:
Jurnal :
Penjualan                                              Rp.300.000
                            Rugi laba                                                             Rp.300.000
Menghitung bunga modal:
Habibi           = 6% x 4/12 x Rp.60.000 = Rp.1.200
Imam            = 6% x 4/12 x Rp.70.000 = Rp.1.400
Mulyono       = 6% x 4/12 x Rp.80.000 = Rp.1.600
Menghitung komisi Mulyono:
4% x 300.000.000  = 12.000.000
           
Habibi
Imam
Mulyono
Total
Komisi
Bunga modal
Sisa laba
-
Rp.1.200
Rp.15.500
-
Rp.1.400
Rp.15.500
Rp.12.000
Rp.1.600
Rp.15.500
Rp.12.000
Rp.4.200
Rp.46.500
Total
Rp.16.700
Rp.16.900
Rp.29.100
Rp.62.700
              Rugi laba                                           Rp.237.300
Harga pokok penjualan                                       Rp.224.050
Macam-macam biaya                                          Rp.12.600
Penghapusan piutang                                          Rp.500
Biaya bunga                                                        Rp.150
Rugi laba                                           Rp.62.700
Modal Habibi                                                      Rp.16.700
Modal Imam                                                       Rp.16.900
Modal Mulyono                                                  Rp.29.100
11.     Mengembalikan modal masing-masing partner.
Modal Habibi                                     Rp.  76.700
Modal Imam                                     Rp.  86.900
Modal Mulyono                                 Rp.109.100
                            Kas                                                                      Rp. 272.700
Catatan Buku masing-masing partner
a.         Saat investasi awal 1 September 2004
Ø  Buku Tuan Habibi:
       Investasi pada joint venture HIM                 Rp.60.000
Barang-barang untuk JV. HIM                             Rp.60.000
Ø  Buku Tuan Imam:
       Investasi pada joint venture HIM                 Rp.70.000
Kas                                                                        Rp.70.000
Ø  Buku Tuan Mulyono
       Investasi pada joint venture HIM                 Rp.80.000
                   Barang-barang untuk JV. HIM                             Rp.80.000
b.         Saat penutupan/pembubaran 31 Desember 2004
Ø  Buku Tuan Habibi:
       Investasi pada joint venture HIM                 Rp.16.700
Laba Joint Venture HIM                                      Rp.16.700
Kas                                                                Rp.76.700
Investasi pada JV HIM                                         Rp.76.700
Ø  Buku Tuan Imam:
       Investasi pada joint venture HIM                 Rp.16.900
Laba Joint Venture HIM                                      Rp.16.900          
       Kas                                                                Rp.86.900
Investasi pada JV HIM                                         Rp.86.900
Ø  Buku Tuan Mulyono:
       Investasi pada joint venture HIM                 Rp.29.100
Laba Joint Venture HIM                                      Rp.29.100          
       Kas                                                                Rp.109.100
Investasi pada JV HIM                                         Rp.109.100
2.         Rekening-rekening untuk setiap transaksi dalam joint venture ada dan dicatat didalam buku masing-masing anggota,(tidak diselenggarakan pembukuan secara terpisah terhadap aktiva joint venture atau digabung).
Masing-masing anggota harus mempunyai rekening joint venture pada buku-bukunya, meskipun masing-masing patner mecatat transaksi-transaksi yang terjadi pada buku managing patner tetap harus dibentuk rekening joint venture. Misal kas JV, piutang JV, Hutang JV, dll.
Dalam metode ini, joint venture tidak menyelenggarakan akuntansi secara tersendiri. Akuntansi terhadap joint venture diselenggarakan oleh masing-masing sekutu (partner). Dalam hal ini, akuntansinya dapat dibagi menjadi dua yaitu :
1.        Managing Partner
Pada dasarnya managing partner akan menyelenggarakan rekening secara lengkap, yaitu rekening-rekening aktiva, utang, modal, pendapatan, dan biaya. Oleh karena akuntansi tersebut dicampur dengan akuntansi perusahaannya sendiri, maka untuk membedakannya setiap rekening joint venture diberi tanda tersendiri, yaitu dengan penambahan istilah “joint venture” pada setiap rekening. Rekening-rekening yang diselenggarakan managing partner meliputi :
a.              Rekening Aktiva-Joint Venture
b.             Rekening Utang-Joint Venture
c.              Rekening sekutu atau partner
d.             Rekening Joint Venture
2.        Non- Managing Partner
Non- managing partner hanya menyelenggarakan 2 macam rekening, yaitu :
a.              Rekening Joint Venture
b.             Rekening Sekutu (Partner)
1.        Rekening Managing Partner
Berikut mekanisme pendebitan dan pengkreditan rekening ini:
v   Pendebitan dilakukan apabila terjadi transaksi yang berakibat:
          Aktiva joint venture bertambah
