Pinjaman uang dalam bentuk kredit adalah salah satu fasilitas yang
bank yang paling banyak dimanfaatkan orang. Namun, tak semua orang bisa
mendapatkannya. Berikut lima prinsip yang digunakan bank untuk menilai
kelayakan calon peminjam (debitur).
Dalam istilah perbankan dikenal istilah “5 C’s of Credit” atau Lima faktor penilaian bank terhadap calon nasabah atau peminjam.
Kelima faktor tersebut antara lain watak (character), kemampuan
(capacity), modal (capital), kondisi/prospek usaha (condition) dan
analisa agunan (collateral).
akan membantu Anda untuk mengetahui lebih rinci mengenai lima faktor penilaian bank terhadap calon nasabah, sebagai berikut:
1. Analisa watak (Character)
Pada tahap pertama, analisa watak (character) adalah penilaian prioritas utama untuk melihat unsur ‘mau’.
Karena pada dasarnya, orang membayar kembali angsuran kredit tergantung dua unsur yakni mau dan mampu.
Mampu membayar tetapi tidak mau, menyebabkan kredit bermasalah.
Begitu juga halnya mau membayar tetapi tidak mampu. Intinya, pihak bank
enggan jika berpotensi alami kredit macet.
Sebenarnya, analisa watak calon peminjam ini telah dinilai oleh pihak bank pada saat mengajukan kredit.
Hal itu bisa dilihat dari sikap kooperatif dengan memberikan
informasi yang diperlukan oleh bank. Pihak bank bisa mencari informasi
calon peminjam dari berbagai sumber, antara lain BI Checking,
pelanggan/pesaing, dan masyarakat/sumber lain.
2. Analisa kemampuan (Capacity)
Faktor kedua adalah penilaian terhadap kemampuan dari calon peminjam.
Setelah bank mendapatkan informasi mengenai calon peminjam, bank akan
melakukan analisa kemampuan mengembalikan pinjaman.
Calon peminjam dari kalangan pengusaha biasanya lebih diprioritaskan.
Adapun hal-hal yang dipertimbangkan dan diamati terdapat lima aspek
adalah aspek manajemen, aspek produksi, aspek pemasaran, aspek SDM, dan
aspek finansial.
Sedangkan untuk penilaian aspek finansial, digunakan untuk penilaian calon peminjam dari individual atau personal.
Aspek finansial memiliki tiga rasio keuangan yang utama yaitu
profitabilitas (tingkat keuntungan), likuiditas (kemampuan usaha dalam
memenuuhi kewajiban jangka pendek), dan solvabilitas (pemenuhan
kewajiban jangak pendek dan panjang).
Contohnya, jika calon peminjam adalah pegawai BUMN/PNS/ASN, kemampuannya akan dilihat dari gaji atau penghasilan bulanannya.
Sedangkan untuk profesional, biasanya petugas bank akan melihat penghasilan minimal selama sebulan dari mutasi rekening.
3. Analisa modal (Capital)
Selain menganalisa kemampuan berdasarkan pendapatan yang masuk secara
berkala (gaji, keuntungan, dan sebagainya), bank juga menganalisa modal
calon peminjam.
Analisa modal ini untuk mengetahui ketergantungannya kepada pihak
luar (eksternal). Nanti, akan terlihat seberapa besar hutang yang
dimiliki calon peminjam. Jika hutangnya terlalu besar dianggap berisiko
terhadap perubahan eksternal.
Sebab, bebannya akan lebih berat jika dibandingkan dengan kegiatan operasional usaha dibiayai lebih banyak dari modal sendiri.
4. Analisa kondisi (Condition)
Serupa dengan analisa modal, untuk analisa kondisi ini diperuntukan bagi calon peminjam berasal dari kalangan pengusaha.
Pihak bank akan memotret kebijakan pemerintah yang mempengaruhi
sektor-sektor tertentu serta mengamati bisnis apa yang telah jenuh atau
masih berpotensi. Hal ini tentu akan mempengaruhi keputusan bank.
Bagi calon peminjam yang berasal dari pegawai maka bank akan melihat
masa produktifnya, dedikasi, prestasi dan kemungkinan masih naik terus
karir/jabatannya untuk memperlancar membayar kreditnya.
5. Analisa agunan (Collateral)
Terakhir adalah analisa agunan. Analisa ini menitik beratkan pada
aset yang diserahkan kepada bank sebagai jaminan. Dalam istilah
perbankan, agunan memiliki pengertian yang berbeda dengan jaminan.
Yang dinamakan jaminan adalah keseluruhan dari “5 C’s of Credit” di
atas yang memberikan keyakinan bahwa pinjaman bersifat aman. Tidak hanya
aman, bahkan proses pengembaliannya, lancar sesuai yang diperjanjikan.
Jadi, bila Anda melakukan pinjaman dengan cara mengagun, sebaiknya
yang perlu Anda perhatikan adalah kelancaran dalam membayar cicilan
dalam proses pengembaliannya.
Dengan begitu, pihak bank tidak akan meminta agunan tambahan berupa rumah tempat tinggal calon peminjam.
Selain melakukan penialaian terhadap kelima faktor tersebut, pihak
bank juga akan meneliti identitas calon peminjam KPR seperti alamat
tinggal, status kepegawaian apakah pengusaha atau profesional, lokasi
bekerja, penghasilan sampingan, riwayat hubungan bisnis dengan bank, dan
pengamatan terhadap mutasi trasaksi keuangannya.
Karena pihak bank juga memiliki alat deteksi kewajaran data, maka
jangan coba-coba untuk membuat mutasi transaksi palsu, karena denga
kualitas percetakan secanggih apapun pada akhirnya akan ketahuan. Dan
pada akhirnya, pengajuan kredit Anda pun ditolak
Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.
BalasHapus