Langkah selanjutnya untuk menjadi juragan kontrakan yang sukses adalah pahami rumus tingkat kapitalisasi (capitalization rate atau cap rate). Yaitu indikator paling umum yang dipakai dalam penjualan dan pembelian properti. Tingkat kapitalisasi bervariasi, berdasarkan wilayah, dan tipe properti.
- MENENTUKAN HARGA PEMBELIAN
1 dari 2 halaman
Tips Jadi Juragan Kontrakan
Tingkat kapitalisasi (cap rate) = Penghasilan Operasional Bersih : Harga PembelianNamun untuk mempermudah, kisaran cap rate yang berlaku secara umum bisa dilihat di tabel berikut ini:
Jenis Properti
|
Tingkat Kapitalisasi
|
Lahan Kosong |
0,5% – 2%
|
Rumah Sewa |
3% – 5%
|
Ruko dan Rukan |
6% – 9%
|
Kios dan Toko |
5% – 10%
|
Apartemen dan Kondominium |
7% – 12%
|
- MENENTUKAN TARIF SEWA
Tarif Sewa (Rupiah/Tahun) = Nilai Properti (Rupiah) x Capitalization Rate (%)
Contoh Perhitungan: Sebuah rumah seharga Rp5 miliar dengan Capitalization Rate 3% – 5%, harga sewanya adalah: 3% x Rp5 miliar = Rp150 juta/tahun atau berkisar Rp12,5 juta/bulan.
Sebuah apartemen seharga Rp600 juta dengan Capitalization Rate 7% – 12%, harga sewanya adalah: 12% x Rp600 juta = Rp72 juta/tahun atau Rp6 juta/bulan.
Sebuah ruko seharga Rp1,4 miliar dengan Capitalization Rate 6% – 9%, harga sewanya adalah: 7% x Rp1,4 miliar = Rp98 juta/tahun atau berkisar Rp8,2 juta/bulan.