          Utang joint venture berkurang dan
          Modal atau managing partner berkurang
v   Pengkreditan dilakukan apabila terjadi transaksi yang berakibat:
          Aktiva joint venture berkurang
          Utang joint venture bertambah dan
          Modal atau managing partner bertambah
2.        Rekening Sekutu non-Managing Partner yang lain.
Contoh 2 :
Apabila usaha bersama antara Tuan Habibi, Tuan Imam dan Tuan Mulyono seperti pada contoh 1 di muka, pembukuannya diselenggarakan dengan tidak menggunakan buku joint venture secara terpisah, dan setiap partner mencatat semua transaksi pada bukunya masing-masing, maka pencatatannya akan tampak sbb:
Penyelesaiaan :
1.         1 September 2012 investasi barang dagangan oleh Tuan Habibi dan Tuan Mulyono sebesar  Rp.60.000 dan Rp.80.000 serta investasi uang tunai Tuan Imam sebesar Rp.70.000
 Buku Habibi                        Joint venture                                       Rp.140.000
                                                     Persed. Br. Dagangan JV                    Rp.60.000
                                                     Tuan Mulyono                                     Rp.80.000
        Buku Imam              Joint venture                                       Rp.140.000
                                                     Tuan Habibi                                        Rp.60.000
                                                     Tuan Mulyono                                     Rp.80.000
        Buku Mulyono         Joint venture                                       Rp.140.000
                                                     Tuan Habibi                                        Rp.60.000
                                                     Persed. Br. Dagangan JV                    Rp.80.000
2.         Investasi tunai oleh Tuan Imam sebesar Rp.70.000 langsung dikirim ke Managing partner.
        Buku Habibi             Tuan Mulyono                                     Rp.70.000
                                                     Tuan Imam                                          Rp.70.000
        Buku Imam              Tuan Mulyono                                     Rp.70.000
                                                     Kas                                                      Rp.70.000
        Buku Mulyono         Kas-Joint venture                                Rp.70.000
                                                     Tuan Imam                                          Rp.70.000
3.      Ditarik sebuah promes  Rp.10.000 dengan bunga 9% jangka waktu 2 bulan.
       Bunga dihitung sbb:  (2/12) x 9% x Rp.10.000= Rp.150
       Buku Habibi              Joint venture                                       Rp.150
                                                     Tuan Mulyono                                     Rp.150
       Buku Imam               Joint venture                                       Rp.150
                                                     Tuan Mulyono                                     Rp.150
       Buku Mulyono          Kas-Joint venture                                Rp.9.850
                                         Joint venture                                       Rp.150
                                                     Wesel bayar joint venture                   Rp.10.000
4.         Penjualan kredit barang dagangan Rp.300.000
Jurnal :
       Buku Habibi              Tuan Mulyono                         Rp.300.000
                                                     Joint venture                           Rp.300.000
       Buku Imam               Tuan Mulyono                         Rp.300.000
                                                     Joint venture                           Rp.300.000
       Buku Mulyono          Piutang dagang JV                  Rp.300.000
                                                     Joint venture                           Rp.300.000
5.         Penerimaan piutang  Rp.299.500
       Buku Habibi              tidak ada pencatatan
       Buku Imam               tidak ada pencatatan
       Buku Mulyono          Kas-Joint Venture                   Rp.299.500
                                                     Piutang dagang- JV                            Rp.299.500
6.         Penghapusan piutang dagang Rp.500
       Buku Habibi             Joint venture                           Rp.500
                                                     Tuan Mulyono                                     Rp.500
       Buku Imam               Joint venture                           Rp.500
                                                     Tuan Mulyono                                     Rp.500
       Buku Mulyono          Joint venture                                       Rp.500
                                                     Piutang dagang- joint venture             Rp.500
7.         Pembayaran macam-macam biaya usaha Rp.12.600
       Buku Habibi              Joint venture                           Rp.12.600
                                                     Tuan Mulyono                                     Rp.12.600
       Buku Imam               Joint venture                           Rp.12.600
                                                     Tuan Mulyono                                     Rp.12.600
       Buku Mulyono         Joint venture                            Rp.12.600
                                                     Kas                                                      Rp.12.600
8.         Pembayaran/pelunasan wesel bayar Rp.10.000
       Buku Habibi                          tidak ada pencatatan
       Buku Imam                           tidak ada pencatatan
       Buku Mulyono                      Joint Venture              Rp.10.000
                                                                 Kas- Joint Venture                  Rp.10.000
9.         31 Desember 2004 dilakukan pembagian laba  (rugi) dengan ketentuan komisi tuan Mulyono 4% dari penjualan dan bunga modal masing-masing anggota sebesar 6%. Sisanya dibagi rata.
        Menghitung bunga modal:
       Habibi             = 6% x 4/12 x Rp.60.000 = Rp.1.200
       Imam              = 6% x 4/12 x Rp.70.000 = Rp.1.400
       Mulyono          = 6% x 4/12 x Rp.80.000 = Rp.1.600
        Menghitung komisi Mulyono:
       4% xRp. 300.000  = Rp.12.000
Habibi
Imam
Mulyono
Total
Komisi
Bunga modal
Sisa laba
-
 Rp.1.200
 Rp.15.50
-
 Rp.  1.400
 Rp.15.500
 Rp.12.000
 Rp.  1.600
 Rp.15.500
  Rp. 12.000
  Rp.   4.200
  Rp. 46.500
Total
 Rp.16.700
 Rp.16.900
 Rp.29.100
   Rp.62.700
      Buku Habibi               Joint venture                           Rp.62.700
                                         Laba Joint venture                  Rp.16.700
                                         Tuan Imam                              Rp.16.900
                                         Tuan Mulyono                         Rp.29.100
       Buku Imam               Joint venture                           Rp.62.700
                                         Laba Joint venture                  Rp16.900
                                         Tuan Habibi                            Rp.16.700
                                         Tuan Mulyono                         Rp.29.100
       Buku Mulyono          Joint venture                           Rp.62.700
                                         Laba Joint venture                  Rp.29.100
                                         Tuan Habibi                            Rp.16.700
                                         Tuan Imam                              Rp.16.900
10.     Mengembalikan modal masing-masing partner.
       Buku Habibi
                             Kas                                          Rp.76.700
                             Tuan Imam                              Rp.86.900
                                         Tuan Mulyono                         Rp.163.600
       Buku  Imam 
                             Kas                                          Rp.86.900
                             Tuan Habibi                            Rp.76.700
                                         Tuan Mulyono                         Rp.163.600
       Buku Mulyono         
                             Kas                                          Rp.109.100
                             Tuan Habibi                            Rp.76.700
                             Tuan Imam                              Rp.86.900
                                         Kas-joint venture                                Rp.272.700
2.7    Joint Venture yang Belum Selesai
Dalam hubungannya dengan joint venture yang belum selesai tersebut timbul masalah akuntansi, yaitu mengenai pengakuan laba atau rugi joint venture yaitu apakah perlu mengakui rugi-laba atas joint venture yang belum selesai. Perlu tidaknya mengakui rugi-laba joint venture yang belum selesai harus memperhatikan prinsip-prinsip yang mendasari pengakuan rugi laba (pendapatan dan biaya).
Dalam hal anggota joint venture mengakui laba atas joint venture yang belum selesai ini menimbulkan 2 masalah, yaitu penentuan besarnya laba atau rugi yang diakui dan pencatatannya akan tergantung pada metode akuntansi yang digunakan.
1.             Metode Akuntansi Terpisah
Apabila joint venture menyelenggarakan akuntansi dengan metode ini maka besarnya laba adalah selisih antara pendapatan dan biaya. Apabila diperlukan maka untuk menghitung laba atau rugi tersebut diperlukan penyesuaian. Laba atau rugi tersebut akan dibagi sesuai dengan rasio atau metode pembagian laba yang disepakati. Dengan metode ini maka masing-masing sekutu hanya akan mencatat bagian laba atau rugi yang menjadi haknya.
2.             Metode Akuntansi Tidak Terpisah
Apabila joint venture menggunakan metode akuntansi tidak terpisah maka besarnya laba atau rugi dapat diketahui dari saldo rekening “Joint Venture”, yaitu :
Ø   Laba, apabila rekening Joint venture bersaldo kredit dan
Ø   Rugi, apabila rekening Joint venture bersaldo debit.
Seperti yang dijelaskan bahwa joint Venture hanya bisa dihitung laba/ruginya apabila telah berakhir usaha yang menjadi obyeknya maka dalam pembukuan ini mengalami hal hal yang perlu dilakukan karena pembukuan secara tidak terpisah sedikit berbeda dari pembukuan secara terpisah, yang membedakan adalah hak-hak para anggota di dalam joint venture dapat ditentukan pada setiap saat yang menyangkut aktivitas joint venture.
 Hak-hak para anggota adalah selisih antara jumlah komuatif semua rekening yang mempunyai saldo debit dengan jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo kredit dari pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan.
Rekening-rekening dengan saldo debet menunjukkan aktiva joint venture (termasuk biaya yang dibayar dimuka). Sedangkan rekening-rekening yang mempunyai saldo kredit adalah rekening yang menunjukkan kewajiban-kewajiban koint venture kepada pihka ketiga dan hak-hak anggota di dalam joint venture.
2.8    Barang yang Belum Terjual
Sisa barang dagangan yang belum terjual harus diperlakukan secara tepat sesuai penggunaan sisa barang yang bersangkutan, yang dalam hal ini ada 3 kemungkinan yaitu :
1.      Dibagi kepada Para Sekutu
v   Metode akuntansi terpisah
Apabila joint venture menyelenggarakan akuntansi secara terpisah maka pencatatan terhadap pembagian sisa barang dagangan kepada para sekutu, tergantung sistem akuntansi persediaan. Jika dengan sistem perpetual, maka pembagian sisa barang kepada para sekutu dicatat oleh joint venture dengan mendebit rekening masing-masing sekutu dan mengkredit rekening persediaan. Jika dengan sistem fisik, maka pembagian sisa barang dagangan tidak harus dicatat. Jika ingin dicatat maka akan dicatat dengan mendebit rekening modal masing-masing sekutu dan mengkredit rekening penjualan.
v   Metode akuntansi tidak terpisah
Apabila joint venture menyelenggarakan akuntansi secara tidak terpisah, maka pembagian sisa barang kepada para sekutu tidak perlu dicatat.
2.    Dijual kepada Pihak Luar
Apabila sisa barang dijual kepada pihak luar maka akan dicatat seperti halnya penjualan yang biasa. Jika menggunakan metode akuntansi terpisah transaksi ini akan dikredit ke rekening penjualan, yang akhirnya akan menambah laba sebesar harga jual. Jika menggunakan metode akuntansi tidak terpisah transaksi ini akan dikredit ke rekening joint venture sebesar harga jual.
3.    Dijual kepada Sekutu
Metode yang digunakan:
v   Metode akuntansi terpisah
Jika menggunakan metode akuntansi terpisah maka transaksi tersebut hanya akan dicatat oleh joint venture dan sekutu yang bersangkutan dengan mendebit rekening sekutu yang membeli dan mengkredit rekening penjualan, masing-masing sebesar harga jual.
v   Metode akuntansi tidak terpisah
Jika menggunakan metode akuntansi tidak terpisah maka transaksi tersebut akan dicatat oleh semua sekutu. Sekutu pembeli akan mencatat dengan mendebit rekening pembelian atau persediaan dan mengkredit rekening joint venture. Sekutu yang lain akan mencatat dengan mendebit rekening sekutu pembeli dan mengkredit rekening joint venture, masing-masing sebesar harga jual.
BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Untuk perusahaan yang mempunyai modal yang cukup besar,dengan jangkauan pemasaran yang luas mungkin tidak masalah bila ingin menambah jenis usahanya. Tetapi bagi perusahaan yang memiliki kendala misalnya dalam bidang modal. Hal itu dapat menjadi masalah untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ada satu cara yaitu dengan melakukan Joint Venture (JV).
Arti dari Joint Venture adalah bentuk usaha bersama, kongsi, atau kerjasama. Joint Venture adalah satu kerjasama yang mekibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau disebut aliansi strategis. Dalam kerjasama tersebut tentu untuk mendapatkan keuntungan (bidang ekonomi) merupakan alasan utama. Hal- hal yang mendukung terjadinya kerjasama tersebut yaitu tersedianya bahan baku yang melimpah, tenaga kerja yang banyak, dan pasar yang prospektif. Joint venture dapat bersifat nasional dan internasional. Dalam Joint Venture terdapat perjanjian dalam hal kerjasama berdasarkan pada kontraktual.
3.2    Saran
Alasan dilakukannya Joint Venture di Indonesia karena terbatasnya modal yang dimiliki, juga skill dan teknologi yang ada. Negara Indonesia sampai saat ini masih memerlukan kehadiran pemilik modal asing untuk menanamkan modalnya. Karena bila hanya mengandalkan kekayaan alam, tenaga kerja yang besar tetapi tanpa teknologi dan modal yang mencukupi maka pertumbuhan ekonomi di Indonesia sulit meningkat. Disini sebenarnya peluang bagi negara Indonesia untuk dapat menciptakan lapangan kerja, membangun daerah tertinggal, juga meningkatkan sarana dan prasarana yang ada. Semoga makalah yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi kita untuk menambah wawasan kita khususnya mengenai Joint Venture.


DAFTAR PUSTAKA
Suparwoto, L. 2009. Akuntansi Keuangan Lanjutan, Edisi 1. Penerbit BPFE. Yogyakarta.
http://www.unsri.ac.id/fasilkom/old_version/dosen/sulaiman/materi/acc4.pdf

Senin, 10 Oktober 2016

Likuidasi Persekutuan

LIKUIDASI PERSEKUTUAN
Perbedaan Likuidasi dengan Perubahan Persekutuan:
Likuidasi terjadi apabila semua sekutu mengundurkan diri dan persekutuan dibubarkan, serta aktiva non-kasnya dijual.
Perubahan persekutuan terjadi apabila:
  I.            Sekutu berkurang, hal ini terjadi bila seorang sekutu atau beberapa sekutu mengundurkan diri.
II.            Sekutu bertambah, hal ini terjadi apabila ada seorang sekutu atau beberapa sekutu yang masuk ke dalam persekutuan.
Proses Likuidasi ada 4 (Empat) tahapan, yaitu:
1.         Tahap menghitung dan membagi laba atau rugi persekutuan sampai saat likuidasi (berupa ratio    pembagian laba). Pembagian laba dilakukan sesuai dengan metode pembagian laba. Tahap ini hanya diperlukan apabila likuidasi tidak dilakukan pada awal atau akhir periode.
2.         Menguangkan (menjual) semua aktiva selain kas.
        Tahap yang kedua ini disebut Realisasi. Apabila nilai realisasi aktiva non-kasnya lebih kecil dibanding nilai bukunya maka kerugian harus ditanggung semua sekutu dengan mengurangkan modalnya. Sebaliknya bila nilai realisasi aktiva non-kasnya lebih besar dibanding nilai bukunya maka keuntungkan akan menambah modal semua sekutu sesuai ratio pembagian labanya. Rugi-laba tersebut diakui sebagai rugi laba realisasi.
3.         Melunasi semua hutang persekutuan.
Setelah penjualan aktiva non-kas (realisasi) maka hasilnya akan menambah kas, kemudian kas ini sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata harus digunakan terlebih dahulu untuk:
a.       Melunasi hutang kepada pihak ketiga (bukan sekutu)
Hutang pihak ketiga harus diprioritaskan untuk dilunasi terutama hutang pihak ketiga yang jumlahnya besar terlebih dahulu.
b.      Melunasi hutang sekutu
Setelah semua utang kepada pihak ketiga dilunasi maka menyusul pelunasan hutang sekutu yang biasanya bila hanya hutang pada seorang sekutu maka dilakukan bersama-sama dengan pengembalian modal pada likuidasi sederhana. Apabila hutang lebih dari satu sekutu maka dilakukan pelunasan dengan prioritas sekutu yang modalnya lebih besar. Apabila terbukti modalnya tidak cukup untuk melunasi hutang maka sekutu yang bersangkutan harus membayar hutang dengan harta pribadi.
4.         Membagi sisa kas yang masih ada kepada para sekutu.
Sisa kas dibagikan setelah hutang kepada pihak ketiga dan sekutu dilunasi.
Tujuan pembagian sisa kas ini adalah:
                    I.            Untuk mengembalikan modal kepada para sekutu sebagai wujud pembagian hak kepada sekutu. Pengembalian modal ini sebesar modal bersih (modal setelah dikurangi laba-rugi realisasi dan hutang) masing-masing sekutu.
                 II.            Untuk melindungi kepentingan sekutu dikarenakan tanggung jawab sekutu tidak terbatas maka apabila kas memungkinkan biasanya pembayaran utang kepada sekutu dilakukan bersama-sama dengan pengembalian modal kepada sekutu.
Menurut cara pembagian kasnya, likuidasi dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.      Likuidasi Sekaligus/ Sederhana , yaitu likuidasi yang pembagian kasnya dilakukan serentak karena realisasi non-aktivanya sekaligus.
2.      Likuidasi Bertahap/ Berangsur, yaitu likuidasi yang dilakukan sesuai tersedianya kas walaupun realisasinya belum tuntas.
Likuidasi Sederhana Dengan Kondisi Sekutu Secara Pribadi Masih Mampu
Pengertian Likuidasi Sederhana (Simple Liquidation)
Likuidasi sekaligus/ sederhana sering disebut sebagai likuidasi serentak karena pembagian kasnya dilakukan serentak untuk semua sekutunya. Disamping itu sering disebut juga sebagai likuidasi tunggal karena realisasi non aktivanya hanya sekali saja dan menyeluruh. Pembagian kas dilakukan hanya sekali saja yaitu setelah semua aktiva non-kasnya terjual dan hutang kepada pihak ketiga maupun kepada sekutu telah dilunasi.
Terdapat 5 kemungkinan yang akan terjadi di dalam likuidasi sederhana/ sekaligus, yaitu:
a.       Semua sekutu modalnya bersaldo positif.
b.      Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif tetapi dapat ditutup dengan utang kepada sekutu yang bersangkutan.
c.       Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif namun tidak dapat ditutup dengan utang-piutang sekutu yang bersangkutan.
d.      Kondisi Khusus: Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif namun sekutu yang harus menyetor modal secara pribadi dalam keadaan tidak mampu.
e.       Kondisi Khusus: Kas yang ada tidak cukup untuk melunasi Utang kepada pihak ketiga.
Pada topik 1 akan dibahas likuidasi sederhana dengan 3 kemungkinan diatas dimana semua sekutu dalam keadaan mampu, kemudian pada topik kedua dibahas mengenai likuidasi sederhana dalam keadaan khusus yaitu sekutu dalam keadaan tidak mampu dan realisasi yang terlalu kecil sehingga kas tidak cukup melunasi hutang kepada pihak ketiga.
1)      Saldo Semua Sekutu Setelah Realisasi Bernilai Positif.

Di dalam kasus normal biasanya nilai realisasi lebih kecil daripada nilai bukunya namun kerugian akibat realisasi tidak begitu besar sehingga saldo masing-masing sekutu setelah realisasi bernilai positif semua.
Langkah-langkah:
1.      Realisasi nilai aktiva non-kas.
2.      Membagi kerugian realisasi sesuai dengan proporsi rugi-labanya.
3.      Pelunasan utang dagang kepada pihak ketiga.
4.      Pelunasan hutang sekutu dan pembagian kas sekaligus.
2)      Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif akan tetapi dapat ditutup dengan utang kepada sekutu yang bersangkutan.

Rugi realisasi yang cukup besar dapat menyebabkan saldo milik sekutu bernilai negatif (defisit) sesudah realisasi. Apabila persekutuan memiliki hutang kepada salah seorang sekutu tersebut, maka defisit sekutu tersebut dapat ditutup dengan hutang persekutuan kepada sekutu.
Langkah-langkah:
1.      Realisasi nilai aktiva non-kas.
2.      Membagi kerugian realisasi sesuai dengan proporsi rugi-labanya.
3.      Pelunasan utang dagang kepada pihak ketiga.
4.      Penutupan defisit dengan pembayaran sebagian hutang sekutu.
5.      Pelunasan hutang sekutu.
6.      Pembagian kas.
3)      Ada sekutu yang modalnya bersaldo negatif akan tetapi tidak dapat ditutup dengan utang kepada sekutu yang bersangkutan.

Rugi realisasi yang cukup besar dapat menyebabkan saldo milik sekutu bernilai negatif (defisit) sesudah realisasi. Apabila defisit lebih besar daripada hutang persekutuan kepada salah seorang sekutu tersebut, maka defisit sekutu tersebut dapat ditutup dengan sebagian hutang namun akhirnya harus ditutup sekutu yang defisit tersebut dengan setoran kas.
Langkah-langkah:
1.      Realisasi nilai aktiva non-kas.
2.      Membagi kerugian realisasi sesuai dengan proporsi rugi-labanya.
3.      Pelunasan utang dagang kepada pihak ketiga.
4.      Penutupan defisit dengan pembayaran sebagian hutang sekutu.
5.      Pembagian kas dari selisih antara modal bersih dengan penutupan defisit yang dibebankan kepada masing-masing sekutu sesuai prosentase yang telah dikurangi prosentase sekutu tidak mampu.
Likuidasi Dengan Kondisi Khusus: Sekutu Secara Pribadi Tidak Mampu
Likuidasi Sederhana dengan kondisi khusus meliputi 2 (dua) kondisi yaitu:
1.      Sekutu Yang harus Menutup Modal Negatif Dengan Asset Pribadi dalam Kondisi tidak Mampu (Insolven).
2.      Kas Yang Ada Tidak Mampu Untuk Melunasi Hutang kepada pihak ketiga.
1)      Sekutu yang modalnya bersaldo negatif akan tetapi tidak dapat ditutup dengan utang dan sekutu yang bersangkutan dalam keadaan tidak mampu untuk menyetor modal.

Rugi realisasi yang sangat besar dapat menyebabkan saldo milik sekutu bernilai negatif (defisit) sesudah realisasi. Apabila defisit lebih besar dibanding hutang persekutuan terhadap sekutu tersebut dan sekutu yang bersangkutan juga tidak mampu menyetor modal maka defisit sekutu tersebut dapat ditutup dengan modal sekutu lainnya yang masih mampu.

Langkah-langkah:
1.      Realisasi nilai aktiva non-kas.
2.      Membagi kerugian realisasi sesuai dengan proporsi rugi-labanya.
3.      Pelunasan utang dagang kepada pihak ketiga.
4.      Penutupan defisit dengan pembayaran sebagian hutang sekutu.
5.      Penutupan defisit yang dibebankan kepada masing-masing sekutu sesuai prosentase yang telah dikurangi prosentase sekutu tidak mampu.
2)      Kas yang ada tidak cukup untuk melunasi hutang kepada pihak ketiga.

Rugi realisasi yang sangat besar dapat menyebabkan saldo realisasi banyak yang bernilai negatif dan bahkan kas yang diterima tidak mampu untuk menutup hutang kepada pihak ketiga. Bila hal ini terjadi maka hutang kepada pihak ketiga dapat ditutup dengan setoran kas sekutu yang mampu atau ditutup dengan hutang persekutuan kepada salah satu sekutu.

Langkah-langkahnya:
1.      Realisasi nilai aktiva non-kas.
2.      Membagi kerugian realisasi sesuai dengan proporsi rugi-labanya.
3.      Pembayaran sebagian utang dagang kepada pihak ketiga.
4.      Penutupan defisit dengan transfer dari pelunasan hutang sekutu.
5.      Penutupan defisit sekutu yang tidak mampu dengan modal sekutu sesuai prosentase yang telah dikurangi prosentase sekutu tidak mampu.
LIKUIDASI BERANGSUR
Pengertian likuidasi Berangsur
Yaitu likuidasi yang nilai realisasi non-kasnya diketahui secara bertahap sehingga realisasinya juga dilakukan secara berangsur.
Proses realisasi kadang memakan waktu lama karena memerlukan prediksi dan proyeksi yang akurat untuk harga realisasi. Oleh karena itu pembagian kas dapat dilakukan sebelum selesainya realisasi. Setelah semua hutang kepada pihak ketiga berarti ada sisa kas lagi yang dapat dibagi dan menjadi hak sekutu.
Kemudian untuk menentukan besarnya pembagian kas ada dua cara, yaitu:
I.        Membuat perhitungan pembagian kas.
II.     Membuat program pembagian kas.
Perhitungan pembagian kas
Prosedur yang harus dilakukan dalam perhitungan pembagian kas:
a.       Menghitung saldo modal bersih masing-masing sekutu setelah pelunasan utang kepada pihak ketiga.
b.      Menghitung rugi potensial yang maksimal. Besarnya rugi potensial maksimal sama dengan nilai buku aktiva non kas yang belum direalisasi ditambah kas yang disisakan dalam pembagian.
c.       Membagi rugi potensial kepada semua sekutu.
d.      Menghitung saldo modal bersih setelah diperhitungkan rugi potensial.
e.       Membagi modal bersih sekutu yang defisit.
Program Pembagian Kas
Prosedur penyusunan rencana (program) pembagian kas adalah sebagai berikut:
1.      Menghitung saldo modal bersih masing-masing sekutu. Besarnya saldo modal bersih masing-masing sekutu sama dengan:
Saldo awal rekening modal xxxx
Ditambah:
- Hutang kepada sekutu xxxx +
Jumlah xxxx
Dikurangi:
- Saldo debit rekening prive xxxx
- Saldo piutang kepada sekutu xxxx +
xxxx –
Modal Bersih xxxx
2.      Menghitung kemampuan masing-masing sekutu untuk menanggung rugi persekutuan, besarnya rugi maksimal sebesar modal bersih dikalikan prosentase rasio pembagian laba sekutu yang bersangkutan.
3.      Menyusun urutan (ranking) kemampuan masing-masing sekutu di dalam menanggung rugi dan menghitung selisih antar ranking tersebut.
4.      Menyusun urutan prioritas pembagian kas dan besarnya bagian kas untuk masing-masing sekutu:
a.       Prioritas pertama, yaitu sekutu yang berada di ranking Satu.
Besarnya bagian kas prioritas pertama = rasio rugi-laba X selisih antara ranking 1 dengan ranking 2.
b.      Prioritas kedua, yaitu sekutu yang berada di ranking satu dan dua.
Besarnya bagian kas prioritas kedua = rasio rugi-laba X selisih antara ranking 2 dengan ranking 3.
c.       Prioritas terakhir, yaitu semua sekutu yang berada di ranking 1 sampai ranking terakhir.
Besarnya bagian kas prioritas terakhir = rasio rugi-laba X kemampuan ranking terakhir.

Jumat, 23 September 2016

Bunga Kredit satu Digit

Di sejumlah acaranya, Wakil Presiden Jusuf Kalla kerap menyinggung soal bunga kredit yang tinggi. Wapres JK tampak geram dengan fakta bahwa suku bunga perbankan Indonesia masih merupakan yang tertinggi di Asia.

Tahun lalu misalnya, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2015 di Balai Sidang Jakarta, Wapres JK menyebut tingginya suku bunga perbankan sebagai kelemahan Indonesia dalam persaingan bisnis dengan negara lain.

"Kalau tingkat suku bunga kita masih sekitar 11 persen, dan di Malaysia hanya 5 persen, maka kita kalah," katanya. Menurutnya, untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia, bank harus memberikan tawaran menarik bagi pelaku usaha. Suku bunga kredit rendah adalah salah satunya.

Saat ini, suku bunga kredit di Indonesia masih berkisar antara 11—19 persen. Beda lini usaha, beda suku bunganya. Semakin tinggi risiko, semakin besar bunga.

Pada pertemuan yang lain di akhir Februari tahun ini, Wapres JK kembali menyinggung soal bunga kredit. Dalam pidatonya di acara The Economist Events: Indonesia Summit 2016, Wapres JK mengatakan pemerintah tengah merancang program untuk menekan suku bunga kredit menjadi satu digit tahun depan.

Dua bulan kemudian, tepatnya 15 April lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan penggunaan suku bunga acuan baru bernama BI 7-day Reverse Repo Rate (Repo Rate) yang berlaku mulai 19 Agustus mendatang. Ia menggantikan BI Rate yang sejak 2005 dijadikan suku bunga acuan. Apakah ia akan memberi dampak pada turunnya bunga kredit? Dalam waktu dekat, jawabannya adalah tidak. Namun, dalam rentang yang panjang, itu sangat mungkin terjadi.

Begini penjelasannya. Transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam industri perbankan berlangsung setiap waktu. Ia biasa disebut Pasar uang Antar Bank (PUAB). Secara sederhana, jika kekurangan dana, satu bank bisa meminjam ke bank lainnya. Namun, aktivitas ini terhitung masih rendah. Kebanyakan bank masih mengandalkan BI untuk mendapatkan pinjaman. Ini yang disebut lending facility (LF). Bagi bank-bank yang kelebihan dana, BI juga memberikan fasilitas menyimpan uang atau biasa dilafalkan sebagai deposit facility (DF).

Kedua fasilitas ini memiliki suku bunga berbeda. Suku bunga LF ada di angka 7,25 persen, sedangkan DF sebesar 4,25 persen. Tinggi rendahnya DF dan suku bunga PUAB akan memengaruhi suku bunga kredit dan inflasi. Bank-bank tentu lebih suka jika bunga DF rendah dan bunga PUAB mendekati DF. Sebab inflasi akan tetap terjaga sehingga ada keseimbangan antara konsumsi dan saving.

Ini yang kemudian menjadi pemicu BI untuk mengeluarkan BI 7-Day Repo Rate. Lalu, apa itu BI 7-day Reverse Repo Rate?

Oleh karena bank-bank lebih senang menyimpan uang ke BI dibandingkan ke bank-bank lain, BI menjadi kelebihan uang. BI kemudian membuka transaksi repo, yang merupakan aktivitas beli surat berharga dengan kesepakatan menjual lagi. Sebaliknya, reverse repo merupakan aktivitas menjual surat berharga dengan kesepakatan membeli lagi.

BI kemudian menawarkan kelebihan likuiditas ke pasar dalam bentuk surat berharga atau surat utang. Maka, terjadilah Reverse Repo. Surat utang tersebut dijual dalam rentang tujuh hari atau sepekan. Apabila terjadi pembelian surat utang, suku bunganya mengacu pada BI 7-Day Repo Rate yang sebesar 5,5 persen. Pihak yang membelinya pun wajib menjual lagi surat utang tersebut sebelum tujuh hari.

Bukan Pelonggaran Kebijakan Moneter

Ingat, bunga 5,5 persen itu hanya berlaku bagi transaksi tujuh hari. Jika jangka waktu pembelian surat utang mencapai satu bulan, maka bunganya akan semakin mendekati BI rate yang 6,75 persen. Jadi sangat jelas kalau kebijakan baru ini bukanlah penurunan suku bunga acuan. Ia hanya upaya memperkuat kerangka operasi moneter.

Perubahan tersebut bukan juga pelonggaran kebijakan moneter, tetapi lebih ditujukan untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter. Harapannya, agar setiap ada perubahan kebijakan, baik kenaikan maupun penurunan, dampaknya terhadap suku bunga pasar uang dan perbankan baik deposito maupun kredit, akan semakin cepat.

Seperti diketahui, sejak 2010 hingga saat ini, efektivitas BI Rate dalam mengendalikan suku bunga perbankan melemah. Derasnya arus modal asing ke pasar keuangan dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan perbedaan besar antara suku bunga BI Rate dengan perkembangan suku bunga di PUAB.

Besarnya akses likuiditas di PUAB dari derasnya aliran masuk modal asing membuat suku bunga PUAB tenor jangka pendek menjadi sangat rendah mendekati suku bunga DF. Ia berada jauh di bawah suku bunga BI Rate yang konsisten dengan pencapaian sasaran inflasi.

Belum berkembangnya PUAB menyebabkan struktur suku bunga di PUAB belum terbentuk, khususnya untuk tenor-tenor di atas tiga bulan hingga 12 bulan. Dengan kondisi tersebut, transmisi kebijakan moneter menjadi kurang efektif dalam memengaruhi suku bunga di pasar uang, yang notabene punya tenor lebih pendek. BI Rate cukup ampuh ketika mengendalikan inflasi, tetapi mulai kurang efektif menggerakkan suku bunga pasar dan perbankan.

"Itu mengapa BI ingin mendekatkan suku bunga kebijakan ke arah tenor yang diacu pasar uang, yaitu tenor yang lebih pendek," ungkap Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara.

7-day Repo Rate dipilih karena mengacu kepada instrumen operasi moneter yang aktif ditransaksikan antara BI dengan perbankan setiap hari. Sementara BI Rate tidak. Repo Rate dianggap memenuhi kriteria sebuah suku bunga kebijakan. Ia bersifat transaksional, memiliki pasar yang relatif dalam, dan punya hubungan kuat dengan sasaran operasional kebijakan moneter.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengemukakan tiga tujuan dasar diubahnya suku bunga acuan ini. Pertama, memperkuat sinyal kebijakan moneter dengan suku bunga Repo Rate 7 hari. Kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan. Ketiga, mendorong pendalaman pasar keuangan khususnya transaksi pembentukan struktur suku bunga di pasar uang antarbank untuk tenor tiga bulan hingga 12 bulan.

Penggunaan acuan Repo Rate ini diperkirakan akan memberi dampak positif bagi industri perbankan. Ia akan menciptakan banjirnya likuiditas di industri perbankan. Jika likuiditas berlimpah, perbankan akan terdorong untuk menyalurkan kredit lebih optimal dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari sebelumnya. Alhasil, mimpi bunga kredit satu digit kian dekat